26 Mei 2009
Walikota Acam Pecat 9 Pol PP
BERITA KOTA
Sabtu, 23 Mei 2009
Sembilan anggota Satpol PP Kota Tangerang yang mengejar wanita PSK hingga tewas setelah mencebur Sungai Cisadane terancam dipecat. Namun, walikota membela mereka. Pekan depan Kepala Satpol PP dan sembilan anak buahnya diperiksa polisi.
INSIDEN tewasnya wanita pekerja seks komersial (PSK), Fifih Aryani (42), sepertinya tidak ditangani dengan serius, baik oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang maupun Polres Metro Tangerang. Sebab, meski kasus itu terjadi beberapa hari lalu, namun pemeriksaan terhadap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terlibat langsung dalam insiden itu belum juga dilakukan.
Sejauh ini, Pemkot Tangerang beralasan masih melakukan investigasi atas kasus tersebut. Di pihak lain, penyidik Polres Metro Tangerang baru akan memeriksa aparat Satpol PP pekan depan.
Di tengah masih mengambangnya kasus itu, Walikota Tangerang Wahidin Halim mengancam akan memecat sembilan aparat Satpol PP yang mengejar Fifih hingga nekat menceburkan diri ke Sungai Cisadane.
Meski mengeluarkan ancaman sanksi berat, namun Wahidin masih membela aparaturnya dengan menyatakan mereka tidak bersalah. Alasannya, tindakan aparat Satpol PP merazia para PSK sudah sesuai prosedur dan tak melanggar peraturan. Padahal, menurut Wahidin, saat ini inspektorat (Badan Pengawas Daerah) tengah melakukan investigasi terhadap kasus tersebut.
Hal itu diungkap Wahidin seusai rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (22/5). Menurut Wahidin, razia yang digelar aparat Satpol PP sudah sesuai prosedur. Apalagi, operasi itu untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No 8/2005 tentang Larangan Pelacuran. "Operasi itu sesuai prosedur yang berlaku dan tidak menyalahi aturan. Karena ada PSK, maka dirazia," ujar Wahidin.
Walikota juga membantah petugas Satpol PP melakukan pelemparan batu terhadap Fifih dan teman-temannya sesama PSK saat menceburkan diri ke Sungai Cisadane. "Tidak ada itu pelemparan batu. Kalau memang dikejar-kejar lompat ke sungai dan kelelep (tenggelam) mungkin terjadi. Tetapi kalau pelemparan batu, itu tidak ada sama sekali," kata Wahidin.
Pemkot Tangerang, lanjutnya, melalui pihak inspektorat (Bawasda) telah melakukan investigasi dengan meminta keterangan kepada anggota Satpol PP. Dalam pemeriksaan, tambah Wahidin, sembilan anggota Satpol PP mengaku tidak melakukan pelemparan batu. "Tidak ada pelemparan batu," tandas adik kandung Menteri Luar Negeri Hasan Wirayuda ini mengulang-ulang bantahannya.
Meski saat ini masih membela aparaturnya, namun walikota menegaskan lagi ancamannya. "Kalau memang terbukti bersalah, sembilan anggota Satpol PP itu bisa dikenai saksi berupa pemecatan. Kami serahkan semua penanganannya kepada polisi. Pokoknya kalau mereka bersalah pasti dikenai saksi. Tapi, kalau tidak bersalah, kami akan membelanya. Sampai ke surga pun tetap akan saya bela," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya baru akan memeriksa sembilan anggota Satpol PP Kota Tangerang pada Senin (25/5) lusa. "Sembilan petugas Satpol PP akan kami mintai keterangannya terkiat tewasnya Fifih di Sungai Cisadane. Kepala Satpol PP Kota Tangerang Kirman Puja Hendra pun kami panggil untuk dimintai keterangannya," katanya.
Fifih, warga Kpg Telagasari RT 01/12, Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, yang baru dua pekan bebas dari panti rehabilitasi sosial di Pasarrebo, Jakarta Timur nekat mencebur ke Sungai Cisadane saat dikejar-kejar aparat Satpol PP yang ingin menangkapnya. Akhirnya Fifih tewas karena tenggelam di depan mata empat rekannya, Ana (29), Nani (36), Santi (37), dan Yeyen alias Yeni (34). O sum
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar