30 Maret 2010

Penderita Gizi Buruk di Lumajang Akhirnya Meninggal


Kamis, 11 Maret 2010 | 19:24 WIB

TEMPO Interaktif, Lumajang - Puja Yuliarta, 19 bulan, balita penderita gizi buruk, Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang Jawa Timur meninggal dunia. Anak ketiga dari tiga bersaudara, pasangan Sunyanto dan Subaidah ini sempat dirawat di RS dr Haryoto sejak 28 Februari lalu. Setelah dirawat beberapa hari, keluarganya membawa pulang paksa pada 6 Maret lalu.

Dua hari dirawat di rumah, anak pasangan keluarga miskin ini meninggal pada Selasa (9/3) pagi harinya sekitar pukul 07.00 Wib.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang Buntaran Supriyanto mengatakan, balita gizi buruk ini meninggal karena penyakit penyerta yaitu kelainan jantung bawaan (Congenital Heart Disease) dan pembesaran kepala (hydrocepalus). Sebelum meninggal dunia. kata dia, Puja menglami sesak nafas.

Menurut Buntaran, hasil bulan intensifikasi penimbangan pada 6 Februari menunjukkan, berat badan Puja 7,5 kilogram dengan tinggi badan 72 centimeter. "Gizi kurang sehingga diberi penyuluhan makanan seimbang dan dianjurkan rutin ke posyandu," kata Buntaran.

Tiga hari kemudian, orang tua Puja mengeluhkan anaknya berak cair dan muntah ketika diberi makan. Beberapa kali bidan maupun Puskesmas meminta kedua orang tuanya yang sehari-harinya sebagai pengrajin gula merah ini untuk membawa anaknya ke Puskesmas namun orang tuanya menolak. Namun orang tuanya tak bisa berbuat apa-apa ketika pada 28 Februari lalu, Puja muntah hebat. Hasil diagnosa menunjukkan kalau pasien mengalami vomiting (muntah), dehidrasi dan hidrocepalus.

Sejak 2 Maret, kondisi balita ini memburuk sehingga dirawat di Ruang ICU dr Haryoto Lumajang. Sempat membaik dua hari kemudian, Puja keluar dari ICU dan dibawa ke ruang anak. Hingga keesokan harinya, anak tersebut masih mengalami diare. Akhirnya, Sabtu (6/3), orang tuanya memaksa membawa pulang sang anak.

Namun naas, pada Selasa lalu, Puja meninggal dunia.

DAVID PRIYASIDHARTA

http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2010/03/11/brk,20100311-231950,id.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar