Trenggalek (ANTARA News) - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang bekerja di Taiwan, Sriyati (26), yang dipulangkan dalam kondisi sakit dan akhirnya meninggal dunia dalam perawatan di Jakarta, Jumat, jenazahnya tiba di daerah kelahirannya.

Jenazah TKI malang yang beralamat di Desa Tanggaran, Kecamatan Pule, itu tiba di RSUD dr Soedomo sekitar pukul 06:00 WIB.

"Begitu sampai di rumah sakit, kami selaku pihak keluarga meminta polisi dibantu dokter rumah sakit untuk melakukan otopsi," kata suami korban, Jaenal Arifin (29).

Kecurigaan atas kematian tak wajar Sriyati, berawal dari keluhan korban yang sempat beberapa kali mengadu lewat telepon, sebelum meninggal, yang mengaku sering diperlakukan kasar, bahkan disiksa oleh majikannya di Taiwan.

"Istri saya mengaku selama sebulan terakhir bekerja di sana hanya diberi makan mi instan sehari satu kali. Salah sedikit dipukul, salah sedikit dipukul. Begitu terus hingga akhirnya istri saya dipulangkan ke Indonesia dalam keadaan sakit," kata Jaenal.

Ibu muda yang masih berusia 26 tahun ini tidak langsung dibawa ke Trenggalek. Karena kondisi kesehatannya saat itu sudah memburuk, Sriyati langsung dirujuk ke RS Sukanto, Jakarta Timur, pada hari Minggu (11/10), dengan diagnosa menderita gejala tipus, radang otak, dan TBC.

Namun, upaya dokter menyelamatkan Sriyati tak berhasil. TKW malang ini akhirnya meninggal pada Kamis (15/10) di rumah sakit yang sama.

"Kami lalu memutuskan untuk membawa jenazah almarhumah pulang ke Trenggalek," kata Jaenal lirih.

Dikonfirmasi terpisah, Dr Fonita selaku dokter yang melakukan otopsi mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas penganiayaan.

Bekas memar bagian sekitar jari kaki dan tangan seperti dikeluhkan oleh pihak keluarga korban disangkal dr Fonita, karena bekas memar dimaksud diyakini akibat tali kain kafan yang diikatkan pada kaki dan tangan almarhumah.

Informasi dari warga sekitar rumah korban, Sriyati baru sebulan bekerja di Taiwan. Korban berangkat pada 2 September lalu melalui perwakilan pengerah tenaga kerja PT Jabung Perkasa Jakarta.

Karena pihak keluarga bersikukuh yakin korban meninggal secara tidak wajar, polisi dan tim dokter RSUD dr Soedomo yang melakukan otopsi lalu menyarankan agar jenazah diotopsi ulang di RSUD dr Soetomo, Surabaya.

Tapi saran ini akhirnya ditolak dengan alasan biaya. Jenazah kemudian dibawa pulang ke kampung halamannya untuk dimakamkan.(*)