24 Mei 2009

Polisi Malaysia Tembak Mati TKI

Republika Newsroom
Minggu, 24 Mei 2009

KUALA LUMPUR--Seorang TKI asal Lombok, NTB, terpaksa ditembak mati polisi Malaysia, Sabtu pagi karena merampok sebuah rumah di Kampung Jambatan Air Baruk, Malaka, dan menjadikan keluarga korban sebagai sandera.

Kepala penyidik kriminal Malaka Salehhudin Abd Rahman mengatakan TKI yang berusia sekitar 27 tahun itu berhasil masuk rumah korban dengan sebilah parang dan senjata api, Sabtu, demikian media massa Malaysia menyiarkan, Minggu.

Menurut cerita polisi, perampok WNI itu masuk rumah korban kemudian menemukan seorang ibu rumahtangga dan tiga anaknya yang berusia antara lima hingga sembilan tahun. Ibu dan tiga anaknya kemudian diikat dan dijadikan sandera.

Sang suami dari ibu tersebut yang baru pulang ke rumah, melihat istrinya telah dijadikan sandera oleh perampok yang minta uang uang tebusan sebesar RM 3.000 (sekitar Rp 9 juta).

Karena mengaku tidak punya, perampok mengizinkan korban menghubungi tetangganya untuk mengusahakan uang sebesar itu. Namun tetangga yang dihubungi malah melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Sabtu sekitar pukul delapan pagi, sepasukan polisi datang ke lokasi kejadian dan melakukan pengepungan ke rumah korban. Menurut polisi, mereka sudah membujuk perampok agar tidak bertindak melampaui batas. Tapi, perampok malah menyandera pemilik rumah sebagai perisai meminta uang tebusan RM3.000. Polisi akhirnya menembak tersangka dari jarak 200 meter.

Polisi kini sedang menyelidiki TKI asal Lombok yang dilaporkan pernah bekerja pada sebuah perkebunan kelapa sawit. Selain itu, polisi juga sedang mencari kawan si penjahat di kawasan itu. Mengenai senjata api yang digunakan tersangka diduga barang curian dari kantor perusahaan perkebunan kelapa sawit tempatnya bekerja.ant/kem

Tidak ada komentar:

Posting Komentar