21 Januari 2010

Lagi, TKW Tewas di Negeri Orang

Dirgo Suyono 

11/01/2010

Liputan6.com, Ponorogo: Suasana duka selimuti kediaman Siti Maimunah, warga Dusun Mijil, Serangan, Sukorejo, Ponorogo, Jawa Timur, Senin (11/1). Hal itu terjadi, sejak Siti dikabarkan tewas akibat menyayat nadi tangan dan menjatuhkan diri dari apartemen majikannya di Hongkong. Selama ini, wanita berusia 23 tahun itu bekerja sebagai pembantu rumah tangga. 

Kabar tewasnya Siti diterima pihak keluarga sejak Ahad (3/1) lalu melalui PT Citra Nusa Karya Semesta di Malang, Jatim, yang memberangkatkan TKI itu ke Hongkong sejak Januari 2008 silam. Kedua orang tua Siti hanya bisa pasrah dan mengikhlaskan kepergiannya. Mereka berharap, jenazah Siti dapat segera dipulangkan ke kampung halaman untuk segera dimakamkan.

Hingga kini, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ponorogo belum berani memastikan mengenai penyebab meninggalnya korban. Mereka masih menunggu keterangan resmi dari Konsulat Republik Indonesia di Hongkong. Mereka berjanji akan mengupayakan semua hak korban, termasuk gaji selama ia bekerja.(BJK/SHA) 

Polisi Cegat 18 TKI Ilegal di Suramadu

11 Januari 2010 

Amir Tejo - Okezone

SURABAYA – Polwiltabes Surabaya berhasil menggagalkan pengiriman Tenaga Kerja Ilegal Indonesia sebanyak 18 orang. Polisi juga berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat, dan satu orang ditetapkan sebagai buron.
 
 
Berdasarkan informasi masyarakat, polisi mengendus akan ada pengiriman TKI ilegal pada 8 Januari lalu dari Madura. Polisi pun bergerak cepat, setiap kendaraan yang dicurigai mengangkut TKI ilegal di sekitar Jembatan Suramadu bagian Surabaya.
 
Hasilnya tak sia-sia. Polisi berhasil mencegat rombongan delapan orang TKI ilegal yang akan menuju Malaysia di sekitar Jalan Kedungcowek, Surabaya. Bersama dengan delapan orang TKI ilegal, polisi juga mengamankan Misradin (41) warga Desa Karangpenang Onjur, Karangpenang, Sampang, Madura. Misradin diduga sebagai otak dari pengiriman ini.
 
Selain delapan orang yang berhasil dicegat, ternyata masih ada lima orang lagi yang sudah menunggu di Bandara Juanda. Polisi pun bergerak ke Bandara Juanda Surabaya. Akhirnya polisi mengamankan lima orang TKI ilegal bersama Sohibul (41) alias Sohi yang juga warga Sampang.
 
Sohibul berperan sebagai orang menguruskan persyaratan untuk menjadi TKI seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Susunan Keluarga (KSK) Akte Kelahiran yang semuanya palsu.
 
Di luar itu, polisi juga menangkap Saut Gultom (46) warga Pondok Benowo Indah Surabaya yang berperan sebagai orang menguruskan semua persyaratan untuk menjadi TKI yang yang telah diserahkan Sohibul.
 
Jadi, prosesnya setelah para berhasil dikumpulkan Misradin, kemudian menghubungi Sohibul untuk dibuatkan KTP, KSK dan Akte Kelahiran palsu untuk kepentingan membuat paspor. Setelah semua berkas lengkap, dokumen-dokumen tersebut diserahkan kepada Gultom untuk dibuatkan paspornya di Imigrasi Surabaya.
 
"Jadi paspornya asli, namun datanya palsu semuanya. Kita akan menyelidiki apakah ada keterlibatan orang dalam atau tidak," kata AKBP Setija Junianta Wakapolwiltabes Surabaya di Mapolwiltabes Surabaya, Senin (11/1/2010).
 
Selain tiga orang tadi, yang telah ditetapkan menjadi tersangka, polisi juga memburu Budi Manurung yang bertindak sebagai pengepul TKI di Medan.

 
Para tersangka ini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri, dan tindak pidana tentang pemalsuan dokumen. Hukumannya bisa mencapai 10 tahun untuk UU Perlindungan TKI dan enam tahun penjara untuk pemalsuan dokumen.(teb)

Penampungan TKI Diduga Jadi Tempat Penguburan Bayi Aborsi

19 Januari 2010

TEMPO Interaktif, Jakarta -Sebuah tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia di Jalan Raya Tapos 21B, RT01/RW02, Cimpaeun, Tapos, Depok diduga menjadi tempat penguburan bayi hasil aborsi. 

Hal tersebut karena salah seorang calon TKI ditempat itu pernah menguburkan janinnya di halaman rumah penampungan. Suami pengelola rumah penampungan, Mamit menjelaskan jika pada 18 Desember 2009 lalu, salah seorang calon TKI yang tinggal di tempat penampungan, Elsa mengalami keguguran. 

Janin yang diperkirakan berusia tiga bulan tersebut kemudian dikuburkan di halaman depan rumah. Setelah itu, Elsa melaporkan kejadian tersebut ke Fatimah, istri Mamit.

"Waktu itu saya dengar dari istri saya kalau bayinya dikuburkan di depan. Tapi letaknya di mana saya tidak tahu," ujarnya kepada wartawan di rumah penampungan, Selasa (19/01).

Elsa dikabarkan telah berangkat ke Taiwan pada 6 Januari lalu. Mamit mengaku tidak mengetahui jika Elsa tengah mengandung, saat wanita asal Majalengka, Jawa Barat itu diantar perusahaan TKI Rastanura Rayani Saputra ke tempat penampungan di Depok. Ia justru baru tahu hal itu setelah kejadian penguburan.

Mengenai apakah Elsa sengaja menggugurkan kandungannya atau tidak, Mamit sekali lagi megaku tidak tahu menahu. "Tak ada yang tahu dia keguguran atau mengaborsi kandungannya," katanya. 

Sementara itu, aparat Polsek Cimanggis masih tampak memenuhi lokasi kejadian. Penggalian halaman rumah penampungan akan dilakukan setelah ambulan dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur tiba.

Berdasarkan informasi, kasus penguburan bayi ini mencuat, karena salah seorang calon TKI yang pernah tinggal di penampungan ini kecewa terhadap pengelola karena gagal diberangkatkan. Karena kecewa, ia kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Malaysia Akan Razia Pekerja Asing

20 Januari 2010 

JAKARTA - SURYA— Pemerintah Malaysia pada pertengahan Februari 2010 merencanakan razia besar-besaran terhadap pekerja asing yang datang secara tidak sah dan sudah habis masa tinggalnya di Malaysia. Jika mereka tertangkap oleh aparat keamanan atau pasukan rela tanpa memegang dokumen yang sah, dipastikan mereka akan mendapat hukuman karena melanggar undang-undang yang berlaku.

…sebaiknya para TKI melapor ke majikan dan minta bantuan untuk mengurus izin tinggal.

"Itu sebabnya, kami dari EPG Indonesia-Malaysia mengimbau, semua tenaga kerja Indonesia ilegal di Malaysia agar melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia," ujar Musni Umar, Juru Bicara Eminent Persons Group (EPG) Indonesia, di Jakarta, Selasa (19/1/2010).

TKI yang masuk ke Malaysia secara tidak sah atau ilegal dan mereka yang tinggal melebihi batas waktu (overstay) didesak agar segera melapor dan meminta bantuan kepada KBRI di Kuala Lumpur untuk mengurus izin tinggal mereka di Malaysia.

"Jika satu dan lain hal tidak bisa dilakukan, sebaiknya para TKI melapor ke majikan dan minta bantuan untuk mengurus izin tinggal atau mengurusnya sendiri," ujarnya.

Sisa waktu kurang dari satu bulan hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mengurus izin tinggal di negara itu. Pasalnya, para TKI tidak hanya membawa nama baik dirinya di luar negeri, tetapi juga keluarga, bangsa, dan negara Indonesia.

"Kehormatan dan nama baik harus selalu dijaga dan dijunjung tinggi karena mencerminkan budaya dan watak WNI yang baik, pekerja keras dan taat hukum," ujarnya. Imam Prihadiyoko/kcm

Paspor Gratis bagi TKI/TKW

19 Januari 2010

JAKARTA - SURYA- Kabar baik disampaikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Menteri Hukum dan HAM (Menkum-HAM) Patrialis Akbar, Senin (18/1) , menjanjikan memberikan paspor secara gratis kepada para tenaga kerja Indonesia (TKI) ataupun tenaga kerja wanita (TKW) yang baru pertama kali bekerja ke luar negeri.

Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan di acara Pelatihan Pemahaman Notaris dan Teknis Bidang Hukum serta Materi Lainnya Terkait bagi anggota luar biasa Ikatan Notaris Indonesia (calon notaris) di di Jakarta, Senin pagi.

Alasannya, menurut Patrialis, para TKI dan TKW dinilai sebagai pahlawan devisa yang rela meninggalkan keluarga dan negaranya untuk bekerja dan memberikan tambahan devisa.

"Dengan membebaskan biaya pengurusan paspornya, TKI dan TKW tidak perlu menjual kambing hanya untuk biaya mengurus paspor ke luar negeri. Padahal, dia sudah berkorban untuk keluarganya untuk bekerja di negeri lain," tandas Patrialis. 

Kementerian Luar Negeri Fasilitasi Pemulangan Ratusan WNI dari Kuwait


19 Januari 2010

JAKARTA--MI: Kementerian Luar Negeri memfasilitasi pemulangan sekitar 199 orang WNI/TKI bermasalah dari penampungan di KBRI Kuwait City terkait dengan pelaksanaan program 100 hari. 

Menurut keterangan dari Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kemlu, di Jakarta, Senin (18/1) ke-199 orang tersebut dipulangkan dengan penerbangan khusus Garuda Indonesia (GA 985) pada 18 Januari. 

Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, ke-199 WNI/TKI tersebut diserahkan kepada BNP2TKI untuk diproses lebih lanjut dan dipulangkan ke daerah asal masing-masing. WNI/TKI yang terindikasi sebagai korban perdagangan manusia dan di bawah umur akan diproses secara verbal oleh Bareskrim Polri, sedangkan mereka yang menderita sakit atau mengalami trauma akan ditangani oleh Kementerian Sosial untuk mendapat perawatan. 

Dalam kurun waktu 25 Oktober 2009 hingga saat ini, tercatat sebanyak 567 orang WNI/TKI bermasalah telah dipulangkan dari penampungan KBRI Kuwait City. Hingga kini masih terdapat lebih dari 500 orang WNI/TKI bermasalah yang berada di penampungan KBRI Kuwait City. Salah satu kendala pemulangan WNI/TKI bermasalah ini adalah pengurusan exit permit (izin keluar) bagi para WNI/TKI yang sepenuhnya merupakan kewenangan otoritas Pemerintah Kuwait. 

Karena itu KBRI Kuwait City berkoordinasi dengan Kemlu terus melakukan rangkaian pendekatan diplomasi kepada instansi terkait di Kuwait untuk mempercepat proses pengurusan exit permit bagi WNI/TKI di penampungan. Program Pemulangan tersebut adalah bagian dari pelaksanaan Program 100 Hari Kerja Kabinet Indonesia Bersatu II serta merupakan tugas pokok dan fungsi Kemlu dalam bidang perlindungan WNI di luar negeri. 

Guna menghindari berulangnya permasalahan WNI, khususnya TKI di luar negeri, Kemlu menghimbau kepada setiap pemegang kepentingan (stakeholder) di bidang ketenagakerjaan dan seluruh instansi terkait di dalam negeri untuk bersama-sama mengambil langkah-langkah perbaikan di bidang ketenagakerjaan dan perlindungan WNI, baik di tataran kebijakan maupun implementasi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. (Ant/OL-06) 

UU Perlindungan TKI akan Direvisi

19 Januari 2010 


JAKARTA - Pemerintah terus meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Untuk mengawali langkah, pemerintah akan merevisi undang undang (UU) nomor 29/2009 tentang penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonensia (TKI). Karena, dalam UU tersebut terdapat banyak celah karena lebih banyak mengatur mengenai penempatan tanpa bentuk riil perlindungan.

Menteri Negera Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PPA) Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan, rencana revisi terhadap UU itu sudah dibicarakan dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. "Pemerintah akan mendorong perbaikan perekrutan dan penyaluran TKI. Saat ini kami hanya membuka pintu-pintu darurat untuk memudahkan koordinasi perbaikan sistem," ujar Linda ketika ditemui di kantor Menko kesra kemarin (18/1).

Meneg PPA menyatakan, saat ini peraturan menteri tentang penyempurnaan perlindungan TKI di luar negeri sedang direvisi. Selain itu juga akan dibuat gugus tugas perdagangan orang di seluruh propinsi.

"Saat ini, baru ada 16 provinsi yang memiliki gugus tugas tersebut. Juga akan dibentuk di tingkat kabupaten dan kota," ujar Linda.

Menko Kesra Agung Laksono mengatakan, berdasarkan data dari Bareskrim Mabes Polri, kasus perdagangan orang hanya ratusan namun ditengarahi mirip fenomena gunung es. Karena lazimnya kasus riil jumlahnya bisa puluhan kali lipat kasus terlapor. Walaupun begitu, setiap tahun, jumlah kasus yang ditangani mengalami penurunan. Pada 2006 terdapat 84 kasus. Kemudian 2007 meningkat menjadi 177 kasus. Sedangkan 2008 naik menjadi 199 kasus dan 2009 turun lagi 142 kasus.

"Negara- negara yang menjadi tujuan perdagangan orang adalah negara-negara di Asean dan timur tengah. Perlu reformasi sistem penempatan dan peningkatan kualitas TKI dan calon TKI. Tidak menutup kemungkinan ada perjanjian bilateral,? tegas mantan Ketua DPR tersebut.

Masalah perdagangan orang, lanjut Wakil Ketua Partai Golkar tersebut, bermula dari kemiskinan dan pengangguran. Pemerintah sudah melakukan upaya untuk meminimalisir dan melakukan pencegahan. "Kepada pihak-pihak yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya. Kalau ada perusahaan yang terlibat harus dicabut ijinnya," kata Agung. (zul)

100 Hari, TKI Bermasalah Capai 2.063


18 Januari 2010 

JAKARTA - Semenjak program 100 hari digulir jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah mencapai 2063 orang. Sementara yang telah dipulangkan ke Tanah Air mencapai 1.621 TKI.

Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teguh Wardoyo mengatakan, dalam kurun waktu 25 Oktober 2009 hingga 18 Januari 2010, pihaknya bersama dengan perwakilan Indonesia serta instansi terkait telah mempulangkan sebanyak 1.621 TKI WNI atau TKI bermasalah dari beberapa Abu Dhabi, Amman, Kairo, Damaskus, Doha, Dubai, Jeddah, Kuwait, Riyadh dan Sana'a.

Kemarin, lanjutnya, telah dipulangkan sejumlah 198 orang dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dengan penerbangan khusus Garuda Indonesia Airlines dengan nomor penerbangan 985. Setibanya di Bandara Soekarno Hatta, para TKI dari Kuwait ini akan diserahkan ke Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk diproses.

"Mereka akan dipulangkan ke tanah kelahirannya," jelasnya, Senin (18/1/2010).

Teguh menambahkan, jika ada TKI yang teridentifikasi sebagai korban trafficking in person atau masih dibawah umur (under age) akan diproses secara verbal oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dirinya juga menyatakan kepada TKI yang menderita sakit dan mengalami trauma akan ditangani oleh Kementerian Sosial untuk mendapatkan perawatan hingga sembuh.

Jika diakumulasikan pada program 100 Hari yang dimulai pada 25 Oktober hingga 1 Februari nanti maka jumlah TKI bermasalah akan mencapai 2.058 orang. Pasalnya pada 20 Januari masih ada 208 TKI lagi yang akan dipulangkan dari KBRI Amman, 184 orang dari KBRI Jeddah.

Selanjutnya yang terakhir pada 30 Januari nanti Kemenlu berencana memulangkan 50 orang dari KBRI Abu Dhabi. "Kami akan fasilitasi sepenuhnya karena ini terkait dengan perlindungan WNI di luar negeri," jelas Teguh.

Khusus untuk Kuwait, dalam kurun waktu 25 Oktober hingga saat ini tercatat sebanyak 567 TKI bermasalah yang telah dipulangkan. Namun hingga saat ini pula masih ada lebih dari 500 TKI yang masih berada di tempat penampungan KBRI Kuwait.

Kendala pemulangan mereka, ujarnya, karena exit permit TKI merupakan kewenangan otoritas pemerintah Kuwait. Namun dirinya mengklaim Kemenlu telah melakukan sejumlah diplomasi untuk mempercepat pengeluaran exit permit tersebut.(Neneng Zubaidah/Koran SI/hri)  

Terminal Umum TKI Diberlakukan


18 Januari 2010 

JAKARTA – Untuk menghapus praktik pemerasan yang sering melanda TKI, maka jalur umum untuk pemulangan buruh migran akan dibuka.  
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, uji coba akan dilakukan pada TKI asal Hongkong dan Taiwan yang dibebaskan memilih jalur penumpang biasa atau transit di Gedung Pendataan Kepulangan (GPK) Khusus TKI di Terminal Selapajang, Banten.
 
"TKI sektor informal di Hongkong dan Taiwan memang lebih mandiri daripada di negara lain karena mereka solid dan berpenghasilan tinggi," kata Menakertrans di Jakarta, Senin (18/1/2010).
 
Menakertrans menambahkan, pihaknya akan membentuk desk khusus yang nantinya akan bertugas untuk menyiapkan dan mengawasi proses pemulangan TKI, khususnya buruh migran dari Hongkong dan Taiwan.
 
Desk khusus tersebut, tambah Ketua Umum Partai Kesatuan Bangsa (PKB) ini, akan fokus bekerja untuk mengawasi kepulangan para TKI di jalur umum tersebut.
 
Menurut Menakertrans, penghapusan terminal khusus kepulangan TKI memang sudah sangat mendesak. Pasalnya, makin banyak oknum yang memeras pahlawan devisa ini di jalur khusus TKI. Penghapusan terminal khusus TKI juga dilakukan karena banyaknya pihak yang meminta pemerintah pemerintah segera membubarkan terminal khusus TKI.
 
"Memang sudah saatnya GPK Khusus TKI Selapajang dievaluasi dan direvisi," tegasnya.
 
Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyatakan dukunganya kepada Menakertrans Muhaimin Iskandar untuk segera membongkar terminal khusus kepulangan TKI di Terminal Selapajang, Tangerang.
 
Lantaran di lokasi ini banyak TKI yang ditelantarkan hingga berhari-hari. Tarif pemulangan pun dinaikan hingga tiga kali lipat. Belum lagi ancaman pemerasan, kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi lainnya.
 
(Neneng Zubaidah/Koran SI/ram)

Kemlu Fasilitasi Pemulangan 199 WNI dari KBRI Kuwait


18 Januari 2010 

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri memfasilitasi pemulangan sekitar 199 orang WNI/TKI bermasalah dari penampungan di KBRI Kuwait City, terkait dengan pelaksanaan program 100 hari.

Menurut keterangan dari Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kemlu, di Jakarta, Senin, ke-199 orang tersebut dipulangkan dengan penerbangan khusus Garuda Indonesia (GA 985) pada 18 Januari siang.

Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, ke-199 WNI/TKI tersebut diserahkan kepada BNP2TKI untuk diproses lebih lanjut dan dipulangkan ke daerah asal masing-masing. 

WNI/TKI yang terindikasi sebagai korban perdagangan manusia dan di bawah umur akan diproses secara verbal oleh Bareskrim Polri, sedangkan mereka yang menderita sakit atau mengalami trauma akan ditangani oleh Kementerian Sosial untuk mendapat perawatan.

Dalam kurun waktu 25 Oktober 2009 hingga saat ini, tercatat sebanyak 567 orang WNI/TKI bermasalah telah dipulangkan dari penampungan KBRI Kuwait City.

Hingga saat ini masih terdapat lebih dari 500 orang WNI/TKI bermasalah yang berada di penampungan KBRI Kuwait City. Salah satu kendala pemulangan WNI/TKI bermasalah ini adalah pengurusan exit permit (ijin keluar) bagi para WNI/TKI yang sepenuhnya merupakan kewenangan otoritas Pemerintah Kuwait.

Oleh karena itu KBRI Kuwait City berkoordinasi dengan Kemlu terus melakukan rangkaian pendekatan diplomasi kepada instansi terkait di Kuwait untuk mempercepat proses pengurusan exit permit bagi WNI/TKI di penampungan.

Program Pemulangan tersebut adalah bagian dari pelaksanaan Program 100 Hari Kerja Kabinet Indonesia Bersatu II serta merupakan tugas pokok dan fungsi Kemlu dalam bidang perlindungan WNI di luar negeri. 

Guna menghindari berulangnya permasalahan WNI, khususnya TKI di luar negeri, Kemlu menghimbau kepada setiap pemegang kepentingan (stakeholder) di bidang ketenagakerjaan dan seluruh instansi terkait di dalam negeri untuk bersama-sama mengambil langkah-langkah perbaikan di bidang ketenagakerjaan dan perlindungan WNI, baik di tataran kebijakan maupun implementasi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.(*)

TKI tidak Gunakan Jalur Khusus Lagi


18 Januari 2010 
Penulis : Rini Widuri Ragilia

JAKARTA--MI: Upaya untuk menghapus praktik kekerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari luar negeri dan mengurangi kemungkinan pemerasan, pemerintah akan segera lakukan uji coba penggunaan jalur umum di bandara untuk pemulangan TKI dari luar negeri. TKI kini tak perlu lagi fasilitas jalur khusus yang malah menyebabkan oknum pemeras tumbuh subur. 

Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Senin (18/1), upaya awal akan dilakukan pada TKI asal Hong Kong dan Taiwan yang dibebaskan memilih melalui jalur penumpang biasa atau transit di GPK Selapajang, Banten. Dipilihnya TKI dari kedua tempat tersebut karena mereka merupakan TKI dengan penghasilan tinggi. 

"TKI sektor informal di Hong Kong dan Taiwan memang lebih mandiri daripada di negara lain karena mereka solid dan berpenghasilan tinggi," katanya. 

Muhaimin juga menyatakan bahwa terminal TKI jalur khusus telah dihapuskan. Penghapusan terminal khusus TKI dilakukan karena banyaknya pihak yang meminta penghapusan dengan banyaknya pemerasan yang dialami TKI. 

Muhaimin juga menyatakan pihaknya akan membentuk desk khusus yang nantinya akan bertugas untuk menyiapkan dan mengawasi proses pemulangan TKI, khususnya dari Hong Kong dan Taiwan. Desk khusus ini akan fokus bekerja untuk mengawasi kepulangan para TKI di jalur umum tersebut. "Jadi TKI yang bisa pulang sendiri, silakan pulang tanpa melalui jalur khusus," katanya.  

Selain itu Muhaimin menyatakan perlu ada pembenahan dan revisi beberapa tempat untuk menjalankan upaya minimalisasi kemungkinan kekerasan dan pemerasan. "Gedung Pendataan Kepulangan Khusus Tenaga Kerja Indonesia di Selapajang, Banten, untuk proses pemulangan TKI ke daerah sudah harus dievaluasi dan direvisi," katanya. (DU/OL-03)

Paspor Gratis TKI Bukan Solusi

18 Januari 2010 

 
JAKARTA--Pemberlakuan paspor bebas bea bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dinilai belum menyelesaikan masalah secara keseluruhan. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Hairiah, di Jakarta, Senin (18/1), menyatakan, pemberlakuan paspor gratis sebagai apresiasi pemerintah terhadap TKI sebagai pahlawan devisa, sudah seharusnya dilakukan. 

Namun, pemerintah mestinya menyelesaikan persoalan-persoalan yang lebih penting dari sekedar paspor gratis. Problem yang hingga saat ini belum terpecahkan antara lain menyangkut besaran gaji TKI yang layak dan perlindungan di tempat kerja.

"Itu (paspor gratis,red) memang jadi salah satu yang meringankan beban TKI untuk membayar paspor. Tapi masalahnya tak hanya itu. Perlindungan kerja, kepastian hak dan hukum, perlindungan keluarga TKI, juga harus dituangkan secara tertulis dan dipahami calon TKI," ujar Hairiah.

Perempuan yang sebelumnya aktifis LBH Apik tersebut mengatakan, paspor hanya menyangkut regulasi dalam negeri. Sementara regulasi antar negara pengirim dan penerima, hingga saat ini belum benar-benar melindungi TKI. Anggota DPD asal Kalbar itu mengatakan pemerintah masih harus memikirkan masalah standar gaji yang layak bagi TKI, perjanjian kerja, dan asuransi.

Saat ini terdapat 1.678 TKI dan WNI bermasalah di sejumlah penampungan di sejumlah KBRI dan KJRI di luar negeri. Di Arab Saudi terdapat 257 orang TKI dan WNI bermasalah, di Yordania 404 orang, di Kuwait 506 orang, di Qatar 35 orang, di Malaysia 276 orang, di Singapura 113 orang, di Hongkong 6 orang, di Brunei Darussalam 44 orang, dan di Taiwan 37 orang.

Meski demikian, berdasarkan data yang dimiliki Depnakertrans, terjadi penurunan jumlah TKI bermasalah. Misalnya Data Kepulangan WNI melalui Tarhil (rumah imigrasi di Jeddah) pada tahun 2007 berjumlah 24.834 orang, tahun 2008 menjadi 23.921 orang, tahun 2009 turun menjadi 13.839 (data per-Juni 2009). (lev/jpnn)

Pengiriman TKI ke Malaysia & Kuwait Masih Dihentikan

18 Januari 2010


JAKARTA - Indonesia hingga kini masih belum mengijinkan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia dan Kuwait. Pemerintah beralasan untuk menunggu negosiasi yang akan dilakukan antar negara pada awal Februari mendatang.

Selain itu, untuk menghindari human trafficking atau perdagangan manusia, pemerintah juga akan melakukan pengetatan aturan hukum bagi tenaga kerja Indonesia ke luar negeri.

"Tentu kita akan perketat pengawasan, juga perketat asas legalitasnya, jadi penegakan hukum aturan pemberangkatan ke luar negeri atau yang lain, bila dilakukan secara ketat tentu tidak terjadi perdagangan orang lagi," tutur Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar di sela Rakor Kesra di Kantor Kementrian Kesra, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2010).

Pengetatan itu, lanjut Muhaimin, akan dilakukan pemerintah mulai dari pengawasan, hingga ada legalitas TKI di luar negeri. Dia optimis dengan pengetatan aturan tersebut, tidak terjadi perdagangan orang lagi.

Muhaimin menjelaskan munculnya kasus human trafficking diawali dengan cara-cara yang ilegal, termasuk pemalsuan perusahaan yang mengatasnamakan rekrutmen tenaga kerja.

Seperti yang terjadi baru-baru ini di Indramayu. Sebanyak 31 calon TKI asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang seluruhnya laki-laki dijanjikan dikirim ke Selandia Baru. Namun hingga empat bulan ini keberangkatan yang dijanjikan oleh salah satu Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia tersebut tidak jua terwujud.

Padahal, para calon tenaga kerja Indonesia (TKI) itu membayar hingga Rp45 juta per orang. Uang yang mereka bayarkan di antaranya berasal dari menjual sepeda motor, kambing, hingga berutang.

Mereka diiming-imingi bayaran sekitar Rp21 juta dengan bekerja di perkebunan di Selandia Baru. Mereka akan bekerja selama sembilan bulan.(Anang Purwanto/Trijaya/hri)

PDIP Desak Pemerintah Benahi Terminal TKI


18/01/2010 

Liputan6.com, Jakarta: Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah membenahi terminal khusus untuk tenaga kerja Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta dan bandar lainnya, terutama supaya terbebas dari berbagai aksi premanisme, pemerasan, dan kekerasan.

"Siapa pun pelakunya [aksi premanisme dan pemerasan] harus diberi sanksi pidana seberat-berantnya," ujar Pitaloka kepada pers di Gedung DPR Jakarta, Senin (18/1) seperti dikutip ANTARA. Dia mengatakan, di terminal kepulangan TKI sering terjadi penelantaran TKI hingga berhari-hari, naiknya tarif pemulangan mereka hingga tiga kali lipat, aksi pemerasan dan perlakuan tidak manusiawi lainnya.

Terkait pembubaran terminal khusus TKI Selapajang, Tangerang, Pitaloka menyatakan dukungannya atas upaya Menakertrans membubarkan terminal itu dan kembali menggunakan terminal umum bagi kepulangan para pahlawan devisa itu. Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah berencana menggunakan kembali terminal umum bagi kedatangan TKI dari luar negeri dan menutup keberadaan terminal khusus Selapajang, yang sering menghadirkan masalah bagi para TKI selama ini.

Lebih lanjut dikemukakannya keputusan Menakertrans harus segera disusun dasar hukumnya dan juga tidak boleh ada pembatasan bagi para TKI yang datang dari negara-negara tertentu. "Menakertrans juga harus segera membuat 'shelter' bagi TKI yang mendapatkan masalah," ujar Pitaloka. Dia juga mengingatkan Menakertrans menjalin kerjasama dan koordinasi untuk menjamin keamanan TKI dari luar negeri yang pulang lewat jalur umum.(JUM)

Rieke: Pemerintah Harus Segera Benahi Terminal TKI


18 Januari 2010 

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah segera membenahi terminal khusus untuk TKI di Bandara Soekarno-Hatta dan bandar lainnya, terutama agar terbebas dari berbagai aksi premanisme, pemerasan, dan kekerasan.

Menakertrans juga harus segera membuat shelter bagi TKI yang mendapatkan masalah

"Siapa pun pelakunya (aksi premanisme dan pemerasan) harus diberi sanksi pidana seberat-berantnya," ujar Pitaloka kepada pers di Gedung DPR Jakarta, Senin (18/1/2010).

Dia mengatakan, di terminal kepulangan TKI di terminal Selapajang, Tangerang, sering terjadi penelantaran TKI hingga berhari-hari, naiknya tarif pemulangan mereka hingga tiga kali lipat, aksi pemerasan dan perlakuan tidak manusiawi lainnya.

Terkait pembubaran terminal khusus TKI Selapajang, Tangerang, Pitaloka menyatakan dukungannya atas upaya Menakertrans membubarkan terminal itu dan kembali menggunakan terminal umum bagi kepulangan para pahlawan devisa itu.

Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah berencana menggunakan kembali terminal umum bagi kedatangan TKI dari luar negeri dan menutup keberadaan terminal khusus Selapajang, Tangerang, yang sering menghadirkan masalah bagi para TKI selama ini.

Lebih lanjut dikemukakannya bahwa keputusan Menakertrans tersebut harus segera disusun dasar hukumnya dan juga tidak boleh ada pembatasan bagi para TKI yang datang dari negara-negara tertentu.

"Menakertrans juga harus segera membuat shelter bagi TKI yang mendapatkan masalah," ujar Pitaloka.
Artis yang kini menjadi politisi PDIP itu juga mengingatkan Menakertrans untuk menjalin kerjasama dan koordinasi untuk menjamin keamanan TKI dari luar negeri yang pulang lewat jalur umum.

20 Januari 2010

Biaya Paspor Bagi Tenaga Kerja Indonesia akan Digratiskan

18 Januari 2010


TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar mengatakan pemerintah akan memberikan pelayanan paspor gratis kepada Tenaga Kerja Indonesia baru. Alasan pemerintah, tenaga kerja telah berjuang dan menghasilkan devisa kepada negara.

"Sehingga mereka (TKI) tidak lagi menjual kambing untuk membuat paspor," kata Patrialis Pembukaan Pelatihan Calon Notaris di Hotel Ritz Charlton, Senin (18/1).

Dia mengatakan pelaksanaan program bidang keimigrasian ini dilakukan setelah ada persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Negara, kata dia, memberikan penghargaan berupa Paspor gratis. 

Perbaikan lainnya, lanjutnya, dengan memberikan pelayanan imigrasi on board. "Insya Allah, pada Kamis esok kita mulai perdana visa on a revo yang kita selesaikan di atas pesawat bagi mereka yang menggunakan pesawat Garuda," katanya. "Kita sudah kerjasama."

Menurut Patrialis, dengan percepatan layanan ini juga akan diberikan kepada turis asing dan investor. Pelayanannya akan selesai dalam waktu 5-10 menit. "Begitu turun pesawat, stempel paspor di imigrasi dalam waktu 10 menit, mereka sudah bisa meninggalkan airport."

Sedangkan pembuatan paspor, lanjut Patrialis, pihaknya sudah mengambil kebijakan yang tadinya tujuh hari, kini paling lama cukup empat hari saja. "Alhamdulilah sekarang paling lama empat hari., kalau tidak padat satu hari," katanya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Presiden Boediono mengapresiasi langkah yang telah diambil Kementerian Hukum dan HAM dalam mereformasi instansinya, terutama Lembaga Pemasyarakatan. "Saya senang mendengar langkah dan jurus-jurus baru Menkum HAM, semuanya bagus," katanya.

Namun, Boediono menyarankan kepada Menteri Hukum membentuk tim untuk mengecek pelaksanaan di lapangan.

 

EKO ARI WIBOWO 

Asyik, Paspor Gratis bagi TKI/TKW

Laporan wartawan KOMPAS Suhartono

18 Januari 2010


JAKARTA, KOMPAS.com — Kabar baik disampaikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada awal pekan ini. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Senin (18/1/2010) pagi, menjanjikan akan memberikan paspor secara gratis terhadap para tenaga kerja Indonesia ataupun tenaga kerja wanita yang baru pertama kali bekerja ke luar negeri.

Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan di acara Pelatihan Pemahaman Notaris dan Teknis Bidang Hukum serta Materi Lainnya Terkait bagi anggota luar biasa Ikatan Notaris Indonesia (calon notaris) di sebuah hotel berbintang di Jakarta, Senin pagi. Alasannya, menurut Patrialis, para TKI dan TKW dinilai sebagai pahlawan devisa yang rela meninggalkan keluarga dan negaranya untuk bekerja dan memberikan tambahan devisa.

"Dengan membebaskan biaya pengurusan paspornya, TKI dan TKW tidak perlu menjual kambing hanya untuk biaya mengurus paspor ke luar negeri. Padahal, dia sudah berkorban untuk keluarganya untuk bekerja di negeri lain," tandas Patrialis.

TKI dan TKW tidak perlu menjual kambing untuk biaya mengurus paspor ke luar negeri.

Pemulangan TKI Harus Dijamin


18 Januari 2010 

Jakarta, Kompas - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia menyambut positif rencana pemerintah mengizinkan TKI yang sudah mandiri untuk langsung pulang ke daerah asal tanpa melalui terminal khusus di Selapajang, Tangerang, Banten.

Namun, semua pihak harus berperan aktif menjaga agar TKI tidak menjadi korban kejahatan yang modusnya makin beragam.

Demikian disampaikan Kepala BNP2TKI Mohammad Jumhur Hidayat di Jakarta, Minggu (17/1). BNP2TKI merupakan lembaga pemerintah yang mengelola Gedung Pendataan Kepulangan TKI di Selapajang, Tangerang.

"Saya setuju saja. Memang seharusnya seperti itu. Bila (TKI langsung pulang) itu berlaku, kita semua harus menjaga agar para TKI itu tidak jadi santapan para preman dan orang jahat yang sering kali mengancam jiwanya," ujar Jumhur.

Setiap hari, sedikitnya 1.000 TKI pulang ke Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta. Sebagian besar pulang setelah bekerja bertahun-tahun di Timur Tengah dan Asia Pasifik.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyebutkan, TKI dari Hongkong dan Taiwan nanti bisa langsung pulang ke daerah asal masing-masing.

Praktik pemerasan

Pemerintah terus mendapat komplain dari serikat buruh TKI, organisasi nonpemerintah, dan DPR terkait praktik pemerasan dan pelayanan buruk dari oknum petugas terhadap TKI yang ingin pulang ke kampung asal.

Selama ini, TKI yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta diarahkan petugas ke ruang tunggu khusus di Terminal 2.

Mereka kemudian diangkut bus khusus ke Terminal Khusus di Selapajang. Kemudian, mereka diangkut mobil khusus TKI ke berbagai daerah.

Pada tahun 2008, sebanyak 343.229 TKI pulang lewat Terminal Khusus Selapajang. TKI di Hongkong dan Taiwan merupakan pekerja informal dengan standar kerja tertinggi di antara enam juta TKI di luar negeri.

Ketua Indonesian Migrant Workers Union Sringatin di Hongkong mengatakan, pemerintah harus menutup terminal khusus TKI karena sering menjadi tempat pemerasan TKI.

(Ham)

Menakertrans akan Terbitkan Peraturan TKI


Senin, 18 Januari 2010 

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) tentang pembagian kewenangan pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Muhaimin menjelaskan, sebenarnya proses penempatan dan perlindungan TKI sudah diatur dalam UU No 39 Tahun 2004. Dalam UU tersebut, menurut Menakertrans, sudah sangat jelas bagian regulasi atau kebijakan dan bagian pelaksana atau implementasi.

Namun dalam pelaksanaan di lapangan terdapat kesimpangsiuran karena terdapat titik lemah UU 39/2004 yang dibuat dengan sistem kompromitas. "Sehingga banyak multitafsir dalam siapa yang sepatutnya membuat regulasi dan siapa yang menjadi pelaksananya," ujar Muhaimin beberapa waktu lalu.

Muahimin mencontohkan, kesimpangsiuran implementasi UU tercermin dari penerbitan Kartu Tanda Kerja Luar Negeri (KTKLN).

Diketahui, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengklaim berhak mengeluarkan KTKLN dan memberikan hukuman kepada siapa saja yang tidak mengindahkan peraturan tersebut.

Menurut mantan Wakil Ketua DPR RI periode 1999-2004 ini, penerbitan KTKLN sebetulnya kewenangan dirinya. Namun BNP2TKI sudah mempersiapkan diri dalam penerbitan itu dengan seksama meski apa yang dilakukan BNP2TKI belum mempunyai kekuatan hukum. Menakertrans sendiri telah memberi izin BNP2TKI untuk mengeluarkan KTKLN dengan alasan menghapus kesulitan birokrasi.

"Mereka tetap fokus pada pengiriman TKI G to G (Government to Government) dan G to P (Government to People). Pasar yang mereka tangani seperti ke korea," jelasnya.

Kekacauan yang lain adalah banyak pemerintah daerah dengan alasan otonomi daerah menjadi embarkasi baru yang seenaknya memberangkatkan para buruh migrant ke Malaysia, Hongkong, dan Taiwan. Karena itulah, ucap Muhaimin, pada akhir 100 hari Menakertrans Peraturan Menteri mengenai pembagian tugas dan kewenangan Kemenakertrans, BNP2TKI, pemerintah daerah, serta swasta akan diterbitkan. "Minggu depan akan tuntas formatnya," janjinya.

Menurutnya, penyusunan permen masih berlangsung saat ini. Permen itu sendiri sangat penting agar tidak ada tumpang tindih kewenangan. Permen tersebut juga menjadi jawaban bagi para Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang mengharapkan tidak ada stagnansi birokratis.

"Birokratisasi menyebabkan high cost dalam proses kirim," ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.(Neneng Zubaidah/Koran SI/ton)

Masyarakat Diminta Waspada Calo TKI

16 Januari 2010 

Suara Merdeka

Diminta Uang Rp 50 juta


Pabelan, CyberNews. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengingatkan masyarakat agar selektif memilih Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memberi iming – iming kerja mudah di luar negeri, terutama ke Korea. Padahal, penyaluran TKI yang resmi ke Negeri Ginseng itu ditangani langsung oleh BNP2TKI dengan Human Resources Departement of Korea  (HRDK). Badan tersebut meminta masyarakat lebih hati – hati dengan keberadaan calo di sekitarnya. Deputi Penempatan BNP2TKI Ade Adam Noch Deputi Penempatan BNP2 TKI Ade Adam Noch mengatakan, sejak 2005 penempatan TKI ke Korea sudah diformalkan dalam kerja sama antarpemerintah.

"Kami sudah berulang kami dimintai keterangan kepolisian terkait adanya laporan penipuan pemberangkatan TKI. Rata- rata calon TKI diminta bayar antaran Rp20 juta hingga Rp 50 juta sebagai biaya pengurusan segala macam berkas. Mereka juga dijanjikan langsung mendapat kerja dan gaji yang besar, " ungkapnya, di sela-sela acara Rakorwil II MAjelis Ekonomi dan Lembaga Hubungan Organisasi, Hukum dan Advokasi Pimpinan Wilayah'Aisyah (PWA) Jawa Tengah, di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sabtu (16/1).

Dia mengatakan, seleksi di Korea harus melalui beberapa tahap. Pertama adalah tes bahasa yang diselenggarakan langsung oleh HRDK di sejumlah lokasi di Indonesia.

"Jadi jangan percaya kalau ada yang menjanjikan pasti diterima dengan imbalan sejumlah uang. Karena yang memilih langsung dari Korea atas kemampuan calon TKI masing–masing," ungkapnya.

( Dini Tri W / CN14 )

Korban Penggusuran Tagih Janji Pemerintah Kota Surabaya


Jum'at, 08 Januari 2010

TEMPO Interaktif, SURABAYA -

Sejumlah pedagang ikan hias di Pasar Patua menagih janji Pemerintah Kota Surabaya. Setelah digusur sejak April 2009 lalu, hingga saat ini mereka tidak mendapatkan stand atau tempat penjualan di Pasar Gunung Sari seperti yang dijanjikan Pemerintah Kota Surabaya.
Ansori, salah seorang pedagang ikan hias menyatakan kekecewaannya karena Pemerintah Kota Surabaya melakukan penggusuran tanpa perencanaan yang jelas. "Kami tidak tahu apa maksud kami digusur," ujarnya, Jum'at (8/1).

Karena tidak juga mendapatkan tempat penjualan di Gunung Sari, mereka kembali berjualan di Pasar Patua. "Kami harus terus berjualan karena kami butuh biaya hidup. Kami tidak bisa menunggu janji Pemkot," tutur Amin, seorang pedagang lainnya.

Amin bahkan menuding Pemerintah Kota Surabaya berlaku tidak adil. Sebab kenyataannya, pedagang ikan hias yang mendapatkan stand di Pasar Gunung Sri justeru pedagang yang bukan berasal dari Pasar Patua. "Kami yang digusur tidak mendapatkan stand, malah orang lain yang mendapatkannya," ucapnya dengan nada kesal.

 Kepala Badan Perencanaan Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, penggusuran para pedagang ikan hias di kawasan Patua karena mereka berjualan di kawasan yang dilarang yaitu di pinggir jalan. Keberadaannya dinilai mengakibatkan kemacetan lalu lintas.
Dia juga menjelaskan, gagasan awal pembangunan stand di Pasar Gunung Sari diperuntukkan bagi pedagang pasar ikan yang tergusur. "Semua pedagang ikan hias disatukan di Gunung Sari," ucapnya.

Menurut dia pengaturan pedagang ikan hias untuk mendapatkan stand di Gunung Sari adalah kewenangan Dinas Pertanian Surabaya. "Seharusnya pedagang ikan di Patua harus mendapat stand di Gunung Sari," katanya.

Kepala Dinas Pertanian Kota Surabaya Syamsul Arifin mengatakan, yang mendapat jatah stand di Gunung Sari adalah pedagang yang tercatat dan mempunyai kartu tanda penduduk Surabaya.

Ia berjanji akan melakukan pengecekan jika ada pedagang yang belum mendapat jatah stand di Gunung Sari. Namun persyaratannya harus tetap memiliki KTP Surabaya. DINI MAWUNTYAS.

Keluarga Purnawirawan Tolak Penggusuran


Laporan wartawan KOMPAS Iwan Santosa
Minggu, 17 Januari 2010

JAKARTA, KOMPAS.com — Ratusan keluarga purnawirawan berkumpul di Kompleks TNI Bulak Rantai, Jakarta Timur, menentang rencana penggusuran warga purnawirawan yang tinggal di perumahan-perumahan milik TNI. Tampak hadir dalam acara itu mantan KSAD Jendral (Purn) TNI Tyasno Sudarto.

Penggusuran ini marak sejak bisnis TNI dihapus.

Koordinator aksi, Prastopo dari Forum Koordinasi Penghuni Perumahan Negara (FKPPN), menyatakan prihatin atas penggusuran dan kekerasan yang menimpa keluarga purnawirawan yang menghuni perumahan-perumahan tersebut.

"Penggusuran ini marak sejak bisnis TNI dihapus dengan alasan tidak ada bisnis TNI dan tidak ada pemasukan sehingga keluarga purnawirawan harus keluar dari rumah yang sebagian sudah ditempati hingga 40 tahun lebih," kata Prastopo di Bulak Rantai, Minggu (17/1/2010).

Akhir bulan ini, tepatnya 25 Januari, rencananya 200-300 keluarga akan digusur dari Kompleks TNI Angkutan Kuda Beban di Cililitan, Jakarta Timur. Penggusuran di kompleks-kompleks TNI yang lain akan menyusul di seluruh Indonesia.

Menyusul terancamnya tempat tinggal para purnawirawan dan keluarganya itu, penghuni kompleks TNI bergabung dalam FKPPN. Saat ini ada 9 provinsi yang bergabung di dalamnya.

PKL Korban Gusuran di Ambon Unjuk Rasa


Laporan wartawan KOMPAS Agung Setyahadi
Rabu, 20 Januari 2010

AMBON, KOMPAS.com - Sekitar 200 pedagang kaki lima atau PKL korban penggusuran berdemonstrasi menuntut Pemerintah Kota Ambon, Provinsi Maluku, menyediakan tempat berdagang baru.

Mereka mengaku kehilangan penghasilan karena penggusuran tidak diikuti dengan penyediaan lahan baru untuk mencari nafkah. Demonstrasi berlangsung Rabu (20/1/2010) sejak pukul 11.30 WIT di halaman Kantor Walikota Ambon.

Para pedagang ingin bertemu dengan Walikota Ambon Marcus Jacob Papilaja untuk berdialog. Namun, belum ada konfirmasi apakah para PKL akan ditemui oleh walikota. "Pemerintah kota hanya mementingkan keindahan dan tidak memperhatikan nasib para PKL. Padahal, PKL adalah penggerak ekonomi rakyat di Ambon," ujar Junaedi salah satu orator.

Para PKL menegaskan, pemerintah kota tidak memiliki konsep yang jelas tentang penataan ekonomi rakyat. Para pedagang kecil selalu digusur dan menjadi tumbal program keindahan kota. Pemerintah Kota Ambon diharapkan lebih berpihak pada pelaku ekonomi kecil yang mulai bangkit setelah konflik kemanusiaan 10 tahun lali.

Korban Penggusuran oleh TNI-AL Mengadu ke DPRD Jawa Timur

tempo interaktif

Selasa, 19 Januari 2010

TEMPO Interaktif, Jakarta - Puluhan pemilik rumah di Jalan Tanjung dan Teluk, Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, Selasa siang tadi (19/1) mengadukan pengosongan tanah secara paksa yang dilakukan pihak Lantamal V TNI-AL ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur.

Gatot Rihartono, salah seorang perwakilan warga mengatakan, pengosongan tanah dan rumah yang dilakukan Lantamal V TNI-AL tersebut sangat tidak mendasar dan dinilai dipaksakan. "Penyerobotan dimulai dengan turunnya surat edaran pengosongan sejak tahun 2007 lalu," ujar Gatot.

Merasa rumah dan tanah yang ditempati warga bukan milik TNI-AL, warga tidak mengindahkan surat perintah pengosongan yang dikeluarkan oleh Lantamal V tersebut. Lantamal pun secara terus menerus mengirimkan surat edaran hampir tiap bulan hingga tahun 2009 lalu.

Puncaknya, pada 10 Desember 2009 lalu, secara paksa pihak Lantamal V mengeksekusi dua rumah di Jalan Tanjung Nomor 9 dan Jalan Tanjung Nomor 10. Padahal dua rumah ini, termasuk 87 rumah lainnya di kawasan itu dibangun di atas tanah milik pelabuhan yang bangunannya merupakan peninggalan belanda.

"Kami punya bukti, tanah itu HPLnya milik Pelabuhan, dan bangunannya adalah peninggalan Belanda, jadi TNI-AL tidak punya hak atas tanah maupun rumah," kata Gatot, pemilik rumah yang dieksekusi di Jalan Tanjung Nomor 9.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum warga mengatakan, secara yuridis TNI-Al tidak memiliki hak atas tanah tersebut. "Meski tanah-tanah disitu ditempati oleh keluarga TNI-AL tapi tanah dan rumah itu bukan rumah dinas TNI-AL," ucapnya.

Keluarga TNI-AL, menurut dia, menempati rumah di kawasan itu sejak tahun 1950an. Kawasan itu juga ditempati oleh para prajurit TNI-AD, TNI-AU, Polri, bahkan masyarakat umum.

Fahmi menunjukkan surat perintah Menhankam tertanggal 12 Maret tahun 1984, Nomor B/7452/M/04/2/363. Isinya, rumah bisa ditetapkan sebagai rumah jabatan atau rumah dinas jika, baik tanah maupun rumah adalah milik TNI. "Sedangkan tanah mapun bangunan di kawasan itu bukan milik TNI," tegas Fahmi.

Meski begitu, pihak Lantamal V TNI AL tetap ngotot untuk mengosongkan kawasan itu dan mengirimkan surat edaran kepada warga dengan mendasarkan pada Surat Keputusan KASAL Nomor KEP/623/V/2008 tertanggal 16 MEI 2008. Dalam SK itu disebutkan bahwa rumah jabatan atau rumah dinas hanya berlaku sampai suami atau istri meninggal sehingga seluruh ahli waris termasuk anak tidak berhak menempati rumah tersebut.

Dalam suratnya itu, Lantamal juga memerintahkan pengosongan rumah dan tanah sebelum tanggal 4 Februari 2010 mendatang. "Karenanya kami meminta perlindungan kepada wakil rakyat," tutur Fahmi.
Selain meminta perlindungan kepada DPRD, para warga ini juga telah mengirimkan surat gugatan kepada Presiden, KASAL, Lantamal-V, serta Komnas HAM. ROHMAN TAUFIQ.

Ribuan Pedagang Protes Rencana Penggusuran

  

Juhri Samanery
 
Unjuk rasa pedagang kaki lima di Ambon.
20/01/2010 16:30
Liputan6.com, Ambon: Ribuan massa pedagang kaki lima yang tergabung dalam Aliansi untuk Keadilan Masyarakat, Rabu (20/1) siang, berdemo dengan menduduki Kantor Walikota Ambon. Para pedagang kaki di Pasar Mardika, Ambon, menentang rencana pengusuran yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon pada Kamis besok tanpa
menyediakan tempat yang layak untuk mereka. Padahal mereka selalu ditagih retribusi.

Jika penggusuran besok tetap dilakukan, mereka mengancam melawan demi mempertahankan lapak mereka. Para pedagang mengaku tetap berjualan di sekitar Pasar Mardika sampai ada lokasi yang layak disediakan oleh Pemkot setempat. Sebelumnya, Pemkot Ambon berencana memindahkan para pedagang kaki lima tersebut ke Pasar Nusaniwe. Namun, menurut pedagang tempat tersebut dianggap tak layak berjualan.

Di lain pihak, Pemerintah Kota Ambon lewat Asisten Satu D.Soukota yang menemui pendemo mengatakan pemkot setempat tetap pada rencana menggusur dan membersihkan lapak-lapak di atas trotoar agar kembali kepada fungsinya.

Karena tidak terima atas jawaban tesrebut, massa kemudian membubarkan diri dan sempat keluar dan mendukui Jalan Utama Sultan Hairun di depan Kantor Walikota
Ambon.

Unjuk rasa berlangsung damai, kendati demikian, massa sempat tegang dengan polisi karena tidak berhasil menemui Walikota Ambon. Demo berlangsung tertib karena dikawal tiga regu pengedalian masyarakat Polres dan satuan polisi pamong praja Ambon.(BJK/YUS)

Calon TKI Bersikeras


16 Januari 2010


Indramayu, Kompas - Calon tenaga kerja Indonesia asal Indramayu, Jawa Barat, bersikeras tetap dapat diberangkatkan ke Selandia Baru. Mereka menyatakan sudah memenuhi syarat yang ditentukan dan telah menunggu empat bulan lebih.

Namun, hingga Jumat (15/1) belum ada kejelasan dari Bursa Kerja Luar Negeri (BKLN) Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) Nasional dan BKLN Wira Ayu Mandiri (WAM) Indramayu yang bekerja sama untuk memberangkatkan mereka.

Wawan Budiyanto (23), calon TKI asal Kecamatan Balongan, Indramayu, mengatakan, dia bersama 30 calon TKI lainnya tetap ingin segera berangkat. BKLN PPM pun berjanji memberangkatkan mereka paling lambat akhir Februari 2010.

Saat awal mendaftar, BKLN PPM bahkan menjanjikan, calon TKI berangkat Oktober 2009. Namun, hingga saat ini mereka belum berangkat. Padahal, para calon TKI itu telah selesai kursus bahasa Inggris selama sebulan. "Kami hanya ingin berangkat. Kami sudah rugi materiil dan imateriil," ujar Wawan dan Subandi (23), calon TKI lainnya.

Tiga puluh satu calon TKI asal Indramayu yang dijanjikan dikirim ke Selandia Baru resah menyusul belum juga diberangkatkan (Kompas, 11/1).

Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Indramayu kemarin mempertemukan 31 calon TKI dan pengurus BKLN WAM. Namun, Koordinator Nasional BKLN PPM Nasional Maria Budi Fatiani yang ditunggu tidak hadir.

Kepala Dinsosnakertrans Indramayu Kamud mengatakan, pihaknya berupaya mencari solusi terbaik dan berharap 31 calon TKI berangkat ke Selandia Baru. Namun, jika gagal, Kamud berjanji memprioritaskan mereka bekerja di negara lain jika ada kesempatan, sementara kasus Selandia Baru diselesaikan melalui proses hukum.

Rony Meseni, Manajer Riset dan Pengembangan BKLN WAM, yang mengaku sebagai pimpinan lembaga itu saat menandatangani kerja sama dengan BKLN PPM, menyatakan siap bertanggung jawab. "Saya yang meneken kontrak, saya yang harus menanggung. Minimal membayar kembali uang calon TKI," kata Rony. (tht/mul)

Selandia Baru Butuh Seribu TKI

21 Januari 2010

JAKARTA (Pos Kota) – Pemerintah diminta mendukung penempatan tenaga kerja ke Selandia baru, karena 180 perkebunan anggur dan apel membutuhkan sekitar 1000 tenaga kerja.

"Peluang ini benar ada, dan kami tidak akan menipu calon TKI yang berminat. Karena itu kami butuh dukungan pemerintah agar calon TKI ini tidak dikatakan illegal. Apalagi calon TKI akan diberangkatkan perusahaan pelaksana tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS)," kata Koordinator Nasional Busrsa Kerja Luar Negeri-Pusat Peranserta Masyarakat (BKLN-PPM), Maria Budi Fatiani, Selasa.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, dalam pertemuan CEO Gathering HR Mining Group di Jakarta, Rabu menyatakan, tidak ada penempatan TKI ke Selandia Baru, karena bukan negara tujuan penempatan TKI sehingga terindikasi penipuan.

"Kita akan cek dulu apa sudah ada izin penempatan ke Selandia Baru. Kalau pengiriman ke sana illegal ya kita akan tindak," ujar Muhaimin yang semalam menjemput 392 TKI bermasalah di Bandara Soekarno Hatta bersama Menko Kesra.
Pernyataan tersebut dibantah Maria. Menurutnya, pemerintah Selandia Baru memberikan kebijakan Recognised Seagnal Employer (RSE) ke 130 pemilik perkebunan, yang memfasilitasi masuknya pekerja tambahan (pekerja musiman) untuk tanam dan panen anggur serta apel dengan gaji bersih Rp12 juta/bulan.
(tri/us/o)

Rencana SMA Gratis Butuh Biaya Besar


Semarang (ANTARA News) - Rencana Pemerintah Kota Semarang untuk meningkatkan pelaksanaan program sekolah gratis hingga ke jenjang SMA/SMK membutuhkan biaya yang sangat besar.

"Pemerintah setidaknya harus menyediakan biaya minimal Rp1,5 juta untuk setiap siswa per tahun," kata pengamat pendidikan IKIP PGRI Semarang, Muhdi di Semarang, Selasa.

Menurut dia, batasan minimal biaya yang dibutuhkan untuk proses pembelajaran di tingkat SMA/SMK memang masih dirumuskan, namun jumlah tersebut setidaknya dapat menjadi gambaran.

Terlebih lagi, kata dia, kebutuhan operasional untuk siswa SMK yang lebih kompleks dibandingkan siswa SMA menjadikan gambaran anggaran sebesar itu akan semakin meningkat.

Ia mengatakan, apabila Pemkot Semarang memang berniat untuk merealisasikan program SMA/SMK gratis, perlu memikirkan sokongan anggaran yang cukup dan fleksibel.

"Hal itu harus dilakukan untuk menghindari adanya program sekolah gratis yang justru menjadikan kualitas pendidikan menurun, karena kekurangan dana dari pemerintah," kata Rektor IKIP PGRI Semarang tersebut.

Muhdi menilai, sokongan anggaran untuk mewujudkan SMA/SMK gratis tersebut perlu dipikirkan secara matang, sebab SMA tidak mendapatkan bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat.

Selain itu, kata dia, jangan sampai istilah sekolah gratis nantinya justru dipahami masyarakat sebagai sekolah tanpa biaya sama sekali, padahal yang ditanggung pemerintah hanyalah biaya operasional.

"Saya lebih setuju apabila program sekolah gratis tersebut diwujudkan dengan pemberian berbagai fasilitas, beasiswa, dan subsidi kepada para siswa miskin," kata Muhdi.

Sebelumnya, Wali Kota Semarang, Sukawi Sutarip mengatakan, pihaknya merencanakan program sekolah gratis untuk tingkat SMA/SMK, mengingat program sekolah gratis tingkat SD dan SMP di Kota Semarang sudah berjalan.

Ia menilai, pelaksanaan sekolah gratis di tingkat SD-SMP sampai saat ini sudah berjalan sukses, karena itu perlu meneruskan keberhasilan tersebut ke tingkatan pendidikan yang lebih tinggi.

"Rencana itu akan diawali dengan pemberian buku pelajaran gratis yang akan digalakkan mulai tahun ajaran ini, dan pada tahun ajaran mendatang Kota Semarang harus bisa menyelenggarakan sekolah gratis di tingkat SMA," katanya.(*)



Nurhayati: Program BLT Membantu Masyarakat Miskin


Minggu, 17 Januari 2010

antaranews
"BLT memang tidak secara langsung berdampak pada meningkatnya daya beli masyarakat miskin, namun program itu membawa manfaat bagi mereka," katanya di Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, kemarin.

Signifikansi dampak BLT bagi masyarakat miskin, menurut dia saat mempertahankan disertasinya pada ujian terbuka untuk memperoleh gelar doktor dalam ilmu multidisplin, termanifestasikan secara produktif sebagai penambah modal usaha dan tabungan masyarakat miskin.

"Akibatnya, terjadi pergeseran status masyarakat miskin menjadi masyarakat sejahtera," katanya dalam disertasinya berjudul Dampak Pelaksanaan Program BLT 2005-2006 Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Studi Kasus di Kecamatan Penjaringan Kota Jakarta Utara.

Ia mengatakan, pergeseran status tersebut memang tidak berlaku umum. Artinya, tidak semua penerima BLT mengalami pergeseran status sebagai akibat dari program BLT.

"Perubahan status sebagian dari masyarakat miskin menjadi sejahtera sebagai sasaran BLT merupakan tanda bahwa keberhasilan program BLT tidak dapat bertumpu pada kebijakan pemerintah," kata perempuan kelahiran Solo, 17 Juli 1963 itu.

Menurut dia, dampak peningkatan kesejahteraan sebagai akibat dari BLT yang diluncurkan pemerintah dapat terjadi pada kalangan masyarakat yang memiliki akses pada sumber-sumber ekonomi dan kreativitas usaha penerima BLT.

"Meskipun temuan penelitian saya menunjukkan bahwa program BLT memiliki dampak meningkatkan sebagian kecil kesejahteraan masyarakat, secara umum penyaluran dana BLT belum sepenuhnya efektif, sebagai instrumen kebijakan pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan," katanya.

Ia mengatakan, umumnya dampak atau manfaat yang diperoleh masyarakat miskin penerima BLT bersifat jangka pendek, yakni untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena beban pengeluaran yang harus ditanggung masyarakat miskin dengan adanya inflasi akibat kenaikan harga minyak masih lebih tinggi dibandingkan dana yang diterima dari program BLT.

Ia mengatakan, permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan program BLT sangat beragam dan dijumpai pada setiap tahap program, yakni pendataan kurang optimal, penggunaan variabel kemiskinan kurang tepat sebagai indikator kelayakan penerima dana, dan pencairan dana banyak mengalami hambatan.

"Selain itu, sosialisasi program BLT dan mekanisme pengaduan dirasakan sangat kurang memadai," kata mantan staf khusus Ibu Negara RI itu.

Dalam ujian terbuka dengan promotor Prof Irwan Abdullah dan kopromotor Dr Roberto Akyuwen itu promovendus Nurhayati Ali Assegaf dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan, sehingga berhak menyandang gelar doktor dalam ilmu multidisiplin.(*)

Program Beras Miskin Jombang Dinilai Salah Sasaran

 

Selasa, 19 Januari 2010

TEMPO Interaktif, Jombang - Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, M. Saikhu, menilai program pembagian beras miskin (raskin) yang dilakukan Pemerintah Jombang tidak tepat sasaran. Buktinya, sampai saat ini masih ada masyarakat Jombang yang makan nasi karak atau aking. "Pemkab kecolongan," kata dia, Selasa (19/01).

Raskin dinilai tidak tepat sasaran karena data orang miskin di Kabupaten Jombang kurang valid di mana terdapat ketidaksesuaian antara data yang dibuat Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data yang terdapat di kecamatan dan kelurahan. Celakanya, pemerintah manut dengan data dari BPS itu tanpa melakukan survei ke lapangan.

Alhasil, beberapa program penanganan kesejahteraan, seperti raskin, pembagian bantuan langsung tunai (BLT), dan jaminan kesehatan tidak tepat sasaran. Banyak warga yang belum masuk data penerima bantuan tersebut. "Kami mendesak agar Pemkab memperbaiki data ini," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, 120 kepala keluarga di Rukun Warga (RW) 04, Desa Pulosari, Kecamatan Bareng, Jombang, terpaksa mengkonsumsi nasi aking (nasi yang dikeringkan terus dimasak lagi) karena kesulitan membeli beras. Harga beras di desa itu mencapai Rp 6.500 per kilogram. Selain aking, warga juga memasak nasi aking campur empok jagung dan tiwul (makanan terbuat dari gaplek atau singkong yang dikeringkan).

Saikhu yang juga Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan bahwa Pemkab kurang cekatan dalam menangani permasalahan ini. Pembagian raskin seharusnya dibagikan setiap bulan per tanggal 10. Kenyataanya, sampai Minggu kemarin (17/01) beras tidak juga diberikan.

Sebab itu dia berencana memanggil Bidang Kesejahteraan dan Ketahanan Pangan Pemkab Jombang untuk meminta pertanggungjawaban. Pemanggilan itu saat ini sedang diusulkan ke Ketua Komisi D. Paling lambat, akhir pekan ini sudah mendapat jawaban. "Sehingga pekan depan semua jelas," kata dia.

Semantara itu, Kantor Ketahanan Pangan (KKP) Jombang mengaku sudah melakukan pengecekan ke Desa Pulosari. Keterangan dari kepala desa setempat juga sudah diminta. Hasilnya memang benar, ada beberapa warga yang memakan nasi aking, "tapi jumlahnya tidak banyak," kata Kepala Seksi Pembinaan dan Pengendalian Mutu Produk Pangan KKP Jombang, Nusantaran Wijaya.

MUHAMMAD TAUFIK


TKI Bermasalah Dipulangkan

21 Januari 2010 


JAKARTA - Sebanyak 2.019 tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah telah dipulangkan dari berbagai negara di luar negeri hingga Rabu (20/1/2010).

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, pemulangan TKI bermasalah ini sudah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 106 Tahun 2004 tentang Tim Koordinasi Pemulangan TKI Bermasalah dan Keluarganya di Malaysia dan Timur Tengah.

"Dengan pemulangan TKI bermasalah ini diharapkan semua pihak menyadari sudah bukan waktunya lagi bekerja ke luar negeri tanpa dokumen atau tanpa memenuhi prosedur yang ditetapkan pemerintah," tegas Muhaimin saat menjemput kepulangan TKI bermasalah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Rabu malam.

Para TKI bermasalah yang hendak kembali bekerja ke luar negeri, ujar Muhaimin, akan mendapatkan izin asal memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah dan negara penempatan. "Terpenuhinya semua persyaratan dan prosedur, baik di dalam maupun luar negeri, itu dimaksudkan agar tidak menjadi TKI ilegal seperti saat ini," tandasnya.

Muhaimin berjanji, akan menutup perusahaan penempatan TKI yang tetap memberangkatkan TKI di bawah umur. Dia menjelaskan, pemulangan TKI bermasalah merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap warga negaranya yang bekerja di luar negeri.

Karena itu, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) bersama instansi terkait sedang menyusun kembali perbaikan sistem penempatan dan perlindungan TKI. Perbaikan tersebut di antaranya proses penempatan TKI, pengaturan pemulangan, asuransi perlindungan, dan standar pelatihan.

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, sejak 2002 ada sekira 3.000 TKI bermasalah di luar negeri. Pada umumnya, masalah yang dihadapi adalah tidak menerima gaji, dibayar murah, terkena jeratan hutang, dianiaya majikan, dokumen tidak lengkap, berdokumen palsu, dan kedaluwarsa. Adapun TKI yang bekerja di luar negeri hingga saat ini mencapai 6 juta orang.

Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teguh Wardoyo mengatakan, 80 persen permasalahan yang dialami TKI adalah gaji yang tidak dibayar, selebihnya berupa pelecehan seksual dan dianiaya majikan.

Teguh menyatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan perwakilan RI di luar negeri untuk menangani TKI bermasalah ini. Untuk pemulangan tadi malam, sebanyak 340 TKI bermasalah telah dipulangkan dari penampungan KBRI Amman dan Jeddah.

Beberapa TKI yang ditemui di Bandara Internasional Soekarno- Hatta mengaku tidak ingin bekerja kembali di luar negeri.

Sulasiah, TKI asal Tangerang yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jeddah, menolak jika harus dikirim bekerja kembali ke Jeddah. Wanita yang sudah bekerja selama 4 tahun ini mengaku diperlakukan kasar oleh majikannya.(ded)(Koran SI/Koran SI/lsi)

Pendistribusian Raskin Dilangkat Harus Lebih Baik



Rab, Jan 20, 2010

Daerah

STABAT ( Berita ) : Tim Satker Perum Bulog Divre I Medan Jamaluddin mengatakan hasil evaluasi yang dilakukan  terhadap pelaksanaan program beras miskin (raskin)  pada tahun 2009 di  bawah kendali Perum Bulog Divre I menempatkan Kabupaten Langkat dan Kota Medan sebagai Kabupaten terbaik dalam pendistribusian dan kelengkapan administrasi Raskin.

Dikatakannya, prestasi tersebut hendaknya dapat dipertahankan ataupun lebih ditingkatkan pada tahun 2010 ini. Pernyataan tersebut disampaikan pada rapat koordinasi antara Pemkab.. Langkat  dengan Tim Satker Raskin Perum Bulog Divre 1 Medan di Ruang Rapat Sekdakab. Langkat, Selasa [19/01].

Menyikapi hal tersebut Asisten Adm. Ekbangsos Drs H Amir Hamzah, M.Si menyatakan ucapan terimakasih dan apresiasi atas kerjasama yang dibangun antara satgas raskin Kabupaten, Kecamatan dan Desa  pada pelaksanaan program nasional tersebut. Hal ini merupakan motivasi bagi Pemkab. Langkat untuk terus meningkatkan kinerja satgas.

Ditegaskannya, berbagai hal terkait pembayaran maupun kelengkapan administrasi raskin harus menjadi prioritas utama sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas. Amir mengharapkan adanya perubahan pendistribusian raskin yang ditetapkan Pemerintah Pusat pada tahun 2010 ini agar sesegera mungkin dapat disosialisasikan kepada masyarakat dengan baik.

Kabag Perekonomian Drs Basrah Pardomuan menjelaskan bahwa  berdasarkan keputusan Gubsu tentang penetapan pagu raskin Kabupaten Langkat pada tahun 2010,  telah terjadi penurunan pagu dari sebelumnya sebanyak 18.018.360 Kg di tahun 2009 menjadi 13.417.872 Kg pada tahun 2010 untuk 86.012 RTS.

Untuk itu  tambah Basrah, bahwa satgas Raskin Kabupaten Langkat mulai 1 Februari 2010 akan melakukan sosialisasi ke Kecamatan dan Desa agar tidak terjadi akses ditengah masyarakat  terkait adanya penurunan pagu raskin tersebut yang  diakibatkan terjadinya  penurunan alokasi anggaran raskin pada APBN 2010. (slm)



Kemlu Upayakan Hak Gaji TKI Bermasalah


21 Januari 2010 

Menteri Pemberdayaan Perempuan, Linda Amalia Sari Gumelar berbincang dengan TKI yang baru saja mendarat di Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten, Rabu (20/1) malam. (ANTARA/Muhammad Deffa)Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan mengupayakan hak-hak berupa gaji yang belum dibayarkan kepada TKI bermasalah di Timur Tengah yang telah dipulangkan ke Indonesia.

"Kita upayakan dipenuhi hak-haknya, bila majikan tidak mau bertangungjwab, maka KBRI KJRI akan lakukan proses hukum dengan melaprokan ke polisi. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Teguh Wardoyo pada penyambutan pemulangan TKI bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Rabu malam.

Teguh mengatakan 80 persen dari 2116 TKI bermasalah yang dipulangkan tersebut mempunyai masalah berupa gaji yang belum dibayarkan oleh pemiliknya.

Sedangkan sisanya yaitu 10 persen TKi bermasalah karena pelecehan seksual dan 10 persen TKI lainnya bermasalah karena penganiayaan oleh majikannya.

"Kasus pelecehan juga akan kita laporkan ke pihak berwenang," katanya.

Meski akan mengupayakan hak gaji TKI bermasalah, Teguh mengatakan pihaknya belum mengetahui jumlah total nominal gaji TKI yang belum dibayarkan karena jumlahnya terus bertambah tiap harinya.


2019 TKI

Sedangkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan jumlah total pemulangan TKI bermasalah berjumlah 2019 TKI dari target 1325 TKI yang direncanakan.

"Alhamdulillah telah bisa dipulangkan 2019 orang warga Indonesia dari target 1325 TKI yang kebetulan mendapatkan berbagai masalah di negara penempatan," kata Muhaimin Iskandar. 

Dalam acara penyambutan TKI tersebut dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Pemberdayaan Perempuan Linda Gumelar, Ketua BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI) Jumhur Hidayat dan Duta Besar untuk Yaman, Zainul Bahar Nur.

Menakertrans mengatakan pemulangan TKI bermasalah merupakan salah satu program 100 hari Kementerian Nakertrans.

"Kabinet Indonesia Bersatu II Presiden meminta betul betul agar TKI dan WNI bermasalah bisa ditangani sebaik baiknya," katanya.

Sebanyak 2116 TKI yang dipulangkan pada kurun 27 Oktober 2009 sampai 19 Januari 2010 berhasil dipulangkan sebanyak 101 TKI dari Abu Dhabi (Uni Emirat Arab), 140 orang dari Amman (Jordania), 37 orang dari Kairo (Mesir), 66 orang dari Damaskus (Siria), 44 TKi dari Doha (Qatar).

Selanjutnya ada 143 dari Dubai (UEA), 200 orang dari Jeddah (Arab Saudi), ada 745 orang dari Kuwait, 274 orang dari Riyadh (Arab Saudi), 18 TKi dari Sanaa (Yaman), dan 39 TKI dari Riyadh. 

Kemudian pada hari ini dipulangkan sebanyak 340 orang dari Jeddah (Arab Saudi) dan Amman, Jordania.

Meski Menakertrans mengatakan 340 TKI merupakan rombongan terakhir, akan tetapi masih ada 50 TKI bermasalah di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Menakertrans mewanti-wanti kepada warga negara Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri untuk benar-benar menyiapkan diri.

"TKI apabila mau kembali bekerja di luar negeri, harus menyiapkan diri sebaik-baiknya, menyiapkan mental, kemampuan, keahlian, daya tahan dan tentu administrasiyang harus sesuai dengan undang-undang," katanya.

Dia menambahkan pemerintah juga akan tegas menindak perusahaan penyalur TKI yang melakukan pelanggaran dan cenderung melakukan permudahan administrasi serta peraturan .(*)

Bulog akan Ganti Raskin Berkualitas Jelek

20 Januari 2010



Batang, CyberNews. Perum Bulog akan meningkatkan kualitas beras untuk rakyat miskin (raskin) tahun 2010. Namun jika kualitas raskin yang diterima rumah tangga sasaran (RTS) kurang bagus, Bulog siap menggantinya dengan beras yang standar.

"Apabila terdapat beras yang tidak sesuai standart, maka pelaksana distribusi dapat langsung memberitahukan kepada satker untuk dilakukan penukaran dengan beras yang standart," tegas Kepala Sub Divisi Regional Wilayah VI Bulog Pekalongan Alwi Umri saat sosialisasi pedoman umum (pedum) subsidi beras untuk rakyat miskin (raskin) tahun 2010 yang digelar di pendopo Pemkab Batang, Rabu (20/1).

Dijelaskan Alwi, meskipun saat ini kupon raskin masih dalam proses pencetakan, namun Bulog siap mendistribusikan raskin alokasi Januari 2010.  Stok beras yang ada di gudang Bulog Sub Divre Pekalongan, di enam kabupaten/kota, per 31 Desember 2009 tercatat 32.882 ton.

"Dengan adanya penurunan pagu raskin menjadi 17.909 ton, maka ketahanan stok sekitar empat bulan, sampai April 2010," ia melanjutkan.

( Isnawati / CN14 )


Pemerintah Larang Pemberangkatan TKI ke Selandia Baru


20 Januari 2010 

Ilustrasi antrian pemulangan TKI bermasalah (ANTARA/Ismar Patrizki)Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tidak akan memberikan izin pemberangkatan 31 TKI Indramayu ke Selandia Baru karena belum ada perjanjian kerja sama dengan negara tersebut.

Menakertrans Muhaimin Iskandar di sela-sela penyambutan kedatangan TKI bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Rabu malam mengatakan perusahaan penyalur 31 TKI itu tidak jelas dan tidak mendapatkan Surat Izin Pengerahan (SIP) dari Kemenakertrans sehingga tidak bisa diberangkatkan.

"Siapa yang akan memberangkatkan? sampai sekarang belum jelas siapa yang memberangkatkan, `job order` belum tahu dan izin dari kita juga belum ada. Selama ini Konjen maupun Depnaker belum pernah merekomendasi hal itu," katanya.

Dia mengatakan, karena perusahaan penyalur TKI belum mendapatkan SIP, maka kecenderungannya akan terjadi penipuan terhadap calon TKI.

"Oleh karena itu biar polisi saja yang mengusut soal penipuan uang," katanya.

Dia menambahkan, bila perusahaan penyalur TKI sudah memperoleh SIP, maka Kemenakertrans akan mengijinkan pengiriman TKI.

Selain itu juga ada jaminan kerja sama, mendapatkan kualitas perusahaan, dan mendapatkan asas legalitas kantor perwakilan Indonesia seperti Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

Pada kesempatan terpisah, Koordinator Nasional Bursa Kerja Luar Negeri Pusat Peranserta Masyarakat (PPM), Maria Budi Fatiani mengatakan pihaknya akan tetap memberangkatkan 31 calon TKI asal Indramayu, Jawa Barat ke Selandia Baru.

"Kami tetap akan menempatkan semua 31 calon TKI ke negeri Kiwi sesuai dengan jadwal dan prosedur yang ditetapkan pemerintah atau melalui Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS)," kata Maria Budi Fatiani yang lebih akrab dipanggil Nani.

Dia mengatakan, tidak ada penundaan pemberangkatan calon TKI tersebut untuk program penempatan pada Februari hingga April 2010.

Nani mengatakan apa yang terjadi yaitu proses yang dilakukan oleh Yayasan PPM terkendala karena terjadi kisruh internal di BKLN Wira Ayu Mandiri (WAM). 

Kekisruhan tersebut membuat pembatalan kerja sama antara Yayasan PPM dengan BKLN WAM pada 23 Desember 2009, meski telah ditandangani kerja sama sejak September 2009.

Perjanjian itu ditandatangani Koordinator PPM, Maria Budi Fatiani dan Rony Meseni yang mengaku sebagai pimpinan WAM.

Nani mengatakan BKLN PPM berpeluang memediasi pemberangkatan TKI ke negeri Kiwi itu berdasarkan kebijakan Pemerintah Selandia Baru melalui Recognized Seasonal Employer (RSE Policy).

"RSE Policy memfasilitasi masuknya pekerja tambahan dari luar negeri yang bersifat sementara untuk menanam, memelihara, panen dan mengemasi tanaman di industri hortikultura," kata Nani.(*)

Pemerintah Berhasil Pulangkan 2.019 TKI Bermasalah

20 Januari 2010 


Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian Luar Negeri berhasil memulangkan 2019 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah.

"Alhamdulillah telah bisa dipulangkan 2019 orang warga Indonesia dari target 1.325 TKI yang kebetulan mendapatkan berbagai masalah di negara penempatan," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar dalam penyambutan kedatangan rombongan terakhir TKI bermasalah sebanyak 340 orang di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Rabu malam.

Acara penyambutan TKI tersebut dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Pemberdayaan Perempuan Linda Gumelar, dan Ketua BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI) Jumhur Hidayat.

Menakertrans mengatakan, pemulangan TKI bermasalah merupakan salah satu program 100 hari Kementerian Nakertrans.

"Kabinet Indonesia Bersatu II Presiden meminta betul betul agar TKI dan WNI bermasalah bisa ditangani sebaik baiknya," katanya.

Sementara data dari Kementerian Luar Negeri, total jumlah TKI dipulangkan 2126 TKI pada kurun 27 Oktober 2009 sampai 20 Januari 2010 berhasil dipulangkan sebanyak 101 TKI dari Abu Dhabi (Uni Emirat Arab), 140 orang dari Amman (Jordania), 37 orang dari Kairo (Mesir), 66 orang dari Damaskus (Siria), 44 TKi dari Doha (Qatar).

Selanjutnya ada 143 dari Dubai (UEA), 200 orang dari Jeddah (Arab Saudi), ada 745 orang dari Kuwait, 274 orang dari Riyadh (Arab Saudi), 18 TKi dari Sanaa (Yaman), dan 39 TKI dari Riyadh. 

Kemudian pada hari ini dipulangkan sebanyak 340 orang dari Jeddah (Arab Saudi) dan Amman, Jordania.

Meski Menakertrans mengatakan 340 TKI merupakan rombongan terakhir, akan tetapi masih ada 50 TKI bermasalah di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Dia mengatakan TKI tersebut bermasalah antara lain karena habis masa ijin tinggal, karena tidak mampu mendapatkan gaji yang dibayar.

"Sebanyak 80 persen TKI yang bermasalah ini karena tidak terbayarkan gajinya oleh majikan," kata Muhaimin.

Sedangkan penyebab mereka bermasalah antara lain karena tidak baiknya kesiapan pemberangkatan, tidak lengkapnya administrasi, kurangnya kesiapan mental dan pelatihan oleh perusahaan penyalur TKI.

Menakertrans mewanti-wanti kepada warga negara Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri untuk benar-benar menyiapkan diri.

"TKI apabila mau kembali bekerja di luar negeri, harus menyiapkan diri sebaik-baiknya, menyiapkan mental, kemampuan, keahlian, daya tahan dan tentu administrasi yang harus sesuai dengan undang-undang," katanya.

Dia menambahkan pemerintah juga akan tegas menindak perusahaan penyalur TKI yang melakukan pelanggaran dan cenderung melakukan pemudahan administrasi serta peraturan.(*)

Kemenakertrans Tidak Izinkan TKI ke Selandia Baru


20 January 2010 

Jakarta, (tvOne)

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tidak akan memberikan izin pemberangkatan 31 TKI Indramayu ke Selandia Baru, karena belum ada perjanjian kerja sama dengan negara tersebut. 

Menakertrans Muhaimin Iskandar di sela-sela penyambutan kedatangan TKI bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Rabu (20/1) malam mengatakan, perusahaan penyalur 31 TKI itu tidak jelas dan tidak mendapatkan Surat Izin Pengerahan (SIP) dari Kemenakertrans sehingga tidak bisa diberangkatkan. "Siapa yang akan memberangkatkan? sampai sekarang belum jelas siapa yang memberangkatkan, `job order` belum tahu dan izin dari kita juga belum ada. Selama ini Konjen maupun Depnaker belum pernah merekomendasi hal itu," katanya. 

Dia mengatakan, karena perusahaan penyalur TKI belum mendapatkan SIP, maka kecenderungannya akan terjadi penipuan terhadap calon TKI. "Oleh karena itu biar polisi saja yang mengusut soal penipuan uang," katanya. 

Dia menambahkan, bila perusahaan penyalur TKI sudah memperoleh SIP, maka Kemenakertrans akan mengijinkan pengiriman TKI. Selain itu juga ada jaminan kerja sama, mendapatkan kualitas perusahaan, dan mendapatkan asas legalitas kantor perwakilan Indonesia seperti Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI). 

Namun pada kesempatan terpisah, Koordinator Nasional Bursa Kerja Luar Negeri Pusat Peranserta Masyarakat (PPM), Maria Budi Fatiani mengatakan, pihaknya akan tetap memberangkatkan 31 calon TKI asal Indramayu, Jawa Barat ke Selandia Baru. "Kami tetap akan menempatkan semua 31 calon TKI ke negeri Kiwi, sesuai dengan jadwal dan prosedur yang ditetapkan pemerintah atau melalui Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS)," kata Maria Budi Fatiani yang lebih akrab dipanggil Nani. 

Dia mengatakan, tidak ada penundaan pemberangkatan calon TKI tersebut untuk program penempatan pada Februari hingga April 2010. Nani mengatakan apa yang terjadi yaitu proses yang dilakukan oleh Yayasan PPM terkendala karena terjadi kisruh internal di BKLN Wira Ayu Mandiri (WAM). 

Kekisruhan tersebut membuat pembatalan kerja sama antara Yayasan PPM dengan BKLN WAM pada 23 Desember 2009, meski telah ditandangani kerja sama sejak September 2009. Perjanjian itu ditandatangani Koordinator PPM, Maria Budi Fatiani dan Rony Meseni yang mengaku sebagai pimpinan WAM. 

Nani mengatakan, BKLN PPM berpeluang memediasi pemberangkatan TKI ke negeri Kiwi itu berdasarkan kebijakan Pemerintah Selandia Baru melalui Recognized Seasonal Employer (RSE Policy). "RSE Policy memfasilitasi masuknya pekerja tambahan dari luar negeri yang bersifat sementara untuk menanam, memelihara, panen dan mengemasi tanaman di industri hortikultura," kata Nani

Bulog Ancam Tak Distribusikan Raskin

Kamis, 21 Januari 2010


 AMBON - (jpnn.com) Realisasi penyaluran beras untuk rakyat miskin (Raskin) untuk periode 2006 hingga 2009 di Provinsi Maluku sudah terealisir 100 persen. Namun, dari proyek jual murah beras untuk rakyat kurang mampu itu Provinsi Maluku masih nunggak pembayaran sebesar Rp.15.191.842. "Tunggakan ini tersebar di kecamatan di seluruh kabupaten/kota di Maluku," kata Kepala Perum Bulog Regional Maluku Nono Sudiono, kepada wartawan Ambon Ekspres (Ameks).

Dia merincikan, untuk lima Kecamatan di Kota Ambon, yakni Nusaniwe, Sirimau, Teluk Ambon, Leitimur Selatan dan Baguala, jumlah tunggakannya sebesar Rp1,3 miliar. Maluku Tengah (Malteng), untuk 14 Kecamatan jumlah tunggakan sebesar, Rp 4,6 miliar. "Khusus Malteng, jumlah tunggakan terbesar itu yakni di Pulau Haruku yang jumlahnya sebesar Rp 1,06 miliar," kata Sudiono.
      
Menurutnya, kendati realisasi penyaluran Raskin tahun 2009 di Maluku hingga 18 Januari 2010 telah terealisir 100 persen dari total Pagu Raskin Provinsi Maluku sebesar 29.988 ton, tetapi Harga Penjualan Beras (HPB) Raskin yang diterima Perum Bulog Divre Maluku baru mencapai Rp 34,05 miliar atau 70,97 persen. Dengan begitu masih terdapat sisa hutang atau tunggakan HPB Raskin diseluruh kabupaten/kota tahun 2009 sebesar Rp 13.929.749.000.
     
Ditegaskan, khusus untuk tunggakan Raskin tahun 2009 ini, tentunya akan sangat berpengaruh terhadap pendistribusian Raskin 2010 ke seluruh kabupaten/kota, sehingga dimintakan untuk daerah-daerah yang masih menunggak pembayaran Raskin tahun 2009, segera melunasinya. "Kalau tidak segera menyelesaikan tunggakannya, kita tidak akan menyalurkan Raskin ke wilayah-wilayah tersebut," tandasnya.(m1/aj/jpnn)


Warga Penerima Beras Miskin di Kota Malang Menyusut



Selasa, 19 Januari 2010

TEMPO Interaktif, MALANG - Jumlah warga miskin di Kota Malang yang berhak membeli beras miskin berkurang sebanyak dua persen. Pada tahun 2009, jumlah yang menerima sebanyak 29.008 Rumah tangga sasaran (RTS), sedangkan pada tahun ini 26.732 RTS.

Menurut Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kota Malang Parmin, penyusutan jumlah warga karena adanya perubahan jumlah penduduk di Kota Malang akibat perpindahan penduduk ke daerah lain dan kematian. "Setelah didata ulang, jumlahnya berkurang," katanya, Selasa (19/1).

Selain jumlah RTS, jumlah jatah beras miskin juga menyusut. Pada tahun 2009 lalu, setiap RTS mendapatkan jatah pembelian 15 kilogram. Tapi pada tahun 2010, sebanyak 13 kilogram per RTS. "Jumlahnya memang tak sebanyak tahun lalu. Tapi kualitas berasnya tidak boleh yang jelek," ujar Parmin. Adapun harga beras miskin Rp 1.600 per kilogram.

Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Malang Jarot Edi Sulistyono menjelaskan, Pemerintah Kota Malang menolak kenaikan harga beras untuk keluarga miskin dari Rp 1.600 per kilogram menjadi Rp 2.150. Alasannya, kenaikan harga ini akan memberatkan daya beli masyarakat.

Kenaikan harga beras untuk keluarga miskin diusulkan pemerintah pada akhir bulan lalu dan akan mulai diterapkan pada 2010.

Jumlah beras untuk keluarga miskin yang didistribusikan Bulog di Kota Malang setiap bulannya sebanyak 347.516 ton. Setiap RTS berhak membeli sebanyak 13 kilogram.

Jarot mengatakan adanya penyusutan warga miskin ini karena krisis global telah selesai dan banyaknya bantuan yang diterima warga melalui kelurahan, seperti dana hibah Rp 500 juta per kelurahan dan bantuan PNPM Mandiri. BIBIN BINTARIADI.


Target NTT 2010: Kirim 15.000 TKI

Ditulis oleh Hans  
20 January 2010 

Kupang, NTT Online - Nusa Tenggara Timur tahun ini menargetkan pengiriman 15.000 tenaga kerja legal ke luar negeri melalui 76 perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia yang beroperasi di NTT. Calon tenaga kerja yang dikirim akan diberikan pelatihan dan keterampilan secukupnya agar tidak menimbulkan masalah selama bekerja.

Pemerintah Provinsi NTT rencananya akan memantau ke-76 perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) itu. "Saat ini baru satu PJTKI yang berkantor di Kupang dan dilengkapi balai latihan kerja, yakni PT Bina Tenaga Kerja Mandiri. Sebanyak 75 PJTKI lainnya berkantor pusat di Jakarta, Surabaya (Jawa Timur), dan Denpasar (Bali)," kata Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT Abraham Jumina di Kupang, Selasa (19/1).

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi NTT bekerja sama dengan asosiasi pengerah jasa tenaga kerja Indonesia NTT mengawasi dan menyelidiki calon tenaga kerja yang direkrut dari NTT dan dikirim ke luar NTT.

"Pengakuan 75 PJTKI yang berkantor pusat di luar NTT, calon tenaga kerja itu sebelum dikirim ke Malaysia diberikan pelatihan dan keterampilan. Tetapi, kami ragu, mengapa selama ini masih terjadi tindak kekerasan terhadap tenaga kerja asal NTT dengan alasan mereka tidak terampil kerja," kata Jumina.

Tahun 2008 NTT mengirim 7.100 tenaga kerja legal ke luar negeri. Tahun 2009, jumlahnya menurun menjadi 6.000 orang. 

Penurunan ini terkait dengan kebijakan pemerintah yang menunda sementara pengiriman TKI menyusul ditemukannya sejumlah kasus tindak kekerasan. kompas.com

Warga Pertanyakan Molornya Jatah Raskin

20 Januari 2010
Klaten, CyberNews. Jatah beras miskin untuk warga miskin di Kabupaten Klaten tahun 2010 mulai dipertanyakan warga karena tak kunjung dibagikan. Pembagian yang biasanya awal bulan, sampai Selasa (19/1) belum jelas sedangkan harga beras sudah merangkak naik.

Kades Sidowarno, Kecamatan Wonosari, Rujito Suprayogo mengatakan warga di desanya sudah sepekan ini datang ke balai desa meminta penjelasan pembagian raskin. "Namun sampai kini belum ada penjelasan kapan akan dibagikan," ungkapnya, Selasa (19/1).

Dikatakannya, jumlah warga miskin penerima raskin di desanya sebanyak 415 orang. Jumlah itu mungkin menurutnya paling besar di Kabupaten Klaten. Beras jatah itu biasanya turun awal bulan tetapi bulan ini belum ada tanda-tanda. Warga, pengurus RT atau RW beberapa kali menagih kejelasan waktu pembagian raskin. Namun karena desa belum mendapat kepastian tanggal, warga tidak diberi penjelasan dan hanya diminta sabar menunggu.

Dia mengatakan, beras raskin saat ini ditunggu warga karena di pasaran harga beras sudah naik untuk IR 64 di kisaran Rp 6.600/ kg. Apalagi saat ini musim hujan sehingga mengandalkan hasil panenan sudah habis sejak dua bulan lalu. Dengan harga beras yang merangkak naik karena faktor musim, warga berharap segera ada kejelasan pembagian raskin untuk mencukupi kebutuhan.

( Achmad Hussein / CN14 )



 

`Orang Miskin Malah Dibikin Susah`



Kamis, 21 Januari 2010

JAKARTA (Pos Kota) – Nasib warga keluarga miskin, saat ini benar-benar semakin terjepit. Sudah di pasaran harga beras mencekik leher, kini justru jatah beras miskin (raskin) dikurangi. Kondisi ini membuat warga miskin makin susah dan terbebani.

Jatah raskin yang pada tahun 2009 setiap Kepala Keluarga (KK)  mendapatkan 15 kilogram (kg), kini pada Januari 2010 setiap KK hanya mendapatkan 13 Kg. "Gimana sih maunya pemerintah, kita ini kan orang susah kok malah dibikin susah," ujar Ny. Sopiah, warga RW 06 Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakpus, Rabu (20/1).

Ibu tujuh anak yang menjadi tukang cuci ini mengaku sangat kecewa dengan berkurangnya jatah raskin. Padahal, dengan jatah 15 Kg saja, masih harus menambahi beli beras, kini dengan berkurang bebannya makin berat.

"Harusnya jatah raskin ditambahi, kok malah dikurangi. Ini sama saja makin membuat or ng kecil makin kejepit," ujarnya, yang mengaku setiap harinya menghabiskan dua liter beras.

Keluhan juga diungkapkan, Sutini, 45, ibu delapan anak ini mengaku dengan berkurangnya jatah raskin beban pengeluarannya makin bertambah. Padahal, suaminya hanya jadi sopir Bajaj dengan penghasilan pas-pasan. "Yah, beginilah nasib orang miskin, bukannya makin enak tapi makin susah," ucapnya.

Seperti di Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, jumlah penerima raskin sebanyak 931 KK. Mereka hanya mendapatkan jatah raskin 13 Kg setiap K, padahal tahun 2009 mendapatkan Rp 15 Kg. Namun, harga tebusnya masih tetap hanya Rp 1.600/Kg.

"Kami sudah berikan surat pemberitahuan kepada RW/RT tentang berkurang jatah raskin agar disampaikan pada yang menerima," ujar Lurah Kampung Rawa, Sudarmadi.

Lurah Bendungan Hilir (Benhil), Nurzen juga membenarkan kalau jatah raskin bagi keluarga miskin berkurang. "Di tempat kami sudah dibagikan kepada 217 KK," ucapnya.

Sesuai surat edaran Sekda DKI No. 2741/-1.846.5 tertanggal 30 Desember 2009 tentang pagu raskin 2010. Surat tersebut menindaklanjuti surat Deputi Menko Kesra bidang Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat No. 2422/KMK/.II/12/2009, di mana untuk Provinsi DKI Jakarta dialokasikan raskin sebanyak 28.182.960 Kg dengan jumlah sasaran 180.660 KK, Sedangkan Jakpus dialokasikan raskin sebanyak 4.138.836 KG untuk 26531 KK. Sehingga jatahnya 13 Kg setiap KK.(tarta/sir)



TKI Asal Pamekasan Meninggal di Malaysia

20 January 2010 

Pamekasan, (tvOne

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meninggal di tempat kerjanya di Malaysia. "Kabar meninggalnya TKI itu berdasarkan informasi yang disampaikan keluarga korban yang ada di Malaysia. Saya belum mengetahui secara pasti jenis kelamin TKI yang meninggal itu apakah laki-laki atau perempuan," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Pamekasan, Herman Priyanto, di Pamekasan, Rabu siang (20/1).

Ia juga menjelaskan, Disosnakertran juga belum menerima informasi apakah TKI asal Desa Bulangan Haji itu legal atau illegal. "Namun meski illegal, kami tetap akan membantu mempermudah prosesnya, juga akan membantu pihak yang bersangkutan," kata Herman Priyanto.

Informasi yang diterima pihak Disosnakertrans Pamekasan, saat ini, jenazah TKI asal Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pegantenan tersebut telah tiba di Bandara Juanda dan diperkirakan akan tiba di Pamekasan Rabu sore (20/1). "Kemungkinan jenazah korban ini akan tiba di Pamekasan sekitar pukul 16.00 WIB sore," kata Herman (Ant)

Jaksel Ingin Punya RSUD




Kamis, 21 Januari 2010

JAKARTA (Pos Kota) – Warga Jakarta Selatan melalui dewan kota (Dekot) mendesak Gubernur Fauzi Bowo supaya memprioritaskan pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Jaksel pada APBD 2010.

Hingga kini hanya Jaksel sebagai satu-satunya wilayah di Ibukota yang belum memiliki RSUD. Sehingga, warga yang sakit terutama warga miskin terpaksa 'hijrah' ke rumah sakit seperti ke RSUD Pasar Rebo, Jaktim atau seringkali dirujuk ke RS Fatmawati.
"Sangat ironis, Jaksel yang sudah menyumbang ke Pemprov DKI melalui pendapatan asli daerah (PAD) terbesar Rp2,9 triliun dan ke APBN Rp9 triliun setiap tahunnya, sampai sekarang belum punya RSUD. Sebaliknya wilayah lain sudah jauh lebih dulu. Gubernur harus lebih peka akan kebutuhan mendasar ini," kata Ngatino, anggota Dekot Jaksel, Rabu (20/1).

TIDAK MUBAZIR
Jika pembangunan RSUD Jaksel masuk anggaran 2010, Pemkot Jaksel harus mengkaji lebih intensif sasaran lokasi agar penggunaan biaya negara tidak mubazir.

Tahun 2006 melalui Tim Pembebasan dan Pengadaan Tanah (P2T) membebaskan lahan 2,8 hektar di Jl Cempaka II, Kab. Tangerang dengan anggaran Rp32 miliar. Ternyata sia-sia, karena masuk wilayah Kab. Tangerang, rawan banjir dan jalur transportasinya sulit dijangkau warga Jaksel sehingga akan dijadikan Hutan Kota.

(rachmi/ak/g)