23 Mei 2009

TKI Korban Trafficking Meniggal Setelah Dideportasi dari Malaysia

21 Mei 2009

Laporan Yandra Reddy Permana

suarasurabaya.net|
TKI korban trafficking yang bernama ANSHORI warga Desa Sari Kemuning Kecamatan Senduro, Lumajang yang jenazahnya baru dipulangkan Kamis (21/05) pukul 12.00 untuk dimakamkan di desanya.

Bapak 2 anak yang bekerja selama 18 bulan di Malaysia secara illegal ini dideportasi dalam kondisi sakit-sakitan sejak Jumat (15/05) lalu melalui pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

ANSHORI sempat mendapat perawatan di rumah sakit Kota Jakarta sebelum meninggal Senin (18/05) lalu. Kabar kematian ANSHORI kemudian tersebar ke aktifis SBMI (Solidaritas Buruh Migran Indonesia) Lumajang yang kemudian melakukan pemulangan jenasahnya ke Lumajang.

Dilaporkan MEY RETNO dari Sentral FM Lumajang dalam Jaring radio Suara Surabaya, Kamis (21/05), LUKMAN HAKIM anggota SBMI mengatakan kematian ANSHORI ini potret buram buruh migran Indonesia yang menjadi korban trafficking.

LUKMAN HAKIM membeberkan data jika ANSHORI awalnya diberangkatkan secara illegal dengan tujuan ke Malaysia melalui PT Graha Tama Indo Karya yang beralamatkan di Jakarta.

Namun pemberangkatan dan penempatan di Malaysia inilah tidak diproses sesuai prosedur, hal ini dibuktikan ANSHORI yang ditampung di Riau kemudian diberangkatkan dan dipekerjakan secara illegal di Malaysia.

Akibatnya setelah 18 bulan bekerja, ANSHORI dideportasi dengan kondisi kritis hingga akhirnya meninggal. Fakta ini yang selanjutnya akan ditindaklanjuti SBMI dengan melapor ke Disan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lumajang.

SBMI juga akan membawa persoalan ini ke kepolisian untuk dilakukan pengusutan hukum karena menyangkut ketenagakerjaan.(yrp/ipg)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar