24 Oktober 2009

Cerita TKW yang Bebas dari Irak

22/10/2009

Hery Winarno - detikNews

Jakarta - Homsina bersama belasan temannya tampak bahagia setelah berhasil kembali mendarat di tanah air. Raut mukanya memperlihatkan ekspresi kebahagiaan yang tiada tara tatkala ia berhasil keluar dari daerah konflik di Irak.

Homsina adalah seorang TKW asal Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, yang telah  tiga tahun terjebak di daerah konflik di Kurdistan, Irak. Perempuan kurus (42)  itu mengaku diselundupkan secara ilegal oleh Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatnya. Semula dia dijanjikan akan dipekerjakan di Abu Dhabi, tetapi ternyata ia justru dikirim ke daerah konflik Erbel Ibukota Kurdistan, Irak Bagian Utara.

"Seram, orang-orang banyak yang bawa pistol. Pistolnya panjang-panjang," ujar Homsina di kantor perlindungan WNI dan BHI, Departemen Luar Negeri, departeman Luar Negeri, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2009).

Dari penuturannya, ia didaftarkan ke sebuah PJTKI bernama PT. Cemerlang yang beralamat di Tebet, Jakarta oleh Adiknya . Homsina tidak sendirian ada 16 TKW lagi yang satu rombongan dengan dia dari berbagai daerah di Indonesia.

Pada  tanggal 21 januari 2007, Homsina mulai meninggalkan Indonesia, tapi tidak ke Abu Dhabi, melainkan ke Dubai. Dari Dubai, Homsina lalu dibawa ke Erbil. Di Dubai, Homsina dan temannya sempat terlantar dan harus tidur di bandara tanpa makan.

"Untung ada penjaga toko yang kasihan. kita dikasih makan sama dia," kenang Homsina

Sesampai di Erbel, Homsina mulai dipekerjakan pada salah seorang pejabat disana. Sejak saat itu dia berpisah dan tidak bisa lagi bertemu dengan 16 rekannya yang lain.

"Kita dipisah-pisah. saya tidak tahu mereka kemana," papar Homsina.

Pada awal Oktober 2009, dia sempat dititipkan di kantor polisi selama 13 hari, lalu tidur di atap sebuah hotel selama 8 hari karena masa kontraknya dengan sang majikan sudah berakhir. Dengan bantuan KBRI di Amman, Yordania, dia bisa pulang ke Indonesia. Rencananya Homsina malam ini akan langsung dipulangkan ke Ciranjang, Sukabumi oleh pihak BNP2TKI.

"Senang banget bisa pulang ke Indonesia lagi. Saya kira saya nggak akan pulang ke Indonesia," ujar Homsina dengan terbata-bata, menahan tangis harunya.

Terkait dengan penyelundupan TKW ke daerah konflik oleh PJTKI tersebut, pihak Departemen Luar Negeri sepenuhnya menyerahkan hal tersebut ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan tenaga Kerja
Indonesia (BNP2TKI) untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Kita tidak bisa menindak itu, kita serahkan ke BNP2TKI. Tapi itu bisa dikenai sanksi administrasi, denda hingga sanksi pidana," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Teguh Wardoyo.

Namun Teguh berharap jika PJTKI nakal tersebut bisa mendapatkan hukuman yang berat karena telah menelantarkan warga negaranya ke daerah konflik. "saya berharap bisa dipidanakan," pungkasnya.




(her/van)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar