Tangerang Tolak Santuni Pekerja Seks yang Tewas TenggelamMinggu, 24 Mei 2009 | 17:02 WIB TEMPO Interaktif, Tangerang: Kepala Humas dan Protokol Pemerintah Kota Tangerang Ahsan Annahar menyatakan pihaknya tak menyediakan anggaran untuk santunan kepada pekerja seks yang tewas tenggelam saat razia, Fifih Ariyani, 42 tahun. Dia menyatakan kematian Fifih bukan tanggung jawab Pemerintah Kota Tangerang."Kalau begitu, enak betul pelanggar peraturan (Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2005 tentang Larangan Pelacuran) mendapat santunan," kata Ahsan, Minggu (24/5). Teman Fifih, Yeyen alias Yeni, 37 tahun, sangat berharap ada kemuliaan budi dari pejabat Pemerintah Kota Tangerang untuk sekadar mengulurkan bantuan. Menurut Ahsan, sungguh ironis permintaan santunan dari teman-teman Fifih. Apalagi seharusnya teman-teman Fifih masih berduka tapi tetap saja mereka masih mangkal. "Dua hari setelah kematian Fifih, petugas satpol PP merazia para pekerja seks yang berkeliaran di jalan Imam Bonjol, Karawaci. Hasilnya, dua PSK diamankan dan dikirim ke Panti Rehabilitasi Pasar Rebo," kata Ahsan. Fifih merupakan pekerja seks yang tewas tenggelam di Sungai Cisadane, Tangerang, lantaran menghindari razia satuan polisi pamong praja Kota Tangerang pada Ahad dinihari lalu. http://www.tempointeraktif.com/hg/kriminal/2009/05/24/brk,20090524-177837,id.html |
26 Mei 2009
Tangerang Tolak Santuni Pekerja Seks yang Tewas Tenggelam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar