27 Oktober 2009

Di Medan, Eksekusi Lahan Diwarnai Protes

Di Medan, Eksekusi Lahan Diwarnai Protes  

21/10/2009 23:37 | Penggusuran
Liputan 6.com, Medan: Eksekusi tanah bekas lahan garapan seluas 5 ribu hektare di kawasan Jalan Bantan Ujung, Medan, berlangsung tegang. Puluhan warga yang menempat tanahi sengketa ini sempat melakukan perlawanan. Mereka berdalih proses eksekusi itu cacat hukum karena proses hukum belum selesai.

Dengan penuh emosi, seorang wanita berusaha menghadang petugas Pengadilan Negeri Medan selaku pelaksana eksekusi. Namun melihat jumlah aparat yang banyak, mereka kemudian hanya bisa pasrah. Pun ketika sebuah alat berat membongkar seluruh bangunan permanen dan semi permanen. Pembongkaran juga dilakukan sejumlah warga penghuni lahan sengketa ini. Akibat pembongkaran ini, warga penghuni tanah sengketa mengaku sedih dan tak tahu akan tinggal dimana. Mereka menyesalkan proses eksekusi tersebut tidak memperhatikan hak penghuni lahan.

Pihak Pengadilan Negeri Medan mengungkapkan, sengketa lahan ini telah berkekuatan hukum tetap. Penggugat Ishak Pulungan telah memenangkannya dari pihak tergugat, Suratin. Maka, proses eksekusi ini harus secepatnya dilaksanakan. Untuk meredam emosi warga, ratusan aparat kepolisian dikerahkan untuk pengamanan. Sementara itu proses eksekusi kemudian berlangsung cepat, tanpa perlawanan.(ISW/YUS)


http://buser.liputan6.com/berita/200910/248303/Di.Medan.Eksekusi.Lahan.Diwarnai.Protes

Tidak ada komentar:

Posting Komentar