19 Oktober 2009

Fauzi Bowo: Tak Ada yang Bisa Halangi Penertiban

Fauzi Bowo: Tak Ada yang Bisa Halangi Penertiban
Senin, 19 Oktober 2009 | 21:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menertibkan stasiun pengisian bahan bakar umum yang beroperasi di jalur hijau dan di daerah milik jalan atau damija. Penertiban SPBU ini secara resmi diungkapkan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Ery Basworo, Senin (19/10).

Sebelumnya, saat kunjungan kerja ke Berlin, Jerman, pekan lalu, Gubernur DKI Fauzi Bowo mengatakan bahwa penutupan SPBU akan dilakukan selambatnya akhir tahun ini juga. "Tidak akan diundur-undur lagi. Sudah saya perintahkan instansi terkait untuk segera menertibkan SPBU yang mengokupasi jalur hijau dan damija. Ini sudah kebijakan DKI. Tidak ada yang bisa menghalangi," katanya.

Menurut Fauzi, dasar hukum penertiban SPBU itu yaitu Instruksi Gubernur Nomor 75 tahun 2009 tentang Pelaksanaan Penertiban dan Refungsionalisasi SPBU yang beroperasi di 27 lokasi jalur hijau dan damija.

Khusus di wilayah Pemerintah Kota Jakarta Selatan, sebenarnya ada sembilan SPBU yang berada di jalur hijau dan damija. Untuk penertiban tahap pertama Oktober ini, Wali Kota Jakarta Selatan Syahrul Effendi mengatakan, yang akan ditertibkan lebih dulu antara lain SPBU di Jalan Suryo.

Sebanyak delapan SPBU lainnya ditargetkan ditutup pada November dan Desember 2009. Kedelapan SPBU tersebut terletak di Jalan Melawai Raya yang menduduki lahan seluas 872 meter persegi, di Jalan Pakubuwono VI di atas lahan seluas 3.600 meter persegi, dan di Jalan Tebet Timur Raya di atas lahan seluas 2.500 meter persegi.


http://megapolitan.kompas.com/read/xml/2009/10/19/21074596/Fauzi.Bowo.Tak.Ada.yang.Bisa.Halangi.Penertiban


Tidak ada komentar:

Posting Komentar