21 Januari 2010

Terminal Umum TKI Diberlakukan


18 Januari 2010 

JAKARTA – Untuk menghapus praktik pemerasan yang sering melanda TKI, maka jalur umum untuk pemulangan buruh migran akan dibuka.  
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, uji coba akan dilakukan pada TKI asal Hongkong dan Taiwan yang dibebaskan memilih jalur penumpang biasa atau transit di Gedung Pendataan Kepulangan (GPK) Khusus TKI di Terminal Selapajang, Banten.
 
"TKI sektor informal di Hongkong dan Taiwan memang lebih mandiri daripada di negara lain karena mereka solid dan berpenghasilan tinggi," kata Menakertrans di Jakarta, Senin (18/1/2010).
 
Menakertrans menambahkan, pihaknya akan membentuk desk khusus yang nantinya akan bertugas untuk menyiapkan dan mengawasi proses pemulangan TKI, khususnya buruh migran dari Hongkong dan Taiwan.
 
Desk khusus tersebut, tambah Ketua Umum Partai Kesatuan Bangsa (PKB) ini, akan fokus bekerja untuk mengawasi kepulangan para TKI di jalur umum tersebut.
 
Menurut Menakertrans, penghapusan terminal khusus kepulangan TKI memang sudah sangat mendesak. Pasalnya, makin banyak oknum yang memeras pahlawan devisa ini di jalur khusus TKI. Penghapusan terminal khusus TKI juga dilakukan karena banyaknya pihak yang meminta pemerintah pemerintah segera membubarkan terminal khusus TKI.
 
"Memang sudah saatnya GPK Khusus TKI Selapajang dievaluasi dan direvisi," tegasnya.
 
Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyatakan dukunganya kepada Menakertrans Muhaimin Iskandar untuk segera membongkar terminal khusus kepulangan TKI di Terminal Selapajang, Tangerang.
 
Lantaran di lokasi ini banyak TKI yang ditelantarkan hingga berhari-hari. Tarif pemulangan pun dinaikan hingga tiga kali lipat. Belum lagi ancaman pemerasan, kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi lainnya.
 
(Neneng Zubaidah/Koran SI/ram)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar