27 Mei 2009

5 Jam Nego, Tumiyah Akhirnya Dibebaskan PJTKI

Senin, 25 Mei 2009 - 18:05 wib
Marieska Harya Virdhani - Okezone
DEPOK- Proses negosiasi antara pihak polisi, pihak Perusahaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), dan keluarga Tumiyah, TKW asal Cirebon yang disekap selama 20 hari akhirnya membuahkan hasil.


Keluarga berhasil membawa Tumiyah pulang setelah melewati proses  negosiasi selama 5 jam lebih di Polsek Beji. Suami Tumiyah, Rubiantoro menuturkan, polisi berhasil membawa Tumiyah ke luar dari tempat penampungan TKW tersebut yaitu PT Nuraini Indah Perkasa sekira pukul 16.00 WIB, Senin (25/5/2009).

Namun, kata Rubiantoro, pihak keluarga tetap harus membayar uang tebusan sebanyak Rp1,5 juta. "Udah keluar tadi pukul 16.00 WIB, tetap  bayar Rp1,5 juta cash enggak dicicil. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu. Sekarang kita akan pulang kampung ke Cirebon," ujarnya kepada wartawan di Kantor Polsek Beji, Depok.

Rubiantoro menambahkan, keadaan fisik Tumiyah lebih kurus selama  ditahan di tempat penampungan TKW dibanding sebelumnya. "Mungkin karena tekanan mental. Selama di penampungan kan istri saya maunya pulang," jelasnya.

Pihak keluarga, kata Rubiantoro, mengaku kapok dan jera untuk menerima tawaran calo lainnya apabila ada yang menawarkan kembali bekerja di luar negeri. "Kita sudah dua kali seperti ini harus merepotkan banyak pihak, yang pertama adiknya Tumiyah, harus dikeluarkan seperti ini juga.
 
Lebih enak di kampung, makan seadanya tapi tenang," tutur dia. Pemilik PJTKI PT Nuraini Indah Perkasa, Zuhariyah, hanya  menyelesaikan urusan perdata dan administrasi dengan pihak keluarga, dan didesak oleh Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota  Depok untuk mengurus izin tempat penampungan miliknya.

Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok menyebutkan, Zuhariyah kini tengah mengurus perizinan tempat penampungan tersebut. (ram)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar