Ditulis oleh Hans
20 January 2010
Kupang, NTT Online - Nusa Tenggara Timur tahun ini menargetkan pengiriman 15.000 tenaga kerja legal ke luar negeri melalui 76 perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia yang beroperasi di NTT. Calon tenaga kerja yang dikirim akan diberikan pelatihan dan keterampilan secukupnya agar tidak menimbulkan masalah selama bekerja.
Pemerintah Provinsi NTT rencananya akan memantau ke-76 perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) itu. "Saat ini baru satu PJTKI yang berkantor di Kupang dan dilengkapi balai latihan kerja, yakni PT Bina Tenaga Kerja Mandiri. Sebanyak 75 PJTKI lainnya berkantor pusat di Jakarta, Surabaya (Jawa Timur), dan Denpasar (Bali)," kata Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT Abraham Jumina di Kupang, Selasa (19/1).
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi NTT bekerja sama dengan asosiasi pengerah jasa tenaga kerja Indonesia NTT mengawasi dan menyelidiki calon tenaga kerja yang direkrut dari NTT dan dikirim ke luar NTT.
"Pengakuan 75 PJTKI yang berkantor pusat di luar NTT, calon tenaga kerja itu sebelum dikirim ke Malaysia diberikan pelatihan dan keterampilan. Tetapi, kami ragu, mengapa selama ini masih terjadi tindak kekerasan terhadap tenaga kerja asal NTT dengan alasan mereka tidak terampil kerja," kata Jumina.
Tahun 2008 NTT mengirim 7.100 tenaga kerja legal ke luar negeri. Tahun 2009, jumlahnya menurun menjadi 6.000 orang.
Penurunan ini terkait dengan kebijakan pemerintah yang menunda sementara pengiriman TKI menyusul ditemukannya sejumlah kasus tindak kekerasan. kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar