20 Januari 2010

`Orang Miskin Malah Dibikin Susah`



Kamis, 21 Januari 2010

JAKARTA (Pos Kota) – Nasib warga keluarga miskin, saat ini benar-benar semakin terjepit. Sudah di pasaran harga beras mencekik leher, kini justru jatah beras miskin (raskin) dikurangi. Kondisi ini membuat warga miskin makin susah dan terbebani.

Jatah raskin yang pada tahun 2009 setiap Kepala Keluarga (KK)  mendapatkan 15 kilogram (kg), kini pada Januari 2010 setiap KK hanya mendapatkan 13 Kg. "Gimana sih maunya pemerintah, kita ini kan orang susah kok malah dibikin susah," ujar Ny. Sopiah, warga RW 06 Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakpus, Rabu (20/1).

Ibu tujuh anak yang menjadi tukang cuci ini mengaku sangat kecewa dengan berkurangnya jatah raskin. Padahal, dengan jatah 15 Kg saja, masih harus menambahi beli beras, kini dengan berkurang bebannya makin berat.

"Harusnya jatah raskin ditambahi, kok malah dikurangi. Ini sama saja makin membuat or ng kecil makin kejepit," ujarnya, yang mengaku setiap harinya menghabiskan dua liter beras.

Keluhan juga diungkapkan, Sutini, 45, ibu delapan anak ini mengaku dengan berkurangnya jatah raskin beban pengeluarannya makin bertambah. Padahal, suaminya hanya jadi sopir Bajaj dengan penghasilan pas-pasan. "Yah, beginilah nasib orang miskin, bukannya makin enak tapi makin susah," ucapnya.

Seperti di Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, jumlah penerima raskin sebanyak 931 KK. Mereka hanya mendapatkan jatah raskin 13 Kg setiap K, padahal tahun 2009 mendapatkan Rp 15 Kg. Namun, harga tebusnya masih tetap hanya Rp 1.600/Kg.

"Kami sudah berikan surat pemberitahuan kepada RW/RT tentang berkurang jatah raskin agar disampaikan pada yang menerima," ujar Lurah Kampung Rawa, Sudarmadi.

Lurah Bendungan Hilir (Benhil), Nurzen juga membenarkan kalau jatah raskin bagi keluarga miskin berkurang. "Di tempat kami sudah dibagikan kepada 217 KK," ucapnya.

Sesuai surat edaran Sekda DKI No. 2741/-1.846.5 tertanggal 30 Desember 2009 tentang pagu raskin 2010. Surat tersebut menindaklanjuti surat Deputi Menko Kesra bidang Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat No. 2422/KMK/.II/12/2009, di mana untuk Provinsi DKI Jakarta dialokasikan raskin sebanyak 28.182.960 Kg dengan jumlah sasaran 180.660 KK, Sedangkan Jakpus dialokasikan raskin sebanyak 4.138.836 KG untuk 26531 KK. Sehingga jatahnya 13 Kg setiap KK.(tarta/sir)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar