Danang Sumirat
17/10/2009
Liputan6.com, Trenggalek: Tim forensik Rumah Sakit Umum Daerah dokter Soedomo dan Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (16/10), melakukan visum ulang terhadap jenazah Sriati. Disaksikan suami serta ayah korban, tim dokter mengaku tidak menemukan adanya tanda-tanda penganiayaan seperti dugaan keluarga. Akibatnya keluarga sempat protes dan meminta tim dokter lebih serius melakukan visum.
Keluarga akhirnya menerima kenyataan dan membawa pulang jenazah Sriati. Namun, mereka berharap seluruh hak korban dipenuhi oleh majikan maupun pihak Perusahaan Jasa TKI yang memberangkatkannya.
Sebelum meninggal, Sriati dipulangkan dari Taiwan dalam kondisi sakit dan dirawat di RS Polri di Kramatjadi, Jakarta Timur. Kepada keluarga, tenaga kerja Indonesia yang baru sebulan bekerja di Taiwan itu mengeluh tidak diberi makan dan dipukuli di bagian kaki serta punggung oleh majikannya. Penyiksaan itu diterima Sriati hanya karena kesalahan sepele. Selengkapnya simak video berita ini.(BOG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar