26 Mei 2009

Disewakan, 40 Hunian Rusunawa Disegel

BERITA KOTA
Selasa, 26 Mei 2009

JAKARTA, BK

Sedikitnya 40 unit hunian Rusun Susun Sewa (Rusunawa) Cipinangmuara, Pondokbambu, Tiparcakung, dan Marunda, disegel Dinas Perumahan DKI Jakarta. Tindakan itu dilakukan, karena penghuni menyewakan kepada pihak lain.

Menurut Kepala Unit Pelaksanan Teknis (UPT) Rusunawa Dinas Perumahan DKI Mangatas Tampubolon seusai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD DKI, Senin (25/5), penyegelan dilakukan sejak Maret lalu. Keadaan itu diketahui ketika pihaknya melakukan sweeping.

"Ke-40 hunian itu disegel karena ada penghuni menunggak pembayaran sewa lebih dari dua bulan, tapi ada juga yang sengaja menyewakan lagi kepada orang lain dengan harga lebih tinggi dari harga yang ditetapkan. Jika pemprov hanya mengenakan sewa Rp90.000/bulan, penghuni menyewakannya kepada orang lain hingga Rp500.000/bulan. Padahal ini dilarang," katanya.

Ketika ditanya mengapa yang disegel sangat sedikit, Mangatas mengaku, sebenarnya hunian yang bermasalah banyak. Di Rusunawa Marunda, dari sekitar 300 hunian yang bermasalah mencapai 80%. "Hanya saja setelah kami panggil dan peringatkan, mereka memperbaiki kesalahannya. Misalnya, yang menunggak segera melunasi," kata dia.

Namun Mangatas mengeluhkan kekurangan personel. Pemprov memiliki 13 rusunawa, tapi pihaknya hanya memiliki 21 petugas. Padahal, ke-13 rusunawa memiliki 63 blok dan memiliki 5.650 unit hunian. "Idealnya kami memiliki 50 personel, sehingga di setiap satu lokasi bisa ditugaskan dua orang," katanya.

Selain di Cipinangmuara, Pondokbambu, Tiparcakung, dan Marunda, rusunawa juga ada di Karanganyar, Flamboyan (Cengkareng Barat), Tambora, Pulojahe, Cipinangbesar Selatan, dan Cakung Barat. Mangatas mengaku akan mengakhiri sweeping akhir Juni mendatang.

Anggota Komisi D DPRD DKI Arkeno meminta Dinas Perumahan mengintensifkan sweeping untuk membenahi penghuni rusunawa bermasalah. Menurut Arkeno, rusunawa dibangun untuk warga korban gusuran dari bantaran kali dan penempatan mereka disubsidi sebesar Rp1 juta/tahun. Subsidi inilah yang membuat mereka bisa tinggal di rusunawa dengan biaya sewa Rp90.000/bulan. O rhm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar