26 Mei 2009

LBH Jakarta Kawal Proses Penyelidikan Kematian PSK

BERITA KOTA
Selasa, 26 Mei 2009


LEMBAGA
Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membubarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP. Desakan itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Advokasi LBH Jakarta Hermanto, Senin (25/5) usai meninjau proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Metro Tangerang terhadap 9 petugas Satpol PP Kota, terkait kematian Fifih Ariyani (42) pekerja seks komersial (PSK) yang yang menceburkan diri ke Sungai Cisadane karena takut ditangkap razia.

Menurut Hermanto, berdasarkan investigasi yang dilakukan di lokasi kejadian dan keterangan sejumlah saksi, Fifih adalah korban operasi dari petugas Satpol PP. Karenanya, petugas yang melakukan razia harus bertanggungjawab atas kematian korban. "Tidak mungkin Fifih menceburkan diri ke sungai kalau tidak dikejar oleh petugas Satpol PP," ujarnya.

Untuk mengungkap kasus ini, LBH Jakarta, kata Hermanto sudah berkomitmen mengawal kasus ini. Dia berharap, polisi tidak menghentikan penyidikan kasus kematian wanita tersebut. Menyusul maraknya kekerasan yang dilakukan petugas Satpol PP, pihaknya juga mendesak agar Departemen Dalam Negeri (Depdagri) membubarkan Satpol PP di seluruh Indonesia. Hermawanto mencontohkan kasus kematian balita di Surabaya, dan tewasnya seorang PSK di Tangerang. Tangerang."Alasan tersebut yang menyebabkan Satpol PP harus dibubarkan," tegasnya.

Menyikapi hal itu, Kapolres Metropolitan Tangerang Kombes Hamidin menyatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 9 petugas Satpol PP yang berpatroli pada malam kematian Fifih. "Untuk sementara, status mereka sebagai saksi. Tetapi jika dalam hasil penyidikan terbukti bersalah, akan dikenakan sanksi pidana yakni kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia," kata Hamidin

Untuk melengkapi proses penyelidikan, menurut Kapolres, pihaknya telah menanyakan kepada pemerintah kota (Pemkot) Tangerang mengenai prosedur pelaksanaan razia yang dilakukan petugas Satpol PP. "Kalau ada operasi apakah ada pengarahan teknis atau tidak. Inilah yang sedang kita teliti," kata Hamidin seraya menambahkan menemukan adanya kejanggalan dalam operasi tersebut. O sum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar