26 Mei 2009
Preman & PSK Remaja Dijaring Aparat Polres
BERITA KOTA
Senin, 25 Mei 2009
LEBAK, BK
Tujuh pria yang dianggap preman dan empat wanita pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia yang digelar aparat Polres Lebak, Sabtu (23/5) malam. Mereka dijaring ketika berada atau mangkal di sekitar Stasiun Kereta Api (KA) Rangkasbitung.
Tujuh pria yang terjaring umumnya remaja warga Rangkasbitung berinisial Rom (17), Sod (20), Tom (20), Faz (17), Fz (21), Hen (30), dan Irf (32). Pun demikian empat wanita yang terjaring juga masih remaja yang berinisial Mar (16), Fit (18), Iy (18), dan Ek (17). Di antara mereka masih berstatus pelajar SMA/SMK.
Untuk kepentingan penyelidikan, saat ini 11 orang didata dan dikumpulkan di Aula Polres Lebak untuk diberi pembinaan. Mereka akan diserahkan ke panti sosial dan orangtuanya masing-masing.
Menurut Kepala Satreskrim Polres Lebak AKP Yudis Wibisana, Minggu (24/5), ke-11 orang tersebut diamankan karena diduga kuat sebagai preman dan PSK yang meresahkan warga di sekitar Stasiun KA Rangkasbitung. "Saat kami tangkap mereka tidak membawa KTP. Parahnya lagi, sebagian dari mereka sedang mabuk," katanya.
Meski kejahatan atau premanisme di jalanan Rangkasbitung masih terbilang tidak mengkhawatirkan, lanjut Yudhis, namun operasi penyakit masyarakat (pekat) tetap perlu dilakukan. Sebab, jika tidak aksi premanisme tetap terus terjadi dan meresahkan warga. "Operasi pekat juga salah satu upaya kami menjaga stabilitas keamanan, terlebih di tempat keramaian," ujarnya.
Dijelaskan, mereka yang terjaring razia sebagian besar wajah-wajah muka lama alias sudah pernah terjaring operasi sebelumnya. Selain dibina mereka dikembalikan ke keluarganya. "Khusus yang berstatus pelajar, kami akan surati gurunya," tukasnya. O sep
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar