BERITA KOTA
Selasa, 26 Mei 2009
JAKARTA, BK
Setelah melakukan penyidikan intensif terkait kematian Kartini, polisi Petaling Jaya, Selangor, Malaysia, akhirnya menetapkan pasangan suami istri (pasutri) majikan korban, Chin Weng Seng (32) dan Chin Weng Li (28) sebagai tersangka. Korban yang berasal dari Dusun Dadapayam RT 03/05, Desa Surokonto Wetan, Kecamatan Pagerroyong, Kendal, Jawa Tengah, diduga dianiaya kedua majikannya hingga tewas, Sabtu (23/5), waktu setempat.
Namun, hingga kemarin motif penganiayaan yang berujung maut bagi TKW yang lahir pada 5 April 2975 itu, belum diketahui secara pasti. Pasalnya, Weng Li masih dalam perawatan psikis intensif di Hospital Kualalumpur. Namun informasi sebelumnya, istri dari majikan Kartini tersebut sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Universitas Malaya karena demam.
Sementara sang suami, Weng Seng yang ikut menganiaya korban di rumahnya, Jl 17/26 SS 17, Petaling Jaya, Selangor, ditahan di IPD Petaling Jaya. "Untuk mengetahui perkembangan kasus itu, kami terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan KBRI Malaysia," ucap Kepala Pusat Humas Depnakertrans Sumardoko kepada Berita Kota, di Jakarta, Senin (25/5).
Dijelaskan, wanita yang sudah punya dua anak dari perkawinannya dengan Sampur tersebut, berangkat ke Malaysia menjadi PRT pada 21 Desember 2007. Dengan nomor paspor AK 610843, berlaku sejak 14 Agustus 1007 hingga 14 Agustus 2010 dan diterbitkan di Kantor Imigrasi Semarang.
"Putri dari bapak Sumardi ini diberangkatkan pada 21 Desember 2007 oleh Edy, salah seorang petugas PT Sekartanjung, Lestari Semarang, dengan sponsor Sunaryo Kendal dan agensi AP Cita Selasih. Sementara asuransi yang mem-back up-nya adalah Jasindo," tutur Sumardoko.
Ditambahkan, jenazah korban yang baru bekerja selama dua bulan di rumah majikannya itu, kini disimpan di Hospital University Malaya. Jenazah akan dipulangkan, jika hasil otopsi sudah selesai dilakukan. "Namun kapan jenazah akan dipulangkan, saya belum tahu," imbuhnya.
Menurut Sumardoko, agar kasus seperti itu bisa ditekan, ia meminta kepada seluruh perusahaan penyalur TKI Swasta (PPTKIS) agar mempersiapkan TKI secara matang di Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada. Dengan demikian, para calon TKI tahu betul apa yang harus dikerjakan nantinya, baik sebagai PRT atau pekerja di sektor formal. Kesiapan para calon TKI ini diharapkan bisa menekan kemungkinan munculnya rasa marah dari para majikan, akibat tidak terampilnya para TKI.
Seperti diketahui, tewasnya Kartini bermula dari laporan seorang warga kepada RS Kualalumpur, Sabtu (23/5), kita-kira pukul 15.15. Menurut Arjunaidi Mohamed, aparat Kepolisian Petaling Jaya, Malaysia, seperti dikutip The Star online, Minggu (24/5/), korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya. Saat petugas paramedik datang ke TKP, korban ditemukan sudah tewas dengan luka memar di sekujur tubuh dan kepala. Polisipun langsung memintai keterangan kedua majikan korban, saat itu juga.
Hingga kini, belum didapat informasi, di mana Kartini bekerja sebelum di rumah majikan yang menjadi tersangka pembunuh dirinya tersebut. Sebab, Kartini sudah berangkat meninggalkan Indonesia sejak 21 Desember 2007. O did
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar