16 Januari 2010
Suara Merdeka
Diminta Uang Rp 50 juta
Pabelan, CyberNews. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengingatkan masyarakat agar selektif memilih Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memberi iming – iming kerja mudah di luar negeri, terutama ke Korea. Padahal, penyaluran TKI yang resmi ke Negeri Ginseng itu ditangani langsung oleh BNP2TKI dengan Human Resources Departement of Korea (HRDK). Badan tersebut meminta masyarakat lebih hati – hati dengan keberadaan calo di sekitarnya. Deputi Penempatan BNP2TKI Ade Adam Noch Deputi Penempatan BNP2 TKI Ade Adam Noch mengatakan, sejak 2005 penempatan TKI ke Korea sudah diformalkan dalam kerja sama antarpemerintah.
"Kami sudah berulang kami dimintai keterangan kepolisian terkait adanya laporan penipuan pemberangkatan TKI. Rata- rata calon TKI diminta bayar antaran Rp20 juta hingga Rp 50 juta sebagai biaya pengurusan segala macam berkas. Mereka juga dijanjikan langsung mendapat kerja dan gaji yang besar, " ungkapnya, di sela-sela acara Rakorwil II MAjelis Ekonomi dan Lembaga Hubungan Organisasi, Hukum dan Advokasi Pimpinan Wilayah'Aisyah (PWA) Jawa Tengah, di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sabtu (16/1).
Dia mengatakan, seleksi di Korea harus melalui beberapa tahap. Pertama adalah tes bahasa yang diselenggarakan langsung oleh HRDK di sejumlah lokasi di Indonesia.
"Jadi jangan percaya kalau ada yang menjanjikan pasti diterima dengan imbalan sejumlah uang. Karena yang memilih langsung dari Korea atas kemampuan calon TKI masing–masing," ungkapnya.
( Dini Tri W / CN14 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar