21 April 2009

180 Kardus anggur disita dari Meruya

Selasa, 21 April 2009

Berita Kota,

Jakarta,
Sebanyak 180 kardus anggur disita Satuan Polisi Pamong Prana Pemeritnah kota Jakatta Barat dari sebuah gudang jamu di Perumahan Taman Meruya Ilir Blok C, Kembangan kamus (20/4). Seluruh minuman keras itu di bawa ke kantor Walikota setempat.

"Razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin. Setelah ini kami akan kembali melancarkan penertiban di gudang-gudang jamu lainnya yang ditenggarai menjadi temat penyimpanan mitas", kata Kepala Seksi Pembinaan Ketertiban Umum Satpol PP Jak Bar Ana Susana.

Dikatakan, operasi tersebut dilakukan terkait dengan banyaknya laporan masyarakat bahwa banyak gudang jamu yang juga berfungsi sebagai tempat penyimpanan miras. sebagian langkah awal sebanyak 30 personel dikerahkan menyasar gudang jamu milik Nurul Widya (23). dari tempat tersebut pihaknya menyita 180 kardus minuman anggur kesehatan. Pada botol minuman tersebut tertera kadar alkohol 14.7%. mengingat instruksi Gubernur nomor 91/2005 tentang peredaran minuman beralkohol melarang peredaran minuman dengan kadar di atas 5% miras tersebut di sita.

16 PMKS ditangkap 
Sementara Satpol PP Jaksel menangkap 16 Penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) akhir pekan lalu dari Jl. Falatehan Raya, Jl. Melawai Raya dan Jl. Panglima Polim Kebayoran baru. Dalam kegiatan itu petugas hanya berhasil menggaruk tiga pelacur jalanan, 13 pengamen serta pengemis jalanan.

menurut Kasatpol PP Jaksel Jurnalis, beberapa petugas sempat kewalahan menghadapi aksi wanita malam yang belakangan makin marak beroperasi di kawasan Kebayoran baru. Pasalnya, sebagian besar  kabur menggunakan ojek sepeda motor atau bersembunyi ke dalam kafe yang ada di kawasan Melawai. Kami berupaya menangani pelacur jalanan yang belakangan makin marak," ujar Jurnalis.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar