21 Januari 2010

TKI tidak Gunakan Jalur Khusus Lagi


18 Januari 2010 
Penulis : Rini Widuri Ragilia

JAKARTA--MI: Upaya untuk menghapus praktik kekerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari luar negeri dan mengurangi kemungkinan pemerasan, pemerintah akan segera lakukan uji coba penggunaan jalur umum di bandara untuk pemulangan TKI dari luar negeri. TKI kini tak perlu lagi fasilitas jalur khusus yang malah menyebabkan oknum pemeras tumbuh subur. 

Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Senin (18/1), upaya awal akan dilakukan pada TKI asal Hong Kong dan Taiwan yang dibebaskan memilih melalui jalur penumpang biasa atau transit di GPK Selapajang, Banten. Dipilihnya TKI dari kedua tempat tersebut karena mereka merupakan TKI dengan penghasilan tinggi. 

"TKI sektor informal di Hong Kong dan Taiwan memang lebih mandiri daripada di negara lain karena mereka solid dan berpenghasilan tinggi," katanya. 

Muhaimin juga menyatakan bahwa terminal TKI jalur khusus telah dihapuskan. Penghapusan terminal khusus TKI dilakukan karena banyaknya pihak yang meminta penghapusan dengan banyaknya pemerasan yang dialami TKI. 

Muhaimin juga menyatakan pihaknya akan membentuk desk khusus yang nantinya akan bertugas untuk menyiapkan dan mengawasi proses pemulangan TKI, khususnya dari Hong Kong dan Taiwan. Desk khusus ini akan fokus bekerja untuk mengawasi kepulangan para TKI di jalur umum tersebut. "Jadi TKI yang bisa pulang sendiri, silakan pulang tanpa melalui jalur khusus," katanya.  

Selain itu Muhaimin menyatakan perlu ada pembenahan dan revisi beberapa tempat untuk menjalankan upaya minimalisasi kemungkinan kekerasan dan pemerasan. "Gedung Pendataan Kepulangan Khusus Tenaga Kerja Indonesia di Selapajang, Banten, untuk proses pemulangan TKI ke daerah sudah harus dievaluasi dan direvisi," katanya. (DU/OL-03)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar