Jumat, 16/10/2009 14:30 WIB Pemprov DKI Diminta Tidak Pulangkan Korban Operasi Yustisi Andi Saputra - detikNews Dok.detikcom Jakarta - Pemprov DKI Jakarta telah menggelar Operasi Yustisasi Kependudukan (OYK) dan menjaring 1.100 orang bermasalah dalam administrasi kependudukan. Meski demikian, mereka dinilai tetap berhak mencari penghidupan di Jakarta dan Pemprov DKI diminta tidak memulangkan mereka ke kampung halaman. "Pemprov DKI jangan sampai memulangkan mereka ke kampung halaman. Karena, setiap orang berhak mendapat pekerjaan dimanapun termasuk di kota," kata sosiolog perkotaan UI, Otto Hernowo Hadi kepada detikcom, Jumat, (16/10/2009). Terlebih, Jakarta hingga kini masih menarik bagi masyarakat di luar Jakarta. Bagi masyarakat non Jakarta, Ibukota RI masih tampak bersinar benderang dan lahan subur untuk mencari nafkah. "Pemprov hanya berhak mengatur tertib administrasi saja. Tidak berhak memulangkan mereka. Kota ini kan hasil kemerdekaan yang berhak dinikmati siapapun," tambahnya. Pengaturan tertib administrasi tersebut bisa dengan KTP sementara atau bukti administrasi lainnya. "Prinsipnya, Jakarta tidak bisa tertutup bagi siapapun. Untuk jangka panjang, maka perlu pembangunan berkesinambungan di daerah penyangga sehingga urbanisasi berkurang," pungkasnya. (asp/rdf) http://www.detiknews.com/read/2009/10/16/143015/1222762/10/pemprov-dki-diminta-tidak-pulangkan-korban-operasi-yustisi |
18 Oktober 2009
Pemprov DKI Diminta Tidak Pulangkan Korban Operasi Yustisi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar