23 Oktober 2009

PKL Bogor Rebut Kembali Dagangannya


Rabu, 21 Oktober 2009 | 20:34 WIB

BOGOR, KOMPAS.com — Sekitar 100 orang yang mengaku sebagai pedagang kaki lima atau PKL mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor di Jalan Pajajaran, Bogor Utara, Rabu (21/10) pagi. Mereka memprotes razia dan penyitaan barang dagangan yang belakangan ini dilaksanakan aparat. Sebagian dari mereka merampas kembali barang-barang sitaan aparat yang ditaruh di halaman belakang kantor tersebut.

Para PKL tersebut datang dengan menggunakan angkot atau motor pribadi. Kedatangan mereka yang tiba-tiba itu membuat panik petugas Satpol PP yang bertugas di pos jaga. Mereka mengancam akan membawa PKL lebih banyak lagi kalau aparat setempat tidak mengembalikan barang dagangan mereka.

Mahfud Ismail, pengurus Paguyuban PKL Pasar Anyar, mengatakan bahwa operasi penertiban PKL belakangan ini dilaksanakan aparat dengan arogan. Barang-barang yang diangkut petugas sebetulnya dari lapak yang letaknya masih dapat ditoleransi. "Setiap hari pun para PKL membayar uang kebersihan dan keamanan yang mencapai Rp 10.000," katanya.

Terhadap aksi para PKL tersebut, Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jimmy Hutapea menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban PKL di kawasan seputar Pasar Anyar.

"Buka dan baca Perda Nomor 13 Tahun 2007. Di situ jelas bahwa di Jalan Dewi Sartika, Nyi Raja Permas, dan MA Salmun (di kawasan Pasar Anyar) tidak boleh ada PKL. Kami wajib menegakkan perda ini," kata Jimmy.


http://megapolitan.kompas.com/read/xml/2009/10/21/20343777/PKL.Bogor.Rebut.Kembali.Dagangannya


Tidak ada komentar:

Posting Komentar