138 Pedagang Ikan Hias Menteng akan Digusur Selasa, 26 Mei 2009 18:26 WIB ANTARA "Informasi itu sudah cukup lama kami terima. Namun, sebagai warga negara yang tetap menghormati aturan, meminta agar kebijakan Pemerintah DKI tidak dilakukan penggusuran," kata Wakil Ketua Pengurus Taman Parawisata Ikan Hias Sumenep, Menteng Jakarta, Royo Suparman, Selasa (26/5). Menurut dia, informasi tentang rencana penggusuran di kawasan Taman Lawang itu karena wilayah itu merupakan jalur hijau yang sudah ditetapkan pemerintah sejak puluhan tahun silam. "Penggusuran tidak akan memberi solusi penyelesaian yang baik kepada warga. Namun, kami khawatir justru sebaliknya akan menimbulkan masalah baru," katanya. Ia mengakui, kawasan yang dihuni sejak tahun 1978 hanya merupakan hak pakai di atas tanah kurang lebih 200 meter sepanjang Sungai Ciliwung. "Kami sangat mengerti, kalau pemerintah akan melakukan perubahan wajah kota. Tapi, pemerintah harus tahu bahwa keberadaan kami selama melakukan aktivitas jual ikan hias di kawasan ini tidak pernah melakukan pelanggaran dan tetap menjaga kebersihan dan keamanan," katanya. Bahkan, katanya, kawasan itu sudah menjadi kawasan hijau, karena setiap pedagang ikan hias yang beraktivitas wajib melakukan penghijauan. (Ant/OL-04) http://www.mediaindonesia.com/read/2009/05/05/76521/37/5/138_Pedagang_Ikan_Hias_Menteng_akan_Digusur_ |
28 Mei 2009
138 Pedagang Ikan Hias Menteng akan Digusur
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar