Tampilkan postingan dengan label Penggusuran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penggusuran. Tampilkan semua postingan

31 Maret 2010

PKL Jatinegara Akan Sering Kena Penertiban

TEMPO Interaktif, JAKARTA - Rencana penertiban pedagang kaki lima ataupun parkir liar di kawasan ramai di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, akan berlanjut pekan ini. Kawasan di sepanjang area sekitar Pasar Regional Jatinegara akan menjadi target terdekat.

Menurut rencana, penertiban yang merupakan kerja sama pemerintah daerah bersama dengan polisi lalu lintas dan dinas pekerjaan umum itu mengincar tepi Jalan Jatinegara Barat di sisi Kanan sampai dengan Jalan Matraman Raya. Camat Jatinegara Andri Yansyah menyatakan bahwa area itu setidaknya akan disisir sebanyak dua kali. "Yang pertama akan dilakukan pada Rabu (10/3) nanti, dan selanjutnya akan dilakukan pada akhir April," katanya.

Andri menyatakan bahwa penertiban seperti ini perlu dilakukan untuk menciptakan area yang lebih nyaman bagi para pengguna jalan. "Karena kawasan itu sering dilanda kemacetan akibat banyaknya pedagang yang beraktivitas di trotoar," katanya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan penertiban pedagang asongan di kawasan pasar grosir itu pada Sabtu pekan lalu. Penertiban terutama dilakukan di jembatan penyeberangan yang berada di depan pasar itu.

Selain di sekitar Pasar Jatinegara, penertiban juga akan dilakukan di kawasan padat aktivitas perdagangan lain. Beberapa di antaranya adalah Jalan Otista Raya terutama di kawasan pertokoan onderdil mobil dan motor, Jalan Bekasi Barat di sekitar Stasiun Jatinegara, dan Jalan I Gusti Ngurah Rai. EZTHER LASTANIA

Penggusuran PKL Diwarnai Adu Mulut

Teguh Hadi Prayitno

11/03/2010

Liputan6.com, Semarang
: Penggusuran pedagang kaki lima di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/3) diwarnai adu mulut. Para pedagang memprotes tindakan petugas yang dinilai pilih kasih. Sebab, selama ini para PKL selalu dipungut biaya retribusi dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Penggusuran PKL oleh polisi pamong praja ini dilakukan di daerah Sampangan, Semarang.

Kendati demikian, protes itu tidak mengubah keputusan pemerintah setempat. Lapak milik para pedagang tetap dibongkar. Penggusuran sendiri dilakukan untuk menertibkan kawasan hijau dan daerah aliran sungai untuk mencegah banjir sekaligus menciptakan susana bersih.(BJK/ADO)

Kerugian Kebakaran Pasar Senen Sembilan Miliar

Kamis, 11 Maret 2010

Jakarta (ANTARA News) - Kerugian yang disebabkan kebakaran di Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis dinihari, ditaksir mencapai Rp8,5 miliar. Pasar Senen mengalami kebakaran pada Kamis (10/3), sekitar pukul 00.30 WIB. Kobaran api baru berhasil dipadamkan pada pukul 03.00 WIB, setelah 250 kios dan 80 lapak pedagang kaki lima (PKL) musnah terbakar.

"Kerugian dari bangunan fisik diperkirakan mencapai Rp3 miliar, dan sisanya barang milik pedagang," kata Kepala PD Pasar Jaya, Djangga Lubis, di Jakarta, Kamis.

Hingga Kamis sore, Djangga menyebut relokasi pedagang yang terkena dampak kebakaran belum dilakukan PD Pasar Jaya.

"Sampai sekarang, kami masih membereskan puing-puing bangunan sisa kebakaran," katanya.

Menurut Djangga, kebakaran diduga terjadi bukan karena adanya korsleting listrik dari ruko-ruko yang berada di pasar tersebut, tetapi karena api dari PKL yang berada di luar ruko.

"Tapi penyebab pastinya masih diselidiki oleh polisi," ujarnya.

Kecurigaan bahwa kebakaran itu disengaja memang sempat beredar di kalangan pedagang di Pasar Senen, karena mereka sempat menolak rencana renovasi pasar yang akan segera dilakukan PD Pasar Jaya, namun Djangga menyangkal adanya hal seperti itu.

"Kami sudah mengumpulkan para pedagang, supaya tidak saling tuding dan saling curiga. Jangan sampai mereka berpikir, pasar sengaja dibakar karena ada proyek baru di atas lahan tersebut," katanya.

Meskipun demikian, Djangga mengakui rencana renovasi itu telah disiapkan sejak lama, dan sempat mengalami hambatan karena adanya penolakan pedagang.

"Rencana ini sudah ada sejak 2004, namun baru 70 persen pedagang yang setuju terhadap rencana itu," katanya.

Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran membutuhkan hingga 30 mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api di Pasar Senen tersebut.

Kepala Bidang Partisipasi Masyarakat Dinas Pemadam Kebakaran Risanto mengatakan api cepat membesar karena banyaknya barang yang mudah terbakar seperti plastik, kain dan karet.

"Selain itu, kami mengalami kesulitan memadamkan api karena asap tebal, keadaan gelap, dan pintu ruko berbentuk rolling door," katanya.

(T.A043/R009)

Pemkot Segera Tertibkan PKL Bermobil

Solo, CyberNews.

Pemkot Surakarta segera menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan mobil. Pasalnya, keberadaan mereka dianggap tidak sesuai dengan tata ruang Kota Bengawan. Penertiban terhadap para PKL akan dilakukan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Pengelola Pasar (DPP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kepala Dinas Pengelola Pasar, Subagiyo menganggap keberadaan para PKL bermobil ini mengganggu dinamika perdagangan di pasar. "Seharusnya kan semua kegiatan dilakukan di dalam pasar. Mereka sudah memotong jalur distribusi dan tidak memberikan kenyamanan bagi para konsumen karena semua transaksi dilakukan di pinggir jalan," kata dia pada Suara Merdeka CyberNews.

Menurutnya para pelaku usaha tersebut telah mengubah fungsi dari alat transportasi yang digunakannya. Selain itu dari sisi retribusi pun mereka hanya memberikan kontribusi melalui pembayaran uang parkir. "Sama juga mereka mengkamuflasekan lahan parkir. Kami tidak memungut retribusi dari mereka," imbuhnya.
Penertiban para PKL, lanjutnya, perlu dilakukan agar dikemudian hari jumlahnya tidak semakin bertambah. Saat ini dari pendataan yang dilakukan DPP setidaknya sudah ada puluhan PKL bermobil yang tersebar di Kota Solo. Mereka tersebar dengan melakukan usaha menjual produk sandang dan pangan.

"Perkembangan jumlah mereka sampai saat ini cukup pesat terutama sejak tahun lalu. Kalau tidak ditata akan semakin sulit nantinya," tegas mantan Kepala Kantor Satpol PP ini.
( Gading Persada / CN14 )

Penghasilan PKL Kalibata Turun Drastis

Jum'at, 19 Maret 2010

Pedagang Kali Lima (Foto: Koran SI)

JAKARTA - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bisa mangkal di sekitar Taman Makam Pahlawan (TPM) Kalibata mengaku omzetnya turun akibat kebijakan penggusuran tersebut.

Mereka dilarang berjualan di kawasan itu terkait persiapan kedatangan Presiden Amerika Barack Obama yang awalnya pada Maret ini, namun akhirnya ditunda hingga pertengahan Juni mendatang. Menurut Wiwi (38), seorang PKL Kalibata yang tinggal di Bojonggede, dirinya tidak mengetahui sampai kapan penertiban lapak jualan ini berlanjut.

Akibat penertiban tersebut, Wiwi mengaku omzet penjualannya turun drastis. "Hasil dari penjualan minuman dingin turun drastis, yang biasanya sehari bisa Rp100.000, sekarang cuma Rp25.000," keluh dia yang sudah berjualan di tempat itu sejak lima tahun lalu, kepada okezone, Jumat (19/3/2010).

Wiwi menuturkan, hasil jerih payahnya berjualan di sekitar TMP Kalibata dapat menyekolahkan anak-anaknya dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. "Dengan berjualan, saya bisa membiayai sekolah anak, tapi kalau sehari dapat Rp25.000, itu hanya cukup untuk ongkos naik kereta," ucapnya sambil menangis.
(ram)

Penertiban PKL di Jatinegara Ricuh

22/03/2010
Liputan6.com, Jakarta: Penertiban pedagang kaki lima di Jatinegara, Jakarta Timur, oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja, Senin (22/3), diwarnai aksi protes dan caci maki pedagang. Eni, salah seorang pedagang memaki petugas yang akan mengeksekusi lapaknya. Tak hanya Eni, beberapa pedagang lainnya yang tak sudi barang dagangannya diangkut juga ikut protes.

Razia yang digelar siang tadi, menyisiri kawasan Jalan Mayjen Sutoyo, Universitas Kristen Indonesia (UKI), Pasar Jatinegara, dan Stasiun Jatinegara. Menurut Wakil Camat Jatinegara Ali Murtado, pihaknya sudah beberapa kali memberi peringatan, namun tak pernah diindahkan. Razia tersebut dilakukan menjelang penilaian Adipura terhadap lima wilayah di DKI Jakarta.(BJK/IAN)

Demi Adipura Puluhan PKL Ditertibkan

okezone

Selasa, 23 Maret 2010

JAKARTA - Puluhan pedagang kaki lima, gerobak pedagang, reklame, ditertibkan petugas di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Penertiban dilakukan dalam rangka Pemerintah Kotamadya Jakarta Timur mempertahankan piala Adipura. Aksi ini sempat memicu kekesalan pedagang yang tidak terima dengan aksi petugas.

Sedikitnya 100 petugas gabungan dari polisi, Dinas Perhubungan, dan Satuan Petugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sudin Kebersihan diterjunkan ke lokasi. Kegiatan kali ini dipusatkan pada jalan protokol yang ada di kawasan Jatinegara, ungkap Wakil Camat Jatinegara Ali Murthado.

Penertiban ini menurutnya selain dalam rangka penilaian adipura juga merupakan kegiatan rutin.
Penertiban yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB dilakukan dengan menyisiri Jalan DI Panjaitan arah Cawang. Dilanjutkan dengan menertibkan di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Jalan Jatinegara Barat, dan di Jalan Bekasi Raya.

"Sedikitnya 20 gerobak, 30 reklame dan 5 warung PKL ditertibkan petugas," ungkap Camat Jatinegara Andriyansah, Senin (22/3/2010).

Banyak juga pedagang yang melarikan diri dan membongkar barang dagangannya sendiri. Surat pemberitahuan juga sudah dilakukan sebelumnya oleh petugas.

Kawasan yang paling banyak ditertibkan adalah Jalan Otista dan di depan stasiun Kereta Api (KA) Jatinegara. Kawasan tersebut terkenal yang paling semrawut selama ini. Karena selain terdapat Stasiun KA Jatinegara juga terdapat Pasar Rawa Bening. Sedangkan penertiban reklame paling banyak terdapat di Teminal Kampung Melayu.

Di depan Stasiun KA Jatinegara, keberadaan gerobak pedagang dan PKL membuat kawasan stasiun dan sekitarnya tampak semrawut. Sedangkan banyaknya parkir di sepanjang bahu jalan serta angkutan umum yang menunggu di badan jalan membuat kawasan tersebut selalu macet.

Kekisruhan terjadi saat ada beberapa pedagang yang marah karena dagangannya diangkut petugas. Terjadi tarik-menarik barang dagangan dengan petugas. Sumpah serapah juga keluar dari pedagang yang gagal mempertahankan barang dagangan mereka.

Seperti yang dialami oleh Yani (32), pedagang teh botolan yang ditemui di depan Stasiun Jatinegara. Dirinya marah saat sebuah etalase dan boks kerat minuman teh botolannya diangkut. "Saya sumpahin kalian (petugas) tujuh turunan sengsara," ungkap Devi.

Ibu dua anak ini mengaku telah berdagang di sana sejak 2007. "Kenapa baru kali saya ditertibkan," ungkapnya. Sejak ditinggal suaminya berjualan minuman adalah satu-satunya usaha untuk memberi makan kedua anaknya.

Hal yang paling dia sesalkan adalah tidak adanya pemberitahuan dari petugas sebelum dilakukan penertiban. Menurutnya, pihaknya akan kembali berjualan lagi kalau petugas mulai pergi dari lokasi. "Ya saya tetap akan berjualan lagi nanti," uajrnya.
(Isfari Hikmat/Koran SI/ram)

Wah, Senen Raya Telah Steril dari PKL

Selasa, 23 Maret 2010

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah sempat tertunda, petugas Satpol PP Kecamatan Senen dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat akhirnya menertibkan para pedagang kaki lima yang berdagang di bahu Jalan Senen Raya atau tepat di depan Blok VI Pasar Senen pascakebakaran Pasar Senen beberapa waktu lalu.

Dengan mengerahkan sekitar 100 personel Satpol PP, petugas sudah berjaga-jaga dengan membuat barisan di lokasi tersebut sejak pukul 06.00, Selasa (23/3/2010).

Saat para pedagang hendak menggelar dagangannya, petugas pun langsung menghalau dan mengimbau pedagang untuk berdagang di pelataran depan Blok VI Pasar Senen yang telah disediakan PD Pasar Jaya. Penertiban pun berjalan lancar.

Sebelumnya, pihak Kecamatan Senen juga telah mengimbau kepada para pedagang untuk berjualan di pelataran depan Blok VI Pasar Senen dan meninggalkan bahu Jalan Senen Raya yang sebelumnya ditempati oleh pedagang sehingga menimbulkan kesan kesemrawutan dan kemacetan di wilayah tersebut. Alhasil, kini Jalan Senen Raya pun terlihat steril dari para PKL.

"Petugas tiba dan mulai berjaga untuk menertibkan sejak pukul 06.00 saat pedagang belum membuka daganganya. Jadi, ketika pedagang datang, kami langsung imbau untuk tidak berjualan di bahu jalan, tapi silakan pindah ke pelataran Blok VI," ujar Harry Hariansyah, Kepala Satgas Satpol PP Kelurahan Senen, Selasa.

Dia mengaku bahwa ada beberapa pedagang yang menolak relokasi. Namun, aksi penolakan berhasil diredam petugas.

"Secara umum, tidak ada pedagang yang menolak, tapi sempat juga ada penolakan dari satu-dua pedagang, tapi karena kami persuasif, mereka akhirnya bersedia tidak lagi berjualan di bahu jalan," kata Harry Hariansyah.

Langkah selanjutnya, Harry mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan penjagaan di kawasan Jalan Senen Raya atau tepatnya di depan Blok VI Pasar Senen. Pihaknya akan berpatroli dan beberapa petugas akan ditempatkan untuk melakukan penjagaan hingga situasi benar-benar kondusif.

"Yang jelas untuk satu atau dua hari ke depan, kami akan tetap berjaga-jaga di bahu jalan untuk mengantisipasi kembalinya pedagang berjualan di sini," kata Harry.

Demi Adipura, PKL Ditertibkan

Kamis, 25 Maret 2010


Jakarta, Kompas - Lebih dari 41 lapak pedagang kaki lima di Kelurahan Cilincing dan Kelurahan Sungai Bambu, Jakarta Utara, ditertibkan. Selain itu, 10 becak yang beroperasi di simpang lima Semper, Koja, Jakarta Utara, juga disita Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara, Rabu (24/3).

Dari Kelurahan Cilincing, petugas menyita 29 lapak PKL yang beroperasi di Jalan Raya Sungai Landak, sedangkan dari Kelurahan Sungai Bambu ditertibkan 12 lapak di Jalan RE Martadinata. Sebelumnya, petugas sudah menertibkan 150 lapak pedagang bambu yang berjualan di sepanjang Jalan RE Martadinata.

"Mereka kami tertibkan karena lapak mereka berdiri di atas saluran air serta berdekatan dengan jalan raya, termasuk rel kereta api jurusan Tanjung Priok- Kota. Selain membuat kumuh, keberadaan mereka sudah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum," kata Dwi Haryanto, Wakil Camat Tanjung Priok.

Secara terpisah, Lurah Cilincing Tulus Harjo mengatakan, para pedagang ditertibkan karena berdagang di jalur penilaian Adipura.

"Jalan Sungai Landak-Jalan Marunda adalah jalan yang berada di jalur titik penilaian Adipura," ujarnya.
Siti, salah seorang pedagang yang lapaknya terkena penertiban, menuntut agar satpol PP tak hanya menertibkan pedagang, tetapi juga sopir angkot yang mangkal di Jalan Sungai Landak.

"Kami berdagang di sini karena ramai. Banyak orang butuh makan di sini, dari sopir angkot sampai calon penumpang. Pemerintah seharusnya jangan pilih kasih. Angkot juga ditertibkan dong," kata Siti.

Menanggapi permintaan itu, Tulus mengatakan sudah menyurati dinas perhubungan mengenai keberadaan angkot. "Masalah angkot bukan wewenang kami," kata Tulus.

Sementara itu, penertiban becak di Semper nyaris terjadi bentrokan. Para penarik becak menolak becaknya disita untuk dibuang ke Cakung, Jakarta Timur. Namun, karena jumlah petugas satpol PP lebih banyak, mereka pun pasrah.

Serang
Satpol PP Kota Serang, Provinsi Banten, sudah tiga kali menertibkan PKL. Penertiban pertama dan kedua dilakukan di seputar Alun-Alun Kota Serang. Penertiban ketiga dilaksanakan di sekitar kawasan pertokoan Royal di ruas Sultan Ageng Tirtayasa dan sekitar Pasar Lama.

"Sehari sebelum operasi penertiban, kami sudah mengeluarkan surat pemberitahuan agar PKL membongkar sendiri tempat berjualannya. Kalau masih bandel, kami yang akan membongkarnya," kata Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Serang Misri.

Penertiban PKL tersebut untuk menciptakan Kota Serang tertib, rapi, dan indah. "Penertiban kami lakukan secara persuasif, tetapi kami minta pedagang juga mengerti dan mematuhi aturan," katanya. (CAS/ARN)

13 Bangunan Dibongkar, 35 Disegel

Poskota, Rabu, 3 Maret 2010

JAKARTA – Warga RW 03 Kel. Kebayoran Lama Utara menilai jajaran Sudin Pengawas dan Penataan Bangunan (P2B) Jaksel tebang pilih dalam penghentian maupun penertiban bangunan bermasalah. Selama Pebruari 2010, sekitar 13 unIt bangunan dibongkar paksa.

"Sudah lama surat keluhan dan protes berkaitan dengan pembangunan rumah di lingkungan ini disampaikan, tapi tak ditanggapi serius seksi P2B kecamatan," kata Ny. Tina, warga RW 03, Kel. Kebayoran Lama Utara, Rabu (3/3).

Keluhan berkaitan dengan maraknya bangunan bermasalah sudah sering terjadi di wilayah ini kurang mendapatkan perhatian, ujarnya kesal dan minta perhatian serius.

Menanggapi keluhan dan protes warga tersebut, Kasie P2B Kec. Kebayoran Lama Indra, mengatakan sudah mengirimkan surat penghentian proyek pekerjaan pembangunan (SP4) ke bangunan bermasalah di RW 03 Kel. kebayoran Lama Utara.

13 UNIT DIBONGKAR PAKSA

Sedangkan Kasudin P2B Jaksel, Widyo didampingi Kasie Pengawasan Beri, menambahkan kurun waktu Pebruari 2010 di sepuluh kecamatan, sekitar 13 unit bangunan bermasalah dibongkar paksa dan sedikitnya 35 segel dikeluarkan.

"Bangunan yang dibongkar paksa termasuk empat unit town house di Jl. H. Aseli, Jagakarsa," tambahnya yang mengaku kegiatan itu akan terus dilakukan guna menegakan aturan serta memberikan efek jera terhadap warga yang membangun tanpa izin.

Pemberian 35 surat segel terhadap bangunan bermasalah, tambah dia, termasuk bangunan yang berubah fungsi di kawasan Kebayoran Baru maupun Cilandak.
(anton/sir)

Rumah Bermasalah Belum Disegel

Kamis, 4 Maret 2010
 
KEBAYORAN LAMA (Pos Kota) – Warga RW 03 Kel. Kebayoran Lama Utara menilai Sudin Pengawas dan Penataan Bangunan (P2B) Jaksel tebang pilih dalam penertiban bangunan bermasalah. Selama Februari 2010 cuma 13 unit bangunan dibongkar paksa.

"Sudah lama surat keluhan dan protes berkaitan dengan pembangunan rumah di lingkungan ini disampaikan tapi tak ditanggapi serius seksi P2B kecamatan," kata Ny. Tina, warga RW 03, Kel. Kebayoran Lama Utara, Rabu (3/3).

Keluhan berkaitan dengan maraknya bangunan bermasalah sudah sering terjadi di wilayah ini kurang mendapatkan perhatian, ujarnya kesal dan minta perhatian serius.

Kasie P2B Kec. Kebayoran Lama Indra, mengatakan sudah mengirimkan surat penghentian proyek pekerjaan pembangunan (SP4) ke bangunan bermasalah di RW 03 Kel. Kebayoran Lama Utara.

Kasudin P2B Jaksel Widyo didampingi Kasie Pengawasan Beri, menyebut selama Februari 2010 di sepuluh kecamatan, 13 bangunan bermasalah di bongkar paksa dan 35 lainnya disegel. "Bangunan yang dibongkar paksa termasuk empat unit town house di Jl. H. Aseli, Jagakarsa," jelasnya.

Pemberian 35 surat segel terhadap bangunan bermasalah, termasuk bangunan yang berubah fungsi di kawasan Kebayoran Baru maupun Cilandak. (anton/B)

Pasar Sukolilo Dibongkar Paksa

Pati, CyberNews.

Kamis (25/3) pagi ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati melakukan pembongkaran paksa terhadap bangunan kios pasar Sukolilo di Kecamatan Sukolilo Kabupeten Pati.Satu Evakator dikerahkan Satpol PP untuk merubuhkan bangunan yang ada dipasar, beberapa waktu lalu terlihat tiga kios pasar sudah dirobohkan oleh alat berat tersebut.

Pembongkaran itu sendiri sebetulnya ditentang keras oleh para pedagang pasar, mereka terus melakukan perlawanan ke aparat Satpol PP namun oleh pihak satpol PP dibantu dengan kepolisian setempat melakukan pagar betis sehingga pedagang tidak bisa mendekat ke pasar.

Beberapa anggota Satpol pun terlihat menyisir pasar dan mengevakusi para pedagang yang berada di dalam, mereka diminta untuk keluar dari area pasar. Meski banyak pedagang yang menangis dan berontak namun mereka tidak bisa mendekat area pasar yang dibongkar tersebut.

Kepala desa setempat mengatakan pembongkaran tersebut akan terus dilakukan meski banyak pedagang yang menetang, menurutnya barang dagangan yang masih belum disingkirkan oleh para pedagang nantinya akan diinventarisir pihak aparat desa dan nantinya dievakuasi keluar pasar. Sehingga pembongkaran terus berjalan lancar tanpa perlu mengkhawatirkan barang dagangan para pedagang pasar.
( Ardiansyah , Elshinta/ CN13 )

Ironi Villa dan Kandang Ayam di Bogor

Kamis, 25 Maret 2010

BOGOR - Menangis dan pasrah, itulah yang bisa disuarakan puluhan ibu-ibu saat tiga bangunan kandang ayam miliknya yang terletak di kampung Babakan, RT 2-5, Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor dibongkar paksa petugas Sat Pol PP Kabupaten Bogor.

Tidak hanya ibu-ibu, puluhan anak yang masih duduk di Sekolah Dasar pun ikut menangis tak kuasa menahan kesedihan. Kandang ayam yang selama ini menjadi mata pencaharian suaminya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dibongkar.

Dian dan anaknya Siti terus meronta ronta menangis saat bangunan kandang ayam di rubuhkan petugas. "Kami mau makan apa dan harus mencari kemana buat biaya sekolah anak saya pak," katanya lirih.

Namun tangisan ibu dan anaknya itu tak bisa menghentikan tangan tangan petugas untuk merubuhkan kandang ayam tersebut.

Ironis memang hanya gara-gara tidak memiliki izin mendirikan bangunan kandang ayam ini dirubuhkan, padahal di sekelilingnya ratusan vila ilegal berdiri megah tak tersentuh.

"Ini tanah milik saya bukan tanah negara, masa hanya bangunan bambu ini harus memilik IMB," kata Sukarya pemilik kandang ayam sambil meneteskan air matanya.

Pemilik kandang Ayam juga menjelaskan bahwa pembongkaran ini merupakan pesanan seseorang yang dekat dengan Bupati. Sementara itu Sukamto Bejo Kasi Dalop Pol PP Kabupaten Bogor, pembongkaran ini merupakan perintah Bupati Bogor Rahcmat Yasin.

"Saya hanya menjalankan tugas dan perintah atasan, karena bangunan ini tidak memiliki IMB," katanya singkat.
(Endang Gunawan/Global/fit)

Meresahkan, Warga Bongkar Paksa Lapak PKL

Meresahkan, Warga Bongkar Paksa Lapak PKL  

 
 
29/03/2010 16:59
Liputan6.com, Klaten: Puluhan warga Desa Tegalyoso, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten, Jawa Tengah, Senin (29/3) siang, beramai-ramai membongkar paksa lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di pinggir Jalan Raya Klaten, tepatnya di belakang Kantor Dinas Pendidikan Klaten.

Awalnya proses pembongkaran sempat ricuh, karena ditentang para pemilik lapak, namun karena mendapat pengawalan puluhan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten, kericuhan dapat diantisipasi. Para pedagang tidak bisa berbuat apapun saat lapak dagangan mereka dihancurkan massa.

Menurut Warsito, tokoh masyarakat setempat, pembongkaran lapak PKL ini terpaksa dilakukan, sebab sudah berkali-kali para pedagang tidak mengindahkan permintaan warga, agar jangan berjualan di daerah mereka, karena mengganggu ketertiban. Bahkan pihak pedagang sempat menggunakan preman untuk mempertahankan lapaknya, sehingga membuat warga semakin resah, dan jika dibiarkan dikhawatirkan bisa memancing tawuran antarwarga sendiri.

Selain itu, lapak PKL juga berada di atas trotoar jalan, yang merupakan tempat terlarang untuk berjualan. Setelah melakukan pembersihan lapak, para warga dan Satpol PP setempat mengancam, akan kembali melakukan penertiban, jika para pedagang kembali mendirikan lapak seperti semula.(ARL)

Lapak Liar Dibongkar, Pedagang Pasrah


 
 
30/03/2010 23:48
Liputan6.com, Depok: Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja membongkar paksa sejumlah bangunan pedagang kaki lima di depan Pasar Agung Sukmajaya, Depok Timur, Jawa Barat, Selasa (30/3). Berbeda dari kasus-kasus sebelumnya, para pedagang tidak melawan. Beberapa pedagang secara sukarela membongkar sendiri lapaknya.

Bangunan para pedagang ini telah melanggar kepentingan umum seperti jalur hijau dan trotoar. Mereka menyalahi Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2001 tentang ketertiban umum. Usai membongkar lapak, para petugas meminta masyarakat untuk mengawasi para pedagang liar yang kerap memanfaatkan bahu dan badan jalan.(WIL/SHA)

Jelang Adipura, Satpol PP Gencar Razia Spanduk

 

Purwokerto, CyberNews. Puluhan spanduk yang terpasang melintang di Jalan HR Bunyamin Purwokerto dirazia Satpol PP. Maraknya materi promosi yang terpampang disepanjang jalan itu dinilai mengganggu keindahan kota. Sebab pemasangan materi promosi kerapkali dilakukan tidak pada tempatnya, sehingga menimbulkan kesan semrawut.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Operasi dan Pengawasan Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyumas Roni Hidayat,  Senin (22/3).

"Razia dilakukan disepanjang Jalan HR Bunyamin, sebab di jalan itu masih bnayak ditemui spanduk maupun materi promosi lain yang melanggar aturan," ucapnya. Menurutnya spanduk yang dirazia merupakan spanduk yang dipasang tidak pada tempatnya.

Saat ini, lanjutnya, razia terhadap pemasangan materi promosi yang melanggar aturan gencar dilakukan, sebab mendekati momentum ulang tahun Kabupaten Banyumas dan penilaian Adipura.

Menurutnya pemasangan spanduk yang melintang di jalan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 1998 tentang pajak reklame. Dalam razia tersebut berhasil disita sedikitnya 50 buah barang bukti spanduk.

Terpisah, Kepala Satpol PP Banyumas Yayah Setiono mengatakan razia dilakukan untuk menertibkan beberapa materi promosi yang melanggar aturan. Hal itu selain untuk menegakkan aturan juga untuk memperindah kondisi lingkungan di sekitar jalan raya.

( Gayhul Dhika / CN16 )

8 Remaja Jadi Sopir Angkot Dirazia


Selasa, 23 Maret 2010

 

KOJA (Pos Kota) – Delapan sopir angkot yang masih berusia di bawah umur diamankan petugas Satuan Lantas Polsek Koja dalam operasi yang digelar di Jalan Simpang Lima Semper dan Jalan Raya Cakun cilincing (Cacing), Koja, Selasa (23/3).

Kanit Lantas Polsek Koja, Aiptu Waluyo menjelaskan, razia tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan warga pengguna angkot yang resah dengan maraknya sopir di bawah umur. Selain   tidak memiliki SIM, mereka kerap mengemudikan angkot secara ugal-ugalan, ujar Waluyo.

Perilaku awak angkot ABG tersebut, tambah Waluyo,  dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya. Mereka hanya kita beri pengarahan, sementara angkot yang mereka bawa terpaksa kita kandangkan, lanjut Waluyo. Selain itu dalam razia tersebut, petugas juga menilang 13 sopir yang kedapatan tidak memiliki SIM.

Rono, 16, satu sopir angkot ABG mengaku terpaksa menjalani profesi tersebut lantaran sulitnya mendapatkan pekerjaan. Ijasah saya cuma SD, nyari kerja susah. Terpaksa narik angkot,  ujar Rono yang ditangkap saat membawa angkot KWK 03 jurusan Cakung – Tanjung Priok.(yahya/B)

Puluhan Pelajar Bersenjata Tajam Dirazia Polisi

  


25/03/2010 23:14
Liputan6.com, Depok: Puluhan pelajar dari sebuah Sekolah Menengah Kejuruan Swasta di Depok, Jawa Barat, Kamis (25/3) ditangkap aparat Polsek Pancoran Mas, Depok, karena diduga hendak tawuran usai mengikuti ujian nasional (UN). Dari para pelajar tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah senjata tajam berupa celurit, pisau, dan benda berbahaya lainnya seperti ikat pinggang bermata gir.

Para pelajar yang memiliki senjata tajam kini diperiksa intensif polisi. Mereka membantah jika senjata tajam itu adalah miliknya. Sementara itu, puluhan pelajar lainnya yang tidak terbukti memiliki senjata tajam dikembalikan polisi kepada orang tua masing-masing. Polisi meminta agar para orang tua mengawasi anak mereka jika tidak ingin anaknya dipidana.(BJK/AYB)

Vila Dirazia, Warga Puncak Protes


 
27/03/2010
Liputan6.com, Bogor: Ratusan warga Kampung Tugu Selatan, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (27/3) dini hari menyerbu Kantor Kecamatan Cisarua. Mereka memprotes tindakan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor yang merazia penghuni vila di kawasan Puncak.

Setidaknya tiga vila sudah dirazia petugas, di antaranya Vila Aldita, Vila Barita, dan Vila Golf di kawasan Tugu Selatan. Mereka tidak terima atas tindakan petugas karena akan membuat para penghuni dan penyewa vila kabur ke lokasi wisata lain sehingga membuat pendapatan warga hilang.

Unjuk rasa ini juga disertai pengrusakan sebuah mobil milik pegawai Kecamatan Cisarua. Setelah dibuat Kesepakatan tidak akan melakukan razia kembali, warga pun membubarkan diri.

Kendati demikian, meski telah meminta maaf atas ulah anak buahnya, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Dace Supriadi mengatakan tetap akan merazia sejumlah vila di kawasan Puncak sesuia dengan prosedur. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal dan asusila di kawasan Puncak.(ADO)

Jadi Tempat Kongkow Pelajar, Warnet Dirazia


Selasa, 30 Maret 2010

 

CILEGON (Pos Kota) – Sering dijadikan ajang bermain siswa pada jam sekolah, Satpol PP Kota Cilegon dalam waktu dekat ini akan menggelar razia warung internet (warnet).

Operasi ini dilakukan agar pelajar di Cilegon tidak ada yang membolos. Dalam razia itu rencananya Satpol PP akan menggandeng Dinas Pendidikan (Dindik) Cilegon.

"Operasi gabungan ini diharapkan mampu menjadi  shock therapy kepada pelajar sehingga tidak bermain internet maupun jejaring sosial pada jam sekolah," kata Kasi Penegakan Perundan-Undangan satpol PP, Dadin Syihabudin, Selasa (30/3).

Ia juga mengimbau kepada pemilik warnet agar memasang larangan anak sekolah pada jam sekolah dilarang untuk bermain warnet.

Jika kedapatan ada warnet yang melanggar dan mengizinkan anak pelajar pada jam sekolah bolos hanya untuk bermain internet dan jejaring sosial, maka pihaknya akan memberikan teguran.

"Kalau terus membandel warnet tersebut bisa dibekukan izinnya. Kalau sesudah jam pelajaran silahkan saja pelajar main warnet," ungkapnya.

Untuk waktu razia ini, Dadin enggan berkomentar banyak karena takut bocor sehingga razia tidak maksimal. "Bagi pelajar yang terjaring razia kami serahkan kepada Dindik untuk selanjutnya meminta sekolah memberikan pembinaan yang maksimal agar pelajar tidak membolos kembali," kata Dadin. (haryono/dms)