Pekerja Seks Tewas, Sembilan Pamong Praja Diperiksa BesokMinggu, 24 Mei 2009 | 17:09 WIB TEMPO Interaktif, Tangerang: Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Kepolisian Resor Kota Tangerang Komisaris Budhi Herdi Susianto mengatakan pada pukul 10.00 WIB Senin (25/5) ini, sembilan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang yang melakukan razia pekerja seks pada malam kematian Fifih Ariyani, 42 tahun, akan diperiksa sebagai saksi."Kita sudah kirimkan surat pemanggilan melalui wali kota," kata Budhi, Minggu (24/5). Jika terbukti bersalah, kesembilan petugas satuan polisi pamong praja tersebut bisa diancam dengan pasal pidana yakni Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Wali Kota Tangerang Wahidin Halim sendiri bersikeras bahwa apa yang dilakukan anak buahnya telah sesuai prosedur. "Sudah standar, kita serahkan kepada proses hukum. Kalau mereka benar ya kita bela sampai surga," ujar Wahidin. Ia bahkan berjanji akan memimpin sendiri razia pelacur yang masih marak di Kota Tangerang. Fifih merupakan pekerja seks yang tewas tenggelam di Sungai Cisadane, Tangerang, lantaran menghindari razia satuan polisi pamong praja Kota Tangerang pada Ahad dinihari lalu. AYU CIPTA http://www.tempointeraktif.com/hg/kriminal/2009/05/24/brk,20090524-177841,id.html |
26 Mei 2009
Pekerja Seks Tewas, Sembilan Pamong Praja Diperiksa Besok
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar