Syamsu Nursyam
22/10/2009
Liputan6.com, Karawang: Lina binti Husen, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Karawang, Jawa Barat, dilaporkan meninggal karena sakit saat bekerja di Yordania. Jasad Lina telah tiba di kampung halamannya di Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, Kamis (22/10).
Kedatangan jenazah TKI berusia 25 tahun ini, disambut kepedihan pihak keluarga. Ibu almarhumah, Aisah, tak sadarkan diri saat menyaksikan peti jenazah putrinya dibawa ke rumah. Keluarga menduga Lina meninggal dengan cara tak wajar. Mereka menduga sebelum meninggal Lina jadi korban penyiksaan majikannya di Yordania.
Sejak pertama kali berangkat ke Yordania pada 2008, Lina telah bekerja dengan dua majikan berbeda. Ketika bekerja di majikan pertama, Lina tanpa alasan jelas kabur dan memilih tinggal dengan agensi sejak Maret hingga Agustus 2009. Kemudian ia bekerja dengan majikan kedua sebelum akhirnya meninggal. Almarhumah terakhir kali berkomunikasi dengan suaminya, Santo, pada 18 Agustus 2009 melalui pesan singkat telepon seluler (SMS).
Suseno, staf perlindungan WNI Departemen Luar Negeri yang mengantarkan jenazah Lina, mengatakan, seluruh hak dan asuransi almarhumah sepenuhnya akan diproses pihak Kedutaan Besar RI di Yordania. Suseno membantah adanya penyiksaan yang dilakukan majikan kepada almarhumah.
Menurut Santo, istrinya berangkat menjadi TKW melalui perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) PT Trisula Bintang Mandiri yang beralamat di Jakarta. Pihak PT Trisula melalui stafnya menjelaskan bahwa penyebab kematian istrinya karena penyakit paru-paru.(IAN/ANS)
22/10/2009
Liputan6.com, Karawang: Lina binti Husen, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Karawang, Jawa Barat, dilaporkan meninggal karena sakit saat bekerja di Yordania. Jasad Lina telah tiba di kampung halamannya di Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, Kamis (22/10).
Kedatangan jenazah TKI berusia 25 tahun ini, disambut kepedihan pihak keluarga. Ibu almarhumah, Aisah, tak sadarkan diri saat menyaksikan peti jenazah putrinya dibawa ke rumah. Keluarga menduga Lina meninggal dengan cara tak wajar. Mereka menduga sebelum meninggal Lina jadi korban penyiksaan majikannya di Yordania.
Sejak pertama kali berangkat ke Yordania pada 2008, Lina telah bekerja dengan dua majikan berbeda. Ketika bekerja di majikan pertama, Lina tanpa alasan jelas kabur dan memilih tinggal dengan agensi sejak Maret hingga Agustus 2009. Kemudian ia bekerja dengan majikan kedua sebelum akhirnya meninggal. Almarhumah terakhir kali berkomunikasi dengan suaminya, Santo, pada 18 Agustus 2009 melalui pesan singkat telepon seluler (SMS).
Suseno, staf perlindungan WNI Departemen Luar Negeri yang mengantarkan jenazah Lina, mengatakan, seluruh hak dan asuransi almarhumah sepenuhnya akan diproses pihak Kedutaan Besar RI di Yordania. Suseno membantah adanya penyiksaan yang dilakukan majikan kepada almarhumah.
Menurut Santo, istrinya berangkat menjadi TKW melalui perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) PT Trisula Bintang Mandiri yang beralamat di Jakarta. Pihak PT Trisula melalui stafnya menjelaskan bahwa penyebab kematian istrinya karena penyakit paru-paru.(IAN/ANS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar