Penataan PKL Lorong 103-104 Jakut Diwarnai Jual-beli Lapak Oleh : J. Pasaribu 25-Mei-2009, 23:46:47 WIB - [www.kabarindonesia.com]
KabarIndonesia - Peran pemerintah untuk menggalakkan usaha kecil menegah (UKM) sebagai basis ekonomi bangsa tampaknya masih terganjal oleh ulah oknum-oknum pemerintah itu sendiri, dengan mengorbankan hak-hak pedagang kecil demi keuntungan pribadi.
Hal ini terlihat pada penataan pedagang kaki lima (PKL) lorong 103-104, Permai, Jakarta Utara oleh Pengelola Sentra Usaha Kecil Menengah dibawah struktur Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Kota Administrasi Jakarta Utara, yang dilaksanakan mulai Senin hingga Rabu (25-29/5), masih diwarnai pungutan liar (pungli) dan jual-beli lapak pedagang.
Ironisnya, penataan yang seharusnya diperuntukkan bagi PKL sepanjang pinggir Jalan Permai atau tepatnya depan Jembatan Buntung hingga depan Mapolres Jakarta Utara itu justru banyak yang berpindah tangan kepada pedagang lain yang berani membayar lapak baru yang akan ditempati.
Chaidir (45) pedagang depan Jembatan Buntung, saat ditemui mengaku, dirinya yang sudah mendaftar kepada pihak pengelola untuk didata agar dipindahkan ke tempat yang telah disediakan, pesimis dirinya mendapatkan tempat tersebut. Pasalnya, saat pendataan dirinya diminta untuk membayar administrasi yang besarnya mencapai Rp 2 juta. "Kalau untuk membayar saya tidak sanggup dan karena itu saya pesimis dapat tempat pada lokasi yang telah ditentukan," akunya.
Hal ini diamini oleh Karjo (52), pedagang sepatu loak yang menyatakan ketidaksanggupannya membayar Rp 2 juta kepada pihak pengelola untuk biaya administrasi. "Saya hanya pedagang sepatu bekas, mana mungkin saya sanggup untuk membayar segitu banyak. Omset saya aja tidak ada setengah dari jumlah uang tersebut per bulannya. Kalau memang ketentuannya seperti itu, saya pasti tidak akan mendapat tempat," jelas Karjo dengan wajah memelas.
Kepala Pengelola Sentra Usaha Kecil Permai, Firman Zarius melalui Sekertaris Bidang Umum, Betrizal yang dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan jika penataan PKL kali ini diperuntukkan bagi pedagang pinggir Jalan Permai Raya mulai dari depan Jembatan Buntung hingga Mapolres Jakarta Utara. Menurutnya, pihaknya sudah memberitahukan hal ini kepada pihak-pihak terkait. ketika disinggung tentang adanya pungli dan jual-beli lapak, dirinya membantah. "Kami hanya membantu pedagang. Tidak ada lapak yang diperjual-belikan dan pungli," tegasnya.
Sementara itu, Baik Kasudin KUMKMP, Baharuddin, maupun Kabag Perekonomian Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Laksmi hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi seputar masalah tersebut. Keduanya belum dapat ditemui dengan alasan sibuk.(*)
http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=10&jd=Penataan+PKL+Lorong+103-104+Jakut+Diwarnai+Jual-beli+Lapak&dn=20090525185612 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar