Minggu, 24 Mei 2009
KUALA LUMPUR | SURYA Online - Seorang TKI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), terpaksa ditembak mati polisi Malaysia, Sabtu (23/5) pagi kemarin, karena merampok sebuah rumah di Kampung Jambatan Air Baruk, Malaka, dan menjadikan keluarga korban sebagai sandera.
Kepala Penyidik Kriminal Malaka Salehhudin Abd Rahman mengatakan, TKI yang berusia sekitar 27 tahun itu masuk rumah korban dengan sebilah parang dan senjata api, Sabtu (23/5), demikian media massa Malaysia melaporkan, Minggu (24/5).
Menurut cerita polisi, perampok WNI itu masuk rumah korban kemudian menemukan seorang ibu rumah tangga dan tiga anaknya yang berusia antara lima dan sembilan tahun. Ibu dan tiga anaknya kemudian diikat dan dijadikan sandera.
Sang suami yang baru pulang ke rumah dipaksa menyerahkan uang tebusan sebesar 3.000 ringgit (sekitar Rp 9 juta) sebagai imbalan pembebasan istri dan anaknya.
Karena mengaku tidak punya uang, perampok mengizinkan korban menghubungi tetangganya untuk mengusahakan uang tebusan. Namun, tetangga yang dihubungi melaporkan kejadian ini kepada polisi.
Pada Sabtu sekitar pukul 08.00, polisi datang ke lokasi kejadian dan melakukan pengepungan di rumah korban.
Menurut polisi, mereka sudah membujuk perampok agar tidak bertindak melampaui batas. Namun, perampok justru menggunakan pemilik rumah sebagai perisai. Polisi akhirnya menembak tersangka dari jarak 200 meter.
Polisi kini sedang menyelidiki TKI asal Lombok yang dilaporkan pernah bekerja di sebuah perkebunan kelapa sawit. Selain itu, polisi juga sedang mencari kawan si penjahat di kawasan itu.
Mengenai senjata api yang digunakan tersangka, diduga barang curian dari kantor perusahaan perkebunan kelapa sawit tempatnya bekerja. ant
Tidak ada komentar:
Posting Komentar