Teguh Hadi Prayitno
11/03/2010
Liputan6.com, Semarang: Penggusuran pedagang kaki lima di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/3) diwarnai adu mulut. Para pedagang memprotes tindakan petugas yang dinilai pilih kasih. Sebab, selama ini para PKL selalu dipungut biaya retribusi dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Penggusuran PKL oleh polisi pamong praja ini dilakukan di daerah Sampangan, Semarang.
Kendati demikian, protes itu tidak mengubah keputusan pemerintah setempat. Lapak milik para pedagang tetap dibongkar. Penggusuran sendiri dilakukan untuk menertibkan kawasan hijau dan daerah aliran sungai untuk mencegah banjir sekaligus menciptakan susana bersih.(BJK/ADO)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar