23 Oktober 2009

Ternyata Sebagian Besar Pengemis adalah Pendatang

Ternyata Sebagian Besar Pengemis adalah Pendatang

Hindra Liu
Jumat, 16 Oktober 2009 | 20:54 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Eny Prihtiyani


BANTUL, KOMPAS.com — Jumlah pengemis yang beroperasi di ruas-ruas jalan utama di Bantul terus bertambah. Sebagian besar adalah kalangan pendatang. Untuk menguranginya, Dinas Sosial Kabupaten Bantul bersama Satuan Polisi Pamong Praja terus menggelar razia.

Razia terakhir digelar menjelang Lebaran lalu. Saat itu terjaring 27 pengemis dan hanya 8 orang yang ber-KTP Bantul. Sisanya adalah pendatang dari Temanggung, Wonosobo, dan daerah sekitar DIY lainnya, kata Kesi Irawati, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul, Jumat (16/10).

Menurutnya, seluruh pengemis pendatang telah dikembalikan ke kota asal. Mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan kembali ke Bantul. "Bila mereka kembali lagi, maka kami akan memberikan sanksi denda," katanya.

Sebagian besar pengemis menggunakan modus mengamen dengan tari jathilan. Mereka beroperasi di perempatan lampu merah, seperti di perempatan Giwangan, Ketandan, dan Druwo. Menurut Dinsos Bantul, meski mereka mengamen dengan alat peraga kesenian tetap dikategorikan mengemis karena pada dasarnya adalah meminta belas kasihan orang lain.

Kepala Dinsos Bantul Mahmudi mengatakan, untuk menyelesaikan masalah pengemis di Bantul, ia lebih memilih menggunakan metode persuasif. Metode ini diyakininya lebih bagus dari represif karena lebih memberikan penyadaran sehingga mereka tergerak untuk pindah profesi.

"Selama Peraturan Daerah khusus pengemis yang diajukan pemerintah provinsi DIY belum disahkan, kami akan mengatasi pengemis dengan metode persuasif," katanya.

Saat ini Dinsos bantul telah menyiapkan draf peraturan perlindungan sosial bagi pendatang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Dalam draf peraturan tersebut dijelaskan, pengemis bisa mengikuti sejumlah pelatihan, seperti pelatihan menjahit dan kerajinan kulit, tambahnya

Sebagai langkah pencegahan, Dinsos telah memasang 10 spanduk di titik strategis yang berisi imbauan untuk tidak memberikan uang kepada pengemis. Untuk membantu kalangan masyarakat tidak mampu, masyarakat bisa menyalurkannya melalui lembaga penghimpun zakat atau lembaga sosial lainnya.


http://regional.kompas.com/read/xml/2009/10/16/20542841/Ternyata.Sebagian.Besar.Pengemis.adalah.Pendatang


Tidak ada komentar:

Posting Komentar