Kamis, 22 Oktober 2009 | 17:36 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta - Sebanyak 16 warung liar di Jalan Raya Cacing, Cilincing, Jakarta Utara, ditertibkan. Lokasi warung liar yang berdekatan dengan Komplek Pemadam Kebakaran dan Sekolah Menengah Umum Negeri 92 Jakarta Utara ini dinilai kumuh dan mengganggu pemandangan. Penertiban dilakukan terkait dengan proses penilaian Adipura. "Wilayah ini masuk sebagai titik penilaian," kata Komandan Regu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilincing Amin Oesman, di lokasi penertiban, Kamis (22/10). Petugas Satpol PP yang diterjunkan pada penertiban ini berjumlah 20 orang. Sebanyak 8 orang petugas berasal dari Kelurahan Semper Barat, sedangkan 12 sisanya merupakan Satpol PP Kecamatan Cilincing. Saat pembongkaran, para pemilik warung sama sekali tidak menolak dan melakukan perlawanan. Mereka justru ikut membantu membongkar lapaknya masing-masing. Salah satu pemilik warung, Sri Marsinah, asal Pemalang, Jawa Tengah, hanya bisa pasrah. Pasalnya, ibu empat anak yang sudah berjualan nasi di lokasi penertiban selama tiga tahun ini sudah mendapat surat peringatan dari Kecamatan Cilincing. "Saya sudah tidak bisa apa-apa, dan bingung mau pindah ke mana setelah ini," ujarnya. Dari pantauan Tempo, sebelum ditertibkan lokasi tersebut berdiri berbagai warung semi permanen, seperti warung nasi, warung jamu, tambal ban, dan penjual suku cadang bekas untuk motor. Sebab itu, lokasi menjadi tampak kotor dan tidak rapih. http://www.tempointeraktif.com/hg/tata_kota/2009/10/22/brk,20091022-204014,id.html |
23 Oktober 2009
Incar Adipura, 16 Warung Liar di Cilincing Ditertibkan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar