21 Oktober 2009
Dua Tahun Berada di Irak
Brebes, CyberNews. Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Brebes yang menjadi korban perdagangan manusia (trafficking) di Irak, berhasil dipulangkan Departemen Luar Negeri (Deplu). Korban adalah Supriyatin binti Basirun (20), warga Desa Prapag Kidul, Kecamatan Losari, Brebes.
Korban yang berada di Irak lebih dua tahun itu, diserahkan BNP2TKI dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) kepada keluarganya melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigarasi Pemkab Brebes, Rabu (21/10). Penyerahan dilakukan Kasi Direktorat Perlindungan BNP2TKI, Melvin Jhon Rafles Hutagalung didampingi Koordinator Tim Advokasi SBMI, Jamaluddin.
Supriyatin tiba di Indonesia Selasa (20/10) dan tiba di Brebes Rabu (21/10) sekitar pukul 05.00. Korban berhasil dipulangkan melalui bantuan perwakilan Deplu di Yordania. Sebelumnya, di Bandara Sukarno Hatta, Jakarta, korban dijemput pihak Deplu, BNP2TKI dan SBMI.
Sebelumnya, Supriyatin berangkat menjadi TKW melalui PT Cemerlang Bintang Sekawan, Jakarta, pada awal Januari tahun 2007 lalu bersama 17 orang TKW lainnya asal Brebes, termasuk Hidayah. Mereka awalnya dijanjikan akan ditempatkan di Dubai. Namun, kenyataanya mereka dibelokan ke Irak. Padahal, Irak merupakan zona merah dan menjadi negara larangan bagi penempatan TKI.
Menurut Jamaluddin, Supriyatin memiliki keinginan pulang sejak tahun 2008 lalu. Namun, baru bisa terealisasi tahun ini. Itu setelah ia berhasil mendapatkan majikan di Kota Arbil. Melalui majikannya tersebut, Supriyatin dibantu untuk pulang ke Indonesia.
( Bayu Setiawan / CN14 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar