JAKARTA–Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempermudah para tenaga kerja migran di luar negeri untuk mengikuti pemungutan suara pada pilpres. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) itu bisa menggunakan paspor dan KTP untuk melakukan pemungutan suara. Namun, mereka tetap harus tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"TKI bisa menggunakan paspor atau identitas resmi lainnya untuk ikut memilih," kata Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, usai melakukan audiensi dengan Menakertrans, Erman Suparno, di kantor KPU, Kamis (14/5). Selain itu, katanya, KPU menyiagakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di titik-titik keberadaan TKI.
Menurut Hafiz, para TKI tetap harus terdaftar dalam DPT untuk iktu memilih. Untuk terdaftar dalam DPT itu, TKI bisa menggunakan paspor dan identitas resmi lainnya. "Dalam tahapan pilpres ini, KPU menggunakan basis data domisili agar pemilih bisa didata di tempat dia berada," katanya.
Hafiz menambahkan, saat ini KPU sudah memiliki Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang akan bekerja dalam pilpres ini. "Kami akan mengupayakan untuk menyediakan TPS di sejumlah tempat, khususnya kilang-kilang dan wilayah-wilayah perkebunan," kata Hafiz.
Meski demikian, hari penyelenggaraan pemungutan suara pilpres ini bisa menjadi kendala. "Pemungutan suara pilpres 8 Juli 2009 jatuh pada hari Rabu yang merupakan hari kerja," katanya. Pelaksanaan pemungutan suara pada hari kerja akan menyulitkan TKI karena sering kali tidak mendapat izin dari majikan atau perusahaan.
Menakertrans Erman Suparno, mengatakan, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada TKI agar bisa mendapatkan hak politiknya. "Mengingat calon TKI dan TKI itu berbeda dengan WNI lainnya, bila memungkinkan mereka dapat diberikan kelenturan regulasi," katanya.
Dia menambahkan, Depnakertrans tidak dilibatkan dalam pelaksanaan pemilu 2009. Sehingga, Erman berharap pihaknya bisa dilibatkan sebagai bentuk kewajiban pemerintah dalam melindungi hak politik TKI. "Untuk pemilu yang lalu, Depnakertrans dilibatkan dalam PPLN," kata Erman memaparkan. ikh/kpo
21 Mei 2009
TKI bisa Ikut Pilpres Pakai Paspor
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar