26 Mei 2009

53 TKI Ilegal Gagal Berangkat ke Malaysia


Sabtu, 9 Mei 2009

KUPANG, KOMPAS.com — Aparat Kepolisian Pengawasan Pantai dan Pelabuhan Laut (KP3L) Tenau Kupang, Sabtu dini hari, menggagalkan upaya pengiriman secara ilegal 52 calon TKI asal NTT ke Malaysia. Para TKI itu hendak diangkut menggunakan KM Bukit Siguntang.
     
Kapolresta Kupang AKBP Herry Sulistiono, Sabtu (9/5), membenarkan kabar itu. Menurut Herry, ke-52 calon TKI asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Belu, dan Kupang itu hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui pintu masuk Tarakan, Kalimantan Timur.
     
"Mereka tidak memiliki dokumen lengkap untuk mencari pekerjaan di Malaysia sehingga aparat KP3L Pelabuhan Tenau Kupang langsung mengamankan ketika hendak bertolak dari Pelabuhan Tenau Kupang dengan KM Bukit Siguntang," katanya.
     
Para calon TKI tersebut direkrut oleh Melkianus Foeh yang mengaku sudah lama bekerja di perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur.


ABI
Sumber : Ant

Tidak ada komentar:

Posting Komentar