Senin, 08 Maret 2010
TEMPO Interaktif, JAKARTA - Rencana penertiban pedagang kaki lima ataupun parkir liar di kawasan ramai di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, akan berlanjut pekan ini. Kawasan di sepanjang area sekitar Pasar Regional Jatinegara akan menjadi target terdekat. Menurut rencana, penertiban yang merupakan kerja sama pemerintah daerah bersama dengan polisi lalu lintas dan dinas pekerjaan umum itu mengincar tepi Jalan Jatinegara Barat di sisi Kanan sampai dengan Jalan Matraman Raya. Camat Jatinegara Andri Yansyah menyatakan bahwa area itu setidaknya akan disisir sebanyak dua kali. "Yang pertama akan dilakukan pada Rabu (10/3) nanti, dan selanjutnya akan dilakukan pada akhir April," katanya.
Andri menyatakan bahwa penertiban seperti ini perlu dilakukan untuk menciptakan area yang lebih nyaman bagi para pengguna jalan. "Karena kawasan itu sering dilanda kemacetan akibat banyaknya pedagang yang beraktivitas di trotoar," katanya.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan penertiban pedagang asongan di kawasan pasar grosir itu pada Sabtu pekan lalu. Penertiban terutama dilakukan di jembatan penyeberangan yang berada di depan pasar itu.
Selain di sekitar Pasar Jatinegara, penertiban juga akan dilakukan di kawasan padat aktivitas perdagangan lain. Beberapa di antaranya adalah Jalan Otista Raya terutama di kawasan pertokoan onderdil mobil dan motor, Jalan Bekasi Barat di sekitar Stasiun Jatinegara, dan Jalan I Gusti Ngurah Rai. EZTHER LASTANIA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar