24 Oktober 2009

Muhaimin Diminta Tegas Soal BNP2TKI By Republika Newsroom

24 Oktober 2009
JAKARTA--Menakertrans Muhaimin Iskandar diminta menentukan sikap atas keberadaan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) yang melakukan tugas dan fungsi yang sama dengan Depnakertrans.

"Jika kondisi ini dibiarkan maka akan memperbesar pemborosan keuangan negara," kata Ketua Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) Yunus di Jakarta, Jumat.

Dia mempertanyakan, bagaimana mungkin satu kegiatan (pelayan penempatan dan perlindungan) TKI ditangani oleh dua instansi yang berbeda (Departemen dan BNP2TKI).

Kondisi ini pula yang membuat program penempatan dan perlindungan TKI tidak lancar, termasuk dalam penegakan peraturan perundangan. "Kesannya seperti perebutan wewenang," kata Yunus.

Dia mencontohkan, jika sebuah konsorsium asuransi TKI tidak dilayani oleh Depnakertrans (karena suatu sebab) maka dia akan beralih ke BNP2TKI atau sebaliknya.

Begitu juga jika ada perusahaan jasa TKI (PJTKI) yang dihentikan pelayanan (diskorsing) oleh Depnakertrans untuk kurun waktu tertentu (tiga bulan) maka dia akan beralih ke BNP2TKI, atau sebaliknya, sehingga sanksi tidak efektif.

"Masih banyak contoh yang terlalu panjang untuk diungkapkan akibat dualisme pelayanan selama ini," kata Yunus. Dia juga menunjuk kontroversi penunjukan Lembaga Bantuan Hukum KOMPAR untuk menangani TKI yang pulang dari luar negeri di terminal khusus TKI di Bandara Soekarno-Hatta.
 
Dia juga menunjukkan penanganan kasus dan pemulangan TKI bermasalah di luar negeri yang terkatung-katung dan jumlahnya mencapai ribuan di penampungan di luar negeri, akibat adanya dualisme itu.

Yunus mengusulkan agar Menakertrans yang baru mengambil inisiatif, segera memanggil pejabat teknis Depnakertrans, mengundang Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Deplu, mengundang seluruh Konsorsium Asuransi TKI, mengundang asosiasi PJTKI untuk segera mengambil langkah kongkrit memulangkan TKI bermasalah itu.

Yunus mencatat seribuan TKI bermasalah menanti di penampungan milik KBRI di sejumlah negara di Timur Tengah. "Mereka sudah lama terkatung-katung," kata Yunus.

Untuk jangka panjang, tim itu juga berguna untuk menangani setiap permasalahan TKI agar penuntasan suatu kasus tidak seperti seperti pemadam kebakaran. "Kalau ada kejadian atau peristiwa baru semua orang bicara dan teriak, saling menyalahkan dan masing-masing ingin menjadi pahlawan," katanya. ant/ah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar