PASAR PERMAI PKL Tolak Pembongkaran Lapak Senin, 26 Oktober 2009 | 06:46 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Kemarin, ratusan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja, Polsek Koja, dan Polres Metro Jakarta Utara membongkar dan mengangkut beberapa lapak pedagang kaki lima (PKL). Wakil Wali Kota Jakarta Utara Atma Sanjaya dan Kepala Suku Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Jakarta Utara Baharudin menghentikan pembongkaran karena pedagang melakukan perlawanan. Syamsul Rizal, Ketua Forum Komunikasi Pedagang Pasar Tradisional Sentra Usaha Kecil Permai, mengatakan, pedagang belum menerima pemberitahuan rencana pembongkaran itu. "Berdasarkan informasi yang kami terima, pemerintah akan bekerja bakti bersama pedagang untuk membersihkan lingkungan. Namun, ternyata lapak-lapak pedagang dibongkar dan diangkut," papar Syamsul. Baharudin mengatakan, aparat sebenarnya hanya akan membersihkan lapak yang lama ditinggalkan pedagang atau dijadikan sebagai hunian. Namun, sebagian pedagang memahaminya sebagai penggusuran. Menurut Baharudin, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Jakarta Utara ingin mengembalikan lokasi binaan di Pasar Permai sebagai lokasi dagang, dan lorong sebagai jalan umum. Baharudin menjelaskan, selain dijadikan tempat hunian, sebagian lokasi dagang juga dimanfaatkan sebagai gudang. Hal itu menyalahi peruntukan sehingga pemerintah berhak menertibkan dan mengambil alih. Salah seorang pedagang makanan di Pasar Permai bernama Masri Sulaeman mengatakan bahwa sebagian pedagang pada dasarnya ingin dibina. Mereka juga ingin kawasan dagang ditata agar tidak merugikan pihak lain. Iswanto, pedagang lainnya di Pasar Permai, berharap pemerintah melibatkan pedagang, termasuk dalam rencana relokasi. http://megapolitan.kompas.com/read/xml/2009/10/26/06462488/PKL.Tolak.Pembongkaran.Lapak |
27 Oktober 2009
PKL Tolak Pembongkaran Lapak
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar