SUARA PEMBARUAN DAILY
11/4/09
[JAKARTA] Menteri Tena-ga Kerja dan Transmigrasi, Erman Suparno, didampingi Duta Besar Indonesia di Jordania, Zainul Bahar Noor, bertemu dengan Menteri Perburuhan Jordan, Gazi Shbaikat, di La Royale Amman, Jordania, Rabu (8/4). Dalam pertemuan itu mereka membicarakan perihal tenaga kerja Indonesia dengan di negara itu.
Kepala Pusat Humas Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sumardoko, mengatakan kepada SP, Jumat (10/4) sore, dalam pertemuan tersebut disepakati beberapa hal, yakni membentuk Kelompok Kerja Bersama menyusun rancangan Nota Kesepahaman untuk memperkuat perlindungan TKI di negara tersebut. "Penandatanganan Nota Kesepahaman rencananya pada pertengahan Mei tahun ini," kata Sumardoko.
Sumardoko mengutip Zainul Bahar Noor, mengatakan, dalam pertemuan itu disepakati pula untuk visa kedatangan TKI di Jordania dapat diurus ke Kedubes Jordania di Jakarta, di mana ditempatkan pejabat Departemen Luar Negeri dan Depnaker RI, serta Atase Tenaga Kerja Jordania.
Sedangkan, Mennakertrans akan menempatkan staf teknis di KBRI Amman serta desk khusus Imigrasi Indonesia dan Jordania di Bandara Amman.
Menurut Sumardoko, sebelum Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani, Mennakertrans menghentikan sementara pengiriman TKI ke sana. Jumlah TKI di Jordania belum diketahui secara pasti karena angka di berbagai departemen terkait berbeda-beda angkanya.
Departemen Perburuhan Jordania menyebutkan jumlah TKI di negeri tersebut saat ini 21.000 orang, Departemen Imigrasi mencatat 15.000 orang, Kementerian Luar Negeri menyebutkan sebanyak 38.000 orang. Sedangkan yang pernah terdaftar di KBRI sebanyak 4.000 orang sementara 305 orang di antaranya adalah TKW bermasalah. [E-8]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar