26 Mei 2009
63 PKS Dirazia
BERITA KOTA
Jum'at, 22 Mei 2009
Jakarta
Sementara di Stasiun KA Beos dan Harco Glodok, Jakarta Barat puluhan pedagang asongan kocar-kacir menyelamatkan diri, Rabu lalu. Mereka terbirit-birit untuk menghindari petugas Satpol PP yang mendadak melakukan operasi yustisi terhadap keberadaan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Walau demikian, petugas berhasil menangkap 63 pedagang asongan. Mereka langsung disidangkan dengan tuduhan melakukan tindak pidana ringan (tipiring) dan dikenakan denda Rp101.000/orang.
Kepala Satpol PP Jakbar Bobby Aryono mengungkapkan, razia dilakukan mengacu pada Perda No 8/2008 tentang Ketertiban Umum. "Pedagang asongan itu berdagang di lampu merah dan trotoar, hingga sangat menggangu ketertiban umum," ujarnya.
Operasi yustisi juga bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para pedagang asongan agar tidak berjualan di trotoar, lampu merah, dan sejumlah tempat terlarang lainnya. Untuk meminimalisir tindak kriminalitas, pihaknya juga menggelar razia terhadap peredaran minuman keras (miras), Selasa (19/5). Sebanyak 12.000 miras disita dari sebuah gudang di Jl Pilar, Kelurahan Kedoya Selatan. O dra/oan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar