20 Januari 2010

Calon TKI Bersikeras


16 Januari 2010


Indramayu, Kompas - Calon tenaga kerja Indonesia asal Indramayu, Jawa Barat, bersikeras tetap dapat diberangkatkan ke Selandia Baru. Mereka menyatakan sudah memenuhi syarat yang ditentukan dan telah menunggu empat bulan lebih.

Namun, hingga Jumat (15/1) belum ada kejelasan dari Bursa Kerja Luar Negeri (BKLN) Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) Nasional dan BKLN Wira Ayu Mandiri (WAM) Indramayu yang bekerja sama untuk memberangkatkan mereka.

Wawan Budiyanto (23), calon TKI asal Kecamatan Balongan, Indramayu, mengatakan, dia bersama 30 calon TKI lainnya tetap ingin segera berangkat. BKLN PPM pun berjanji memberangkatkan mereka paling lambat akhir Februari 2010.

Saat awal mendaftar, BKLN PPM bahkan menjanjikan, calon TKI berangkat Oktober 2009. Namun, hingga saat ini mereka belum berangkat. Padahal, para calon TKI itu telah selesai kursus bahasa Inggris selama sebulan. "Kami hanya ingin berangkat. Kami sudah rugi materiil dan imateriil," ujar Wawan dan Subandi (23), calon TKI lainnya.

Tiga puluh satu calon TKI asal Indramayu yang dijanjikan dikirim ke Selandia Baru resah menyusul belum juga diberangkatkan (Kompas, 11/1).

Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Indramayu kemarin mempertemukan 31 calon TKI dan pengurus BKLN WAM. Namun, Koordinator Nasional BKLN PPM Nasional Maria Budi Fatiani yang ditunggu tidak hadir.

Kepala Dinsosnakertrans Indramayu Kamud mengatakan, pihaknya berupaya mencari solusi terbaik dan berharap 31 calon TKI berangkat ke Selandia Baru. Namun, jika gagal, Kamud berjanji memprioritaskan mereka bekerja di negara lain jika ada kesempatan, sementara kasus Selandia Baru diselesaikan melalui proses hukum.

Rony Meseni, Manajer Riset dan Pengembangan BKLN WAM, yang mengaku sebagai pimpinan lembaga itu saat menandatangani kerja sama dengan BKLN PPM, menyatakan siap bertanggung jawab. "Saya yang meneken kontrak, saya yang harus menanggung. Minimal membayar kembali uang calon TKI," kata Rony. (tht/mul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar