31 Maret 2010

Lapak Liar Dibongkar, Pedagang Pasrah


 
 
30/03/2010 23:48
Liputan6.com, Depok: Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja membongkar paksa sejumlah bangunan pedagang kaki lima di depan Pasar Agung Sukmajaya, Depok Timur, Jawa Barat, Selasa (30/3). Berbeda dari kasus-kasus sebelumnya, para pedagang tidak melawan. Beberapa pedagang secara sukarela membongkar sendiri lapaknya.

Bangunan para pedagang ini telah melanggar kepentingan umum seperti jalur hijau dan trotoar. Mereka menyalahi Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2001 tentang ketertiban umum. Usai membongkar lapak, para petugas meminta masyarakat untuk mengawasi para pedagang liar yang kerap memanfaatkan bahu dan badan jalan.(WIL/SHA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar