Selasa, 19 Januari 2010
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akan memulangkan 425 tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah dari beberapa negara di Timur Tengah ke Tanah Air pada Rabu.
"Untuk program 100 hari, pemulangan terakhir besok, sekitar 400 orang, dari Kuwait, Jordania, dan Jeddah, Arab Saudi," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Selasa (19/1/2010).
Menurut Deputi Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Maswita Djaja, pemerintah juga memulangkan 240 TKI bermasalah dari Kuwait dan Riyadh ke Tanah Air.
Kementerian Luar Negeri sejak 25 Oktober 2009 hingga 12 Januari 2010 telah memulangkan TKI bermasalah dari sejumlah negara di Timur Tengah sebanyak 1.423 orang.
"Jadi target program 100 hari untuk memulangkan sekitar 1.350 TKI bermasalah sudah tercapai, bahkan melebihi target. Sekarang saja sudah hampir 2.000 orang," kata Maswita.
Pemerintah tidak hanya memulangkan TKI bermasalah sampai ke Jakarta, tetapi mengantarkan mereka sampai ke daerah asal masing-masing. "Pemulangan dari bandara ke daerah asal ditangani BNP2TKI," katanya.
Masalah yang mengakibatkan TKI dipulangkan pemerintah terutama terkait pembayaran gaji dan izin tinggal meski ada juga yang berhadapan dengan hukum karena dituduh melakukan tindak kejahatan atau masih di bawah umur.
TKI yang bermasalah biasanya ditampung di tempat penampungan sementara di Kedutaan Besar RI di negara penempatan sambil menunggu penyelesaian administrasi dokumen dan masalah hukum. Setelah masalahnya selesai, mereka secara bertahap dipulangkan ke Tanah Air.
Pemulangan TKI bermasalah selama ini dilakukan secara bertahap karena kemampuan pemerintah dalam menyediakan tempat penampungan sementara dan biaya untuk memulangkan mereka ke Tanah Air adalah terbatas.
Agung mengatakan, pemerintah berusaha mengatasi masalah itu dengan memperbaiki sistem perekrutan dan perlindungan TKI yang bekerja di luar negeri.
"Sebab, masalah utamanya muncul karena ada yang tidak beres di daerah asal, seperti pemalsuan identitas dan yang lainnya," demikian Agung Laksono.
"Untuk program 100 hari, pemulangan terakhir besok, sekitar 400 orang, dari Kuwait, Jordania, dan Jeddah, Arab Saudi," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Selasa (19/1/2010).
Menurut Deputi Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Maswita Djaja, pemerintah juga memulangkan 240 TKI bermasalah dari Kuwait dan Riyadh ke Tanah Air.
Kementerian Luar Negeri sejak 25 Oktober 2009 hingga 12 Januari 2010 telah memulangkan TKI bermasalah dari sejumlah negara di Timur Tengah sebanyak 1.423 orang.
"Jadi target program 100 hari untuk memulangkan sekitar 1.350 TKI bermasalah sudah tercapai, bahkan melebihi target. Sekarang saja sudah hampir 2.000 orang," kata Maswita.
Pemerintah tidak hanya memulangkan TKI bermasalah sampai ke Jakarta, tetapi mengantarkan mereka sampai ke daerah asal masing-masing. "Pemulangan dari bandara ke daerah asal ditangani BNP2TKI," katanya.
Masalah yang mengakibatkan TKI dipulangkan pemerintah terutama terkait pembayaran gaji dan izin tinggal meski ada juga yang berhadapan dengan hukum karena dituduh melakukan tindak kejahatan atau masih di bawah umur.
TKI yang bermasalah biasanya ditampung di tempat penampungan sementara di Kedutaan Besar RI di negara penempatan sambil menunggu penyelesaian administrasi dokumen dan masalah hukum. Setelah masalahnya selesai, mereka secara bertahap dipulangkan ke Tanah Air.
Pemulangan TKI bermasalah selama ini dilakukan secara bertahap karena kemampuan pemerintah dalam menyediakan tempat penampungan sementara dan biaya untuk memulangkan mereka ke Tanah Air adalah terbatas.
Agung mengatakan, pemerintah berusaha mengatasi masalah itu dengan memperbaiki sistem perekrutan dan perlindungan TKI yang bekerja di luar negeri.
"Sebab, masalah utamanya muncul karena ada yang tidak beres di daerah asal, seperti pemalsuan identitas dan yang lainnya," demikian Agung Laksono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar