24 Oktober 2009

Menakertrans Yang Baru Harus Mampu Memulangkan TKI Bermasalah

Oktober 20, 2009

JAKARTA (Pos Kota) – Siapapun  Menakertrans , dia harus segera memulangkan TKI bermasalah yang angkanya sudah mencapai ribuan di penampungan- penampungan di negara tujuan penempatan, kata     Ketua Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) Yunus M Yamani di Jakarta, kemarin.


"Pemulangan mereka harus menjadi prioritas utama dalam program 100 hari Menakertrans yang baru," kata Yunus.


Saat ini, lanjutnya,  terdapat sekitar 600 TKI bermasalah di Kuwait,  300 di Saudi, 300 di Jordan, dan sekitar 150 di Uni Emirat Arab.  Jumlah itu belum termasuk TKI bermasalah di Taiwan, Korea Selatan, Hong Kong  Singapura dan Malaysia.


Yamani menilai seharusnya jumlah TKI bermasalah di penampungan di luar negeri tidak perlu sebanyak itu karena sudah dibuat sistem perlindungan bagi mereka.


Namun, sistem tetaplah sekadar sistem jika tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Contohnya, saat ini sudah ada asuransi perlindungan TKI tetapi tidak sepenuhnya jalan karena konsorsium tidak melaksanakan kewajibannya dan pemerintah tidak mengawasi sepenuhnya.


BNP2TKI mengatakan wewenang pengawasan penempatan dan perlindungan TKI menjadi otoritas mereka, begitu juga dengan Depnakertrans. Hal ini membingungkan perusahaan jasa TKI (PJTKI).


"PJTKI menjadi keranjang sampah dan kambing hitam atas permasalahan TKI meskipun mereka sudah membayar asuransi," kata Yunus yang menilai lebih baik jika wewenang pengawasan dan pembinaan program penempatan dan perlindungan dikembalikan kepada Menakertrans.

"Artinya, Menakertrans merangkap menjadi Kepala BNP2TKI agar tidak terjadi lagi perebutan wewenang," kata Yunus. "Atau bubarkan  BNP2TKI, agar uang negara tidak dihamburkan untuk mengurus program yang sama tetapi dilakukan oleh dua lembaga yang berbeda. " (tri/B)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar