Kabinet 2009-2014
22 Oktober 2009
Penulis : Andreas Timothy
JAKARTA--MI: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar berjanji memasukan agenda pemulangan ribuan tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah yang masih terdapat di penampungan kedutaan besar dan konsul jendral Republik Indonesia di sejumlah negara penampungan, sebagai salah satu program 100 hari kepemimpinannya.
"Akan masuk dalam program 100 hari, termasuk kunjungan saya ke negara yang ada penampungan," janji Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar seusai acara serah terima jabatan di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kamis (22/10).
Ia menjelaskan, para TKI bermasalah akan secepatnya dipulangkan ke daerah asal mereka dengan difasilitasi oleh negara, bekerja sama dengan instansi dan lembaga terkait agar pemulangannya pun bisa terkoordinasi dengan baik.
Sementara itu bagi TKI bermasalah yang berada di penampungan akan diperjuangkan hak-hak mereka, baik itu gaji yang tertunda atau hak hukum lainnya, terutama bagi yang memiliki kasus di negara penempatan dengan pengguna jasa/majikan mereka.
Data Depnakertrans menunjukkan, hingga sampai September 2009, tercatat ada 1.678 orang TKIB di penampungan KBRI/KJRI di sejumlah negara penempatan, yakni di Arab Saudi ada 257 orang, di Jordania 404 orang dan di KBRI di Kuwait sekitar 506 orang.
Sementara itu di penampungan KBRI di Qatar terdapat sedikitnya 35 orang TKIB, di Malaysia sebanyak 276 orang, Singapura 113 orang, Hong Kong ada enam orang, Brunei Darussalam 44 orang, Taiwan 37 orang. (*/OL-03)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar