23 Oktober 2009

Sekitar 200 Rumah di Jakarta Akan Ditertibkan

Sekitar 200 Rumah di Jakarta Akan Ditertibkan

Jum'at, 23 Oktober 2009 | 16:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sebanyak 200 rumah di lima wilayah rencananya akan ditertibkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga akhir tahun ini. Sejak awal tahun hingga Oktober 2009, sudah sekitar 1.000 bangunan yang ditertibkan.

"Pelanggaran terbanyak karena perubahan izin bangunan," kata Kepala Seksi Penertiban Dinas Pengawas dan Penertiban Bangunan DKI Jakarta Sahruddin kepada wartawan di Balaikota siang tadi (23/10).

Lokasi terbanyak, kata Sahruddin, rumah dan bangunan milik warga di Jakarta Selatan. Namun ia belum bisa memastikan lokasi penertiban karena masih harus menunggu laporan dari lapangan.

Sahruddin mengatakan penertiban dilakukan dengan menyegel bangunan itu. Menurut dia, bangunan yang terbanyak disegel adalah rumah milik warga. Rumah-rumah ini, misalnya, disalahgunakan dengan dibangun tempat usaha, atau tinggi lantai, luas bangunan, tidak sesuai izin mendirikan bangunan. "Namun tidak akan langsung dibongkar, cukup disegel," kata dia.

Sebelum disegel Pemerintah Jakarta akan memberitahu dan memperingatkan. Namun bagi yang sudah menghuni bangunan itu, tetap diperbolehkan tinggal. Karena Pemerintah Jakarta belum punya peraturan terpadu untuk melarang bangunan digunakan. "Untuk kasus ini peraturannya sedang kami susun," kata Sahruddin.

MUSTAFA SILALAHI

http://www.tempointeraktif.com/hg/tata_kota/2009/10/23/brk,20091023-204163,id.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar