Trenggalek (ANTARA news) - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, dipulangkan dari Taiwan dalam kondisi tak bernyawa, Jumat.

Korban bernama Sriyati (26) itu diduga tewas akibat disiksa majikannya. Jenazah Sriyati, warga Desa Tanggaran, Kecamatan Pule itu tiba di RSUD Dr. Soedomo sekitar pukul 06.00 WIB.

"Begitu tiba di rumah sakit, kami selaku pihak keluarga meminta polisi dibantu dokter rumah sakit melakukan otopsi," kata suami korban, Jaenal Arifin (29).

Ia menjelaskan, kecurigaan atas kematian tak wajar Sriyati berawal dari keluhan korban yang sempat beberapa kali mengadu lewat telefon sebelum meninggal. Katanya, dia sering diperlakukan kasar bahkan disiksa oleh majikannya di Taiwan.

"Istri saya mengaku selama sebulan terakhir bekerja di sana hanya diberi makan mie instan sehari satu kali. Salah sedikit saja dipukul, sehingga istri saya dipulangkan ke Indonesia dalam keadaan sakit," kata Jaenal.

Ibu muda yang masih berusia 26 tahun ini tidak langsung dibawa ke Trenggalek, tetapi dirujuk ke RS Sukanto, Jakarta Timur, pada hari Minggu (11/10), dengan diagnosa menderita gejala tipus, radang otak, dan TBC.

Sayang, upaya dokter menyelamatkan nyawa Sriyati tak berhasil. TKW malang ini akhirnya meninggal pada Kamis (15/10) di rumah sakit yang sama."Kami lalu memutuskan untuk membawa jenazah almarhumah pulang ke Trenggalek," kata Jaenal.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Dr. Fonita selaku dokter yang melakukan otopsi mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas penganiayaan.

Bekas memar bagian sekitar jari kaki dan tangan seperti dikeluhkan oleh pihak keluarga korban disangkal Dr. Fonita karena bekas memar dimaksud diyakini akibat tali kain kafan yang diikatkan pada kaki dan tangan almarhumah.

Informasi dari warga sekitar rumah korban, Sriyati baru sebulan bekerja di Taiwan. Korban berangkat pada 2 september 2009 lalu melalui perwakilan pengerah tenaga kerja PT Jabung Perkasa Jakarta.

Keluarga Sriyati bersikukuh korban meninggal secara tidak wajar sehingga polisi dan tim dokter RSUD Dr Soedomo yang melakukan otopsi lalu menyarankan agar jenazah diotopsi ulang di RSUD Dr Soetomo Surabaya.

Saran tersebut ditolak keluarga dengan alasan biaya. Jenazah kemudian dibawa pulang ke kampung halamannya untuk dimakamkan. (*)