31 Maret 2010

Rumah Bermasalah Belum Disegel

Kamis, 4 Maret 2010
 
KEBAYORAN LAMA (Pos Kota) – Warga RW 03 Kel. Kebayoran Lama Utara menilai Sudin Pengawas dan Penataan Bangunan (P2B) Jaksel tebang pilih dalam penertiban bangunan bermasalah. Selama Februari 2010 cuma 13 unit bangunan dibongkar paksa.

"Sudah lama surat keluhan dan protes berkaitan dengan pembangunan rumah di lingkungan ini disampaikan tapi tak ditanggapi serius seksi P2B kecamatan," kata Ny. Tina, warga RW 03, Kel. Kebayoran Lama Utara, Rabu (3/3).

Keluhan berkaitan dengan maraknya bangunan bermasalah sudah sering terjadi di wilayah ini kurang mendapatkan perhatian, ujarnya kesal dan minta perhatian serius.

Kasie P2B Kec. Kebayoran Lama Indra, mengatakan sudah mengirimkan surat penghentian proyek pekerjaan pembangunan (SP4) ke bangunan bermasalah di RW 03 Kel. Kebayoran Lama Utara.

Kasudin P2B Jaksel Widyo didampingi Kasie Pengawasan Beri, menyebut selama Februari 2010 di sepuluh kecamatan, 13 bangunan bermasalah di bongkar paksa dan 35 lainnya disegel. "Bangunan yang dibongkar paksa termasuk empat unit town house di Jl. H. Aseli, Jagakarsa," jelasnya.

Pemberian 35 surat segel terhadap bangunan bermasalah, termasuk bangunan yang berubah fungsi di kawasan Kebayoran Baru maupun Cilandak. (anton/B)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar