31 Maret 2010

13 Bangunan Dibongkar, 35 Disegel

Poskota, Rabu, 3 Maret 2010

JAKARTA – Warga RW 03 Kel. Kebayoran Lama Utara menilai jajaran Sudin Pengawas dan Penataan Bangunan (P2B) Jaksel tebang pilih dalam penghentian maupun penertiban bangunan bermasalah. Selama Pebruari 2010, sekitar 13 unIt bangunan dibongkar paksa.

"Sudah lama surat keluhan dan protes berkaitan dengan pembangunan rumah di lingkungan ini disampaikan, tapi tak ditanggapi serius seksi P2B kecamatan," kata Ny. Tina, warga RW 03, Kel. Kebayoran Lama Utara, Rabu (3/3).

Keluhan berkaitan dengan maraknya bangunan bermasalah sudah sering terjadi di wilayah ini kurang mendapatkan perhatian, ujarnya kesal dan minta perhatian serius.

Menanggapi keluhan dan protes warga tersebut, Kasie P2B Kec. Kebayoran Lama Indra, mengatakan sudah mengirimkan surat penghentian proyek pekerjaan pembangunan (SP4) ke bangunan bermasalah di RW 03 Kel. kebayoran Lama Utara.

13 UNIT DIBONGKAR PAKSA

Sedangkan Kasudin P2B Jaksel, Widyo didampingi Kasie Pengawasan Beri, menambahkan kurun waktu Pebruari 2010 di sepuluh kecamatan, sekitar 13 unit bangunan bermasalah dibongkar paksa dan sedikitnya 35 segel dikeluarkan.

"Bangunan yang dibongkar paksa termasuk empat unit town house di Jl. H. Aseli, Jagakarsa," tambahnya yang mengaku kegiatan itu akan terus dilakukan guna menegakan aturan serta memberikan efek jera terhadap warga yang membangun tanpa izin.

Pemberian 35 surat segel terhadap bangunan bermasalah, tambah dia, termasuk bangunan yang berubah fungsi di kawasan Kebayoran Baru maupun Cilandak.
(anton/sir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar